CUPITEBET

JADIKAN RASULULLAH SAW SEBAGAI IDOLA

ads

Hot

Post Top Ad

Senin, 28 Desember 2009

Jejak Ulama Betawi: Meneguhkan Peran Majelis Ta’lim

00.00.00

Sistem halaqah atau majelis ta’lim merupakan keunggulan yang semoga akan terus dipelihara dalam menegakkan dakwah dan kaderisasi ulama di tanah Betawi.
Dalam rentang 482 tahun usia ibu kota Jakarta, gempita dakwah tetap terjaga. Fundamen kukuh yang dibangun para ulama dan habaib sejak kota ini bernama Sunda Kalapa lalu menjadi Jayakarta, Batavia, dan akhirnya Jakarta, telah tertancap kuat di tengah masyarakat Betawi.
Pergeseran zaman dan perputaran sejarah tentu membawa riak-riak yang mempengaruhi struktur dan gaya hidup masyarakat Betawi,


Read More

Rabu, 09 Desember 2009

Coming Soon Habib Umar bin Hafidz at Jakarta

19.38.00


www.MajelisRasulullah.org :Dengan segenap Puji bagi Maha Raja Tunggal Sekalian Alam Semesta, dan Limpahan Shalawat atas Imam Tunggal yg terpilih memimpin di dunia dan di Akhirat, Sayyidina Muhammad beserta keluarga dan Sahabat beliau, dan para penerusnya hingga akhir zaman.
Betapa tak tergambarkan kegembiraan ratusan ribu sanubari muslimin di wilayah Indonesia, khususnya Jakarta,
Read More

Minggu, 06 Desember 2009

Bersedekah Dari Usaha Yang Baik

22.00.00




قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَتَقَبَّلُهَابِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلَوَّهُ حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ

(صحيح البخاري)
Sabda Rasulullah saw :
“Barangsiapa yg bersedekah (walau) sebesar kurma dari usaha yg baik, dan Allah tidak menerima kecuali yg baik, dan Sungguh Allah swt menerimanya dg sambutan hangat, lalu melipat gandakannya untuk orang itu seperti kalian mengasuh bayi yg disusuinya, hingga sebesar gunung” (Shahih Bukhari)

Read More

Selasa, 01 Desember 2009

Hujjatul Islam Al Muhaddits Imam Abu Abdillah Muhammad bin Ismail Al Bukhari rahimahullah

21.12.00 0
Oleh: Al Habib Munzir bin Fuad Al Musawa

Beliau lahir pada hari jumat selepas shalat jumat 13 Syawal 194 H dan beliau wafat pada malam jumat yg sekaligus malam idul fitri th 256 H
Berkata Imam Muhammad bin Yusuf Al Farbariy, aku mendengar dari Najm bin Fudhail berkata : aku bermimpi Rasulullah saw dan kulihat Imam Bukhari dibelakang beliau saw, setiap beliau saw melangkah sebuah langkah, dan Imam Bukhari melangkah pula dan menaruhkan kakinya tepat dibekas pijakan Nabi saw.

Ketika dikatakan kepada Imam Bukhari bahwa ada disuatu wilayah
Read More

Rabu, 11 November 2009

Hacker, Dari Komputer Hingga Lemari Es

21.43.00 0




Kamis, 8 Oktober 2009 | 17:50 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - "Boeing's New 787 May Be Vulnerable to Hacker Attack." Itulah judul berita yang dimuat di berbagai media tanggal 5 Januari 2008. Artikel itu sendiri berasal dari pernyataan Federal Aviation Administration, atau badan urusan penerbangan AS. Bagaimana mungkin sebuah pesawat - yang pada umumnya dibajak oleh teroris - kini diserang oleh hacker yang lazimnya menyerang komputer?
Jawabannya: "Everything is computer nowadays," ujar Eugene Kaspersky, CEO dan pendiri perusahaan internet security Kaspersky di Jakarta, Kamis (8/10). Segala sesuatu adalah komputer saat ini. Ia mencontohkan, mulai dari ponsel, mobil, hingga lemari es dan mesin pembuat kopi telah dilengkapi sistem operasi serupa yang ada di komputer. Beberapa di antaranya terhubung internet sehingga bisa diakses dari jauh.
Maka ketika disebut pesawat Boeing 787 Dreamliner berpotensi diserang hacker, hal itu bukan cerita tanpa dasar. Pesawat ini, dalam laporan FAA, disebut memiliki jaringan komputer yang memungkinkan penumpang yang "ahli" mengakses sistem kendali pesawat.
Read More

Jumat, 30 Oktober 2009

Dalil Mengadakan Shalat Jum’at dengan 40 orang

20.44.00 0


I. Ayat al-quran


$pkšr'¯»tƒ tûïÏ%©!$# (#þqãZtB#uä #sŒÎ) šÏŠqçR Ío4qn=¢Á=Ï9 `ÏB ÏQöqtƒ ÏpyèßJàfø9$# (#öqyèó$$sù 4n<Î) ̍ø.ÏŒ «!$# (#râsŒur yìøt7ø9$# 4 öNä3Ï9ºsŒ ׎öyz öNä3©9 bÎ) óOçGYä. tbqßJn=÷ès? ÇÒÈ


“Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kalian kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”(QS. Al-Jumu’ah : 9)
Read More

HUKUM BERLAFAZ NIAT SEBELUM SOLAT

20.42.00 2


Hukumnya adalah sunat. - Minhajut Thalibin li Imam An Nawawi.

Begitu juga pendapat Ibnu Hajar al Haithami pengarang kitab Tuhfah iaitu syarah kepada Minhajut Thalibin.

Begitu juga pendapat Imam Ramli - Nihayatul Muhtaj.

Begitu juga pendapat Imam Khatib Syarbini



Ia adalah diqiyaskan dari lafaz niat haji.

Di dalam hadith ertinya :

Dari saidina umar r.a, beliau berkata : Saya dengan RasuluLLah s.a.w berkata di Wadi Aqiq : datang tadi malam pesuruh dari Tuhanku, ia memerintahkan supaya kita solat di lembah yang diberi berkah ini, dan ucapkanlah "Ini Umrah dalam Haji" (Hadith Sahih riwayat Imam-Bukhari, Sahih BUkhari I hal. 189 - Fathul Bari Juz IV hal 135)

Imam Ibnu Hajar mengatakan dalam Tuhfah, bahawa Usolli ini diqiyaskan kepada haji. Qiyas adalah salah satu sumber hukum agama.

Di dalam hadith Muslim :

Dari Anas bin Malik, beliau berkata : Saya dengar RasuluLLah s.a.w mengucapkan "Labbaika, Aku sengaja mengerjakan umrah dan Haji (Hadith riwayat Muslim - Syarah Muslim Juz VIII, hal 216)

Berdasarkan hadith ini, maka lafaz niat hukumnya adalah sunat sebelum solat di dalam Mazhab Syafie.



Wallahu'alam.....
Semoga Bermanfaat

Sumber:nurman rosyidi@?????.???

SocialTwist Tell-a-Friend


















Your Ad Here






Read More

Sunnahnya Membaca Qunut Subuh

20.40.00 0

A. Hukum Membaca Qunut Subuh

Di dalam madzab syafii sudah disepakati bahwa membaca doa qunut dalam shalat subuh pada I’tidal rekaat kedua adalah sunnah ab’ad. Sunnah Ab’ad artinya diberi pahala bagi yang mengerjakannya dan bagi yang lupa mengerjakannya disunnahkan menambalnya dengan sujud syahwi.

Tersebut dalam Al majmu’ syarah muhazzab jilid III/504 sebagai berikut :

“Dalam madzab syafei disunnatkan qunut pada waktu shalat subuh baik ketika turun bencana atau tidak. Dengan hukum inilah berpegang mayoritas ulama salaf dan orang-orang yang sesudah mereka. Dan diantara yang berpendapat demikian adalah Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab, Utsman bin affan, Ali bin abi thalib, Ibnu abbas, Barra’ bin Azib – semoga Allah meridhoi mereka semua. Ini diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad yang shahih. Banyak pula orang tabi’in dan yang sesudah mereka berpendapat demikian. Inilah madzabnya Ibnu Abi Laila, Hasan bin Shalih, Malik dan Daud.”

Dalam kitab al-umm jilid I/205 disebutkan bahwa Imam syafei berkata :

“Tidak ada qunut pada shalat lima waktu selain shalat subuh. Kecuali jika terjadi bencana, maka boleh qunut pada semua shalat jika imam menyukai”.

Imam Jalaluddin al-Mahalli berkata dalam kitab Al-Mahalli jilid I/157 :

“Disunnahkan qunut pada I’tidal rekaat kedua dari shalat subuh dan dia adalah “Allahummahdinii fiman hadait….hingga akhirnya”.

Demikian keputusan hokum tentang qunut subuh dalam madzab syafii.

B. Dalil-Dalil Kesunattan qunut subuh

Berikut ini dikemukakan dalil dalil tentang kesunnatan qunut subuh yang diantaranya adalah sebagai berikut :

  1. Hadits dari Anas ra.

“Bahwa Nabi saw. pernah qunut selama satu bulan sambil mendoakan kecelakaan atas mereka kemudian Nabi meninggalkannya.Adapun pada shalat subuh, maka Nabi melakukan qunut hingga beliau meninggal dunia”

Hadits ini diriwayatkan oleh sekelompok huffadz dan mereka juga ikut meriwayatkannya dan mereka juga ikut menshahihkannya. Diantara ulama yang mengakui keshahihan hadis ini adalah Hafidz Abu Abdillah Muhammad ali al-balkhi dan Al-Hakim Abu Abdillah pada beberapa tempat di kitabnya serta imam Baihaqi. Hadits ini juga turut di riwayatkan oleh Darulquthni dari beberapa jalan dengan sanad-sanad yang shahih.
حدثنا عمرو بن علي الباهلي ، قال : حدثنا خالد بن يزيد ، قال : حدثنا أبو جعفر الرازي ، عن الربيع ، قال : سئل أنس عن قنوت (1) النبي صلى الله عليه وسلم : « أنه قنت شهرا » ، فقال : ما زال النبي صلى الله عليه وسلم يقنت حتى مات قالوا : فالقنوت في صلاة الصبح لم يزل من عمل النبي صلى الله عليه وسلم حتى فارق الدنيا ، قالوا : والذي روي عن النبي صلى الله عليه وسلم أنه قنت شهرا ثم تركه ، إنما كان قنوته على من روي عنه أنه دعا عليه من قتلة أصحاب بئر معونة ، من رعل وذكوان وعصية وأشباههم ، فإنه قنت يدعو عليهم في كل صلاة ، ثم ترك القنوت عليهم ، فأما في الفجر ، فإنه لم يتركه حتى فارق الدنيا ، كما روى أنس بن مالك عنه صلى الله عليه وسلم في ذلك وقال آخرون : لا قنوت في شيء من الصلوات المكتوبات ، وإنما القنوت في الوتر

Dikatakan oleh Umar bin Ali Al Bahiliy, dikatakan oleh Khalid bin Yazid, dikatakan Jakfar Arraziy, dari Arrabi’ berkata : Anas ra ditanya tentang Qunut Nabi saw bahwa apakah betul beliau saw berqunut sebulan, maka berkata Anas ra : beliau saw selalu terus berqunut hingga wafat, lalu mereka mengatakan maka Qunut Nabi saw pada shalat subuh selalu berkesinambungan hingga beliau saw wafat, dan mereka yg meriwayatkan bahwa Qunut Nabi saw hanya sebulan kemudian berhenti maka yg dimaksud adalah Qunut setiap shalat untuk mendoakan kehancuran atas musuh musuh, lalu (setelah sebulan) beliau saw berhenti, namun Qunut di shalat subuh terus berjalan hingga beliau saw wafat. (Sunan Imam Baihaqi Alkubra Juz 2 hal 211 Bab Raf’ul yadayn filqunut, Sunan Imam Baihaqi ALkubra Juz 3 hal 41, Fathul Baari Imam Ibn Rajab Kitabusshalat Juz 7 hal 178 dan hal 201, Syarh Nawawi Ala shahih Muslim Bab Dzikr Nida Juz 3 hal 324, dan banyak lagi).

2. Hadits dari Awam Bin Hamzah dimana beliau berkata :

“Aku bertanya kepada Utsman –semoga Allah meridhoinya- tentang qunut pada Subuh. Beliau berkata : Qunut itu sesudah ruku. Aku bertanya :” Fatwa siapa?”, Beliau menjawab : “Fatwa Abu Bakar, Umar dan Utsman Radhiyallahu ‘anhum”.

Hadits ini riwayat imam Baihaqi dan beliau berkata : “Isnadnya Hasan”. Dan Baihaqi juga meriwayatkan hadits ini dari Umar Ra. Dari beberapa jalan.

3. Hadits dari Abdullah bin Ma’qil at-Tabi’i

“Ali Ra. Qunut pada shalat subuh”.

Diriwayatkan oleh Baihaqi dan beliau berkata : “Hadits tentang Ali Ra. Ini shahih lagi masyhur.

4. Hadits dari Barra’ Ra. :

“Bahwa Rasulullah Saw. melakukan qunut pada shalat subuh dan maghrib”. (HR. Muslim).

5. Hadits dari Barra’ Ra. :

“Bahwa Rasulullah Saw. melakukan qunut pada shalat subuh”. (HR. Muslim).

Hadits no. 4 diriwayatkan pula oleh Abu Dawud dengan tanpa penyebutan shalat maghrib. Imam Nawawi dalam Majmu’ II/505 mengatakan : “Tidaklah mengapa meninggalkan qunut pada shalat maghrib karena qunut bukanlah sesuatu yang wajib atau karena ijma ulama menunjukan bahwa qunut pada shalat maghrib sudah mansukh hukumnya”.

6. Hadits dari Abi rofi’

“Umar melakukan qunut pada shalat subuh sesudah ruku’ dan mengangkat kedua tangannya serta membaca doa dengn bersuara”. (HR Baihaqi dan ia mengatakan hadis ini shahih).

7. Hadits dari ibnu sirin, beliau berkata :

  1. “Aku berkata kepada anas : Apakah Rasulullah SAW. melakukan qunut pada waktu subuh? Anas menjawab : Ya, begitu selesai ruku”. (HR. Bukhary Muslim).

8. Hadits dari Abu hurairah ra. Beliau berkata :

“Rasulullah Saw. jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat kedua shalat subuh beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : “Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya”. (HR. Hakim dan dia menshahihkannya).

9. Hadits dari Hasan bin Ali bin Abi Thalib ra. Beliau berkata :

“Aku diajari oleh rasulullah Saw. beberapa kalimat yang aku ucapkan pada witir yakni : Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya” (HR Abu Dawud, Tirmidzi, Nasai dan selain mereka dengan isnad yang shahih)

10. Hadits dari Ibnu Ali bin Thalib ra. (Berkaitan dengan hadist no. 8)

Imam Baihaqi meriwayatkan dari Muhammad bin Hanafiah dan beliau adalah Ibnu Ali bin Thalib ra. Beliau berkata :

“Sesungguhnya doa ini adalah yang dipakai oleh bapakku pada waktu qunut diwaktu shalat subuh” (Al-baihaqi II/209).

11. Hadist doa qunut subuh dari Ibnu Abbas ra. :

Tentang doa qunut subuh ini, Imam baihaqi juga meriwayatkan dari beberapa jalan yakni ibnu abbas dan selainnya:

“Bahwasanya Nabi Saw. mengajarkan doa ini (Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya) kepada para shahabat agar mereka berdoa dengannya pada waktu qunut di shalat subuh” (Al-baihaqi II/209).

Demikianlah Beberapa Dalil yang dipakai para ulama-ulama shlusunnah dari madzab syafiiyah berkaitan dengan fatwa mereka tentang qunut subuh.

Dari sini dapat dilihat keshahihan hadis-hadisnya karena dishahihkan oleh Imam-imam hadits ahlusunnah yang terpercaya. Hati-hati dengan orang-orang khalaf akhir zaman yang lemah hafalan hadisnya tetapi mengaku ahli hadis dan banyak mengacaukan hadis-hadis seperti mendoifkan hadis shahih dan sebaliknya.

C. Tempat Qunut Subuh dan nazilah adalah Sesudah ruku rekaat terakhir.

Tersebut dalam Al-majmu Jilid III/506 bahwa : “Tempat qunut itu adalah sesudah mengangkat kepala dari ruku. Ini adalah ucapan Abu Bakar as-shidiq, Umar bin Khattab dan Utsman serta Ali ra.hum.

Mengenai Dalil-dalil qunut sesudah ruku :

  1. Hadits dari Abu Hurairah :

“Bahwa Nabi Qunut sesungguhnya sesudah ruku” (HR. Bukhary muslim).

2. Hadits dari ibnu sirin, beliau berkata :

“Aku berkata kepada anas : Apakah Rasulullah SAW. melakukan qunut pada waktu subuh? Anas menjawab : Ya, begitu selesai ruku”. (HR. Bukhary Muslim).

3. Hadis dari Anas Ra.

“Bahwa Nabi Saw. melakukan qunut selama satu bulan sesudah ruku pada subuh sambil mendoakan kecelakaan keatas bani ‘ushayyah” (HR. Bukhary Muslim).

4. Hadits Dari Awam Bin hamzah dan Rofi yang sudah disebutkan pada dalil 4 dan 5 tentang kesunnatan qunut subuh.

5. Riwayat Dari Ashim al-ahwal dari Anas Ra. :

“Bahwa Anas Ra. Berfatwa tentang qunut sesudah ruku”.

6. Hadits dari Abu hurairah ra. Beliau berkata :

“Rasulullah Saw. jika beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat kedua shalat subuh beliau mengangkat kedua tangannya lalu berdoa : “Allahummah dini fii man hadait ….dan seterusnya”. (HR. Hakim dan dia menshahihkannya).

7. Hadits Riwayat dari Salim dari Ibnu umar ra.

“Bahwasanya ibnu umar mendengar rasulullah SAW apabila beliau mengangkat kepalanya dari ruku pada rekaat terakhir shalat subuh, beliau berkata : “Ya Allah laknatlah sifulan dan si fulan”, sesudah beliau menucapkan sami’allahu liman hamidah. Maka Allah menurunkan Ayat: “Tidak ada bagimu sesuatu pun urusan mereka itu atau dari pemberian taubat terhadap mereka karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang dzalim “ (HR Bukhary).

Terlihat jelas Bahwa pada qunut nazilah maupun qunut subuh, dilakukan setalah ruku. Adapun ada riwayat yang menyatakan sebelum ruku, Imam Baihaqi mengatkan dalam kita Al-majmu :

“Dan orang-orang yang meriwayatkan qunut sesudah ruku lebih banyak dan lebih kuat menghafal hadis, maka dialah yang lebih utama dan inilah jalanya para khalifah yang memperoleh petunjuk – radhiyallahu ‘anhum- pada sebagian besar riwayat mereka, wallahu a’lam”.

D. Jawaban untuk orang-orang yang membantah sunnahnya qunut subuh

  1. Ada yang mendatangkan Hadits bahwa Ummu salamah berkata :

“Bahwa Nabi Saw. melarang qunut pada waktu subuh “ (Hadis ini Dhoif).

Jawaban : Hadist ini dhaif karena periwayatan dari Muhammad bin ya’la dari Anbasah bin Abdurahman dari Abdullah bin Nafi’ dari bapaknya dari ummu salamah. Berkata darulqutni :”Ketiga-tiga orang itu adalah lemah dan tidak benar jika Nafi’ mendengar hadis itu dari ummu salamah”. Tersebut dalam mizanul I’tidal “Muhammad bin Ya’la’ diperkatakan oleh Imam Bukhary bahwa ia banyak menhilangkan hadis. Abu hatim mengatakan ianya matruk” (Mizanul I’tidal IV/70).

Anbasah bin Abdurrahman menurut Imam Baihaqi hadisnya matruk. Sedangkan Abdullah adalah orang banyak meriwayatkan hadis mungkar. (Mizanul I’tidal II/422).

2. Ada yang mengajukan Hadis bahwa Ibnu Abbas ra. Berkata :

“Qunut pada shalat subuh adalah Bid’ah”

Jawaban : Hadis ini dhaif sekali (daoif jiddan) karena imam Baihaqi meriwayatkannya dari Abu Laila al-kufi dan beliau sendiri mengatakan bahwa hadis ini tidak shahih karena Abu Laila itu adalah matruk (Orang yang ditinggalkan haditsnya). Terlebih lagi pada hadits yang lain Ibnu abbas sendiri mengatakan :

“Bahwasanya Ibnu abbas melakukan qunut subuh”.

3. Ada juga yang mengetangahkan riwayat Ibnu mas’ud yang mengatakan :

“Rasulullah tidak pernah qunut didalam shalat apapun”.

Jawaban : Riwayat ini menurut Imam Nawawi dalam Al majmu sangatlah dhoif karena perawinya terdapat Muhammad bin Jabir as-suhaili yang ucapannya selalu ditinggalkan oleh ahli hadis. Tersebut dalam mizanul I’tidal karangan az-zahaby bahwa Muhammad bin jabir as-suahaimi adalah orang yang dhoif menurut perkataan Ibnu Mu’in dan Imam Nasa’i. Imam Bukhary mengatakan: “ia tidak kuat”. Imam Ibnu Hatim mengatakan : “Ia dalam waktu akhirnya menjadi pelupa dan kitabnya telah hilang”. (Mizanul I’tidal III/492).

Dan juga kita dapat menjawab dengan jawaban terdahulu bahwa orang yang mengatakan “ada” lebih didahulukan daripada yang mengatakan “tidak ada”berdasarkan kaidah “Al-mutsbit muqaddam alan naafi”.

4. Ada orang yg berpendapat bahawa Nabi Muhammad saw melakukan qunut satu bulan shj berdasarkan hadith Anas ra, maksudnya:

“Bahawasanya Nabi saw melakukan qunut selama satu bulan sesudah rukuk sambil mendoakan kecelakaan ke atas beberapa puak Arab kemudian baginda meninggalkannya.” Diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim.

Jawaban : Hadith daripada Anas tersebut kita akui sebagi hadith yg sahih kerana terdapat dlm kitab Bukhari dan Muslim. Akan tetapi yg menjadi permasalahan sekarang adalah kata:(thumma tarakahu= Kemudian Nabi meninggalkannya).

Apakah yg ditinggalkan oleh Nabi itu?

Meninggalkan qunutkah? Atau meninggalkan berdoa yg mengandungi kecelakaan ke atas puak-puak Arab?

Untuk menjawab permasalahan ini lah kita perhatikan baik2 penjelasan Imam Nawawi dlm Al-Majmu’jil.3,hlm.505 maksudnya:

“Adapun jawapan terhadap hadith Anas dan Abi Hurairah r.a dlm ucapannya dengan (thumma tarakahu) maka maksudnya adalah meninggalkan doa kecelakaan ke atas orang2 kafir itu dan meninggalkan laknat terhadap mereka shj. Bukan meninggalkan seluruh qunut atau meninggalkan qunut pada selain subuh. Pentafsiran spt ini mesti dilakukan kerana hadith Anas di dlm ucapannya ’sentiasa Nabi qunut di dlm solat subuh sehingga beliau meninggal dunia’
adalah sahih lagi jelas maka wajiblah menggabungkan di antara kedua-duanya.”

Imam Baihaqi meriwayatkan dan Abdur Rahman bin Madiyyil, bahawasanya beliau berkata, maksudnya:

“Hanyalah yg ditinggalkan oleh Nabi itu adalah melaknat.”

Tambahan lagi pentafsiran spt ini dijelaskan oleh riwayat Abu Hurairah ra yg berbunyi, maksudnya:

“Kemudian Nabi menghentikan doa kecelakaan ke atas mereka.”

Dengan demikian dapatlah dibuat kesimpulan bahawa qunut Nabi yg satu bulan itu adalah qunut nazilah dan qunut inilah yg ditinggalkan, bukan qunut pada waktu solat subuh.

6. Ada juga orang2 yg tidak menyukai qunut mengemukakan dalil hadith Saad bin Thariq yg juga bernama Abu Malik Al-Asja’i, maksudnya:

“Dari Abu Malik Al-Asja’i, beliau berkata: Aku pernah bertanya kpd bapaku, wahai bapa! sesungguhnya engkau pernah solat di belakang Rasulullah saw, Abu Bakar, Usman dan Ali bin Abi Thalib di sini di kufah selama kurang lebih dari lima tahun. Adakah mereka melakukan qunut?. Dijawab oleh bapanya:”Wahai anakku, itu adalah bid’ah.” Diriwayatkan oleh Tirmizi.

Jawaban :

Kalau benar Saad bin Thariq berkata begini maka sungguh menghairankan kerana hadith2 tentang Nabi dan para Khulafa Rasyidun yg melakukan qunut banyak sangat sama ada di dlm kitab Bukhari, Muslim, Ibnu Majah, Abu Daud, Nasa’i dan Baihaqi.

Oleh itu ucapan Saad bin Thariq tersebut tidaklah diakui dan terpakai di dlm mazhab Syafie dan juga mazhab Maliki.

Hal ini disebabkan oleh kerana beribu-ribu orang telah melihat Nabi melakukan qunut, begitu pula sahabat baginda. Manakala hanya Thariq seorang shj yg mengatakan qunut itu sebagai amalan bid’ah.

Maka dlm kes ini berlakulah kaedah usul fiqh iaitu:

“Almuthbitu muqaddimun a’la annafi”

Maksudnya: Orang yg menetapkan lebih didahulukan atas orang yg menafikan.

Tambahan lagi orang yg mengatakan ADA jauh lebih banyak drpd orang yg mengatakan TIDAK ADA.

Seperti inilah jawapan Imam Nawawi didlm Al-Majmu’ jil.3,hlm.505, maksudnya:

“Dan jawapan kita terhadap hadith Saad bin Thariq adalah bahawa riwayat orang2 yg menetapkan qunut terdapat pada mereka itu tambahan ilmu dan juga mereka lebih banyak. Oleh itu wajiblah mendahulukan mereka”

Pensyarah hadith Turmizi yakni Ibnul ‘Arabi juga memberikan komen yg sama terhadap hadith Saad bin Thariq itu. Beliau mengatakan:”Telah sah dan tetap bahawa Nabi Muhammad saw melakukan qunut dlm solat subuh, telah tetap pula bahawa Nabi ada qunut sebelum rukuk atau sesudah rukuk, telah tetap pula bahawa Nabi ada melakukan qunut nazilah dan para khalifah di Madinah pun melakukan qunut serta Sayyidina Umar mengatakan bahawa qunut itu sunat,
telah pula diamalkan di Masjid Madinah. Oleh itu janganlah kamu tengok dan jgn pula ambil perhatian terhadap ucapan yg lain drpd itu.”

Bahkan ulamak ahli fiqh dari Jakarta yakni Kiyai Haji Muhammad Syafie Hazami
di dlm kitabnya Taudhihul Adillah ketika memberi komen terhadap hadith Saad
bin Thariq itu berkata:

“Sudah terang qunut itu bukan bid’ah menurut segala riwayat yg ada maka yg bid’ah itu adalah meragukan kesunatannya sehingga masih bertanya-tanya pula. Sudah gaharu cendana pula, sudahh tahu bertanya pula”

Dgn demikian dapatlah kita fahami ketegasan Imam Uqaili yg mengatakan bahawa Abu Malik itu jangan diikuti hadithnya dlm masalah qunut.(Mizanul I’tidal jil.2,hlm.122)

E. Pendapat Imam Madzab tentang qunut

1. Madzab Hanafi :

Disunatkan qunut pada shalat witir dan tempatnya sebelum ruku. Adapun qunut pada shalat subuh tidak disunatkan. Sedangkan qunut Nazilah disunatkan tetapi ada shalat jahriyah saja.

2. Madzab Maliki :

Disunnatkan qunut pada shalat subuh dan tempatnya yang lebih utama adalah sebelum ruku, tetapi boleh juga dilakukan setelah ruku. Adapun qunut selain subuh yakni qunut witir dan Nazilah, maka keduanya dimakruhkan.

3. Madzab Syafii

Disunnatkan qunut pada waktu subuh dan tempatnya sesudah ruku. Begitu juga disunnatkan qunut nazilah dan qunut witir pada pertengahan bulan ramadhan.

4. Madzab Hambali

Disunnatkan qunut pada shalat witir dan tempatnya sesudah ruku. Adapun qunut subuh tidak disunnahkan. Sedangkan qunut nazilah disunatkan dan dilakukan diwaktu subuh saja.

Semoga kita dijadikan oleh Allah asbab hidayah bagi kita dan ummat seluruh alam.

http://salafytobat.wordpress.com/

SocialTwist Tell-a-Friend


















Your Ad Here






Read More

Berpindah-pindah Madzhab?Bolehkah?

20.31.00 0



As Salamu 'alaikum wr. wb.,

Sudah menjadi issue masalah berpindah-pindah Madzhab dlm fiqih sering menjadi perdebatan. Sering dikatakan Talfiq. Dan sering ditentang. Apakah Talfiq sama dengan berpindah-pindah madzhab? Apakah berpindah-pindah madzhab boleh?

Sebenarnya apa dan bagaimana Talfiq, mengapa ditentang?

Artikel berikut ini memberikan penambahan wawasan dlm kajian fiqih yg telah dirumuskan oleh para fuqoha. Artikel ini dinukil dari Taudhihul Adillah, kompilasi 100 tanya-jawab masalah agama, karya ulama besar Betawi, alm. Mu'allim KH M Syafi'i Hadzami.

Intinya boleh berpindah-pindah madzhab, tapi jangan dlm 1 topik/masalah apalagi penggabungan tsb bersifat kontradiktif.

Hanya saja, banyak saudara-saudara kita, terutama di kalangan Nahdhiyyin dan yg sepemahaman.....cenderung tidak ingin berpindah-pindah atau menggabung-gabungkan madzhab dlm fiqih, karena kehati-hatian, juga sebagai adab penghormatan thd para pemuka madzhab, serta untuk mencari barokah.

Dan ini masuk akal sekali, mengingat para pemuka madzhab yg merumuskan madzhab/methodologi tsb mempunyai kapasitas yg luar biasa dlm keilmuan keagamaan, dan mempunyai pengetahuan yg komprehensif, serta mereka adalah generasi yg terdekat dgn para salafus-sholih (generasi sahabat, tabi'in, dan tabi'ut-tabi'in).

Berbeda dengan saudara-saudara kita yg lain, terutama di kalangan Muhammadiyah, Persis, dll...cenderung melakukan tarjih - mencari yg paling baik/kuat/utama dari beberapa pendapat..mencari dalil yg terunggul. Karena diutamakan mencari dan melakukan yg terbaik, yg paling utama, yg paling unggul. Terlebih bila ada kemampuan utk mewujudkan hal tsb.

Dan tarjih tsb pun umumnya dilakukan oleh mereka yg punya kompetensi ('alim 'ulama, fuqoha), bukan macam orang awam seperti kita. Serta juga mereka menyadari bahwa jangan sampai terjadi kontradiksi atau ketidaksesuaian antar pendapat (fatwa) mereka, terutama thd masalah yg saling terkait (misal: sholat dan thoharoh, lebih spesifik antara berwudhu dan topik terkait hadats plus najis dsb).

Semoga menambah wawasan. Dan semoga mendewasakan kita, sehingga kita tidak larut dlm perdebatan yg sia-sia terkait masalah furu'iyyah. Semoga bisa meningkatkan husnudz-Dzhoon kita thd yg berbeda pendapat.

Walloohu A'lam bis-showab.
Astaghfirullooh lii wa lakum.

Wassalam,




Nugon

(notes utk moderator milis mualafindonesia, jika topik ini dianggap boleh dikonsumsi mualaf, mohon diposting ke milis)

Kebanyakan sumber permasalahan adalah cara berkomunikasi!!!

http://nugon19.blogs.friendster.com/my_blog/
http://nugon19.multiply.com/journal
SocialTwist Tell-a-Friend


















Your Ad Here






Read More

Sebesar - Besarnya Kejahatan Diantara Muslimin

20.22.00 0

قال رسول الله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ أَعْظَمَ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ

(صحيح البخاري)

Sabda Rasulullah saw :
“Sungguh sebesar besar kejahatan diantara muslimin adalah orang yg mempermasalahkan hal yg tidak diharamkan, namun menjadi diharamkan sebab ia mempermasalahkannya” (Shahih Bukhari)



Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

حَمْدًا لِرَبٍّ خَصَّنَا بِمُحَمَّدٍ وَأَنْقَذَنَا مِنْ ظُلْمَةِ اْلجَهْلِ وَالدَّيَاجِرِ وَاْلحَمْدُلِلهِ الَّذِيْ هَدَانَا بِعَبْدِهِ اْلمُخْتَارِ مَنْ دَعَانَا إِلَيْهِ بِاْلإِذْنِ وَقَدْ نَادَانَا لَبَّيْكَ يَا مَنْ دَلَّنَا وَحَدَانَا صَلَّى اللهُ وَسَلَّمَ وَبَارَكَ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ الْحَمْدُلِلهِ الَّذِي جَمَعَنَا فِيْ هَذَااْلمَجْمَعِ اْلكَرِيْمِ وَفِيْ هَذَا اْلجَمْعِ اْلعَظِيْمِ وَفي هَذِهِ اْلجَلْسَةِ اْلمُبَارَكَةِ جَعَلَنَا اللهُ وَإِيَّاكُمْ مُتَّصِلِيْنَ بِنُوْرِ اْلمُصْطَفَى مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ .

Limpahan Puji ke hadirat Allah SWT Yang Maha Luhur, Yang Maha mengundang kita kepada cahaya pengampunanNya hingga hadir dan berkumpul untuk mendapat pengampunan dan kelembutan Ilahi yang ditebarkan kepada hamba-hambaNya sepanjang waktu dan zaman. Sampailah kita di malam yang agung ini kembali berkumpul untuk mendapatkan mutiara-mutiara Ilahi yang abadi, perhiasan yang termulia dan terindah seakan tidak terlihat mata namun terlihat oleh Yang Maha Melihat Maha Raja langit dan bumi, yang sangat dimuliakan oleh Allah perhiasan yang berharga di hadapan Allah dan hal itulah berupa tuntunan-tuntunan Nabi kita Muhammad SAW. Allah sangat menghargai dan menghormati perbuatan-perbuatan luhur, sekecil-kecil perbuatan bahkan sampai perbuatan yang seakan tiada artinya, sampai menyingkirkan duri dari jalan pun dihormati dihargai dan disyukuri oleh Allah kepada kita, ketika seseorang menyingkirkan duri dari jalan, Rasul SAW bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :

فَشَكَرَ اللهُ لَهُ فَغَفَرَالله لَهُ . ( رواه البخاري

“ Allah berterima kasih kepadanya dan mengampuni dosanya”. ( HR. Bukhari )

Allah Maha tidak butuh pada perbuatan kita dan tidak pula butuh pada jasa kita, namun Sang Maha Baik berterima kasih atas perbuatan kita yang mau memperbaiki diri kita sendiri. Demikian indah dan cintanya Allah berterima kasih kepadamu karena engkau ingin membenahi diri, Allah yang berterima kasih. Berterima kasih karena kita ingin dekat denganNya, padahal Allah Maha tidak membutuhkan kita. Inilah Sang Maha Indah dan Sang Maha Sejahtera, dari namaNya lah berpijar segenap ciptaan dan kesejahteraan sepanjang waktu dan zaman, dan beruntung mereka yang mengikuti sang pembawa kesejahteraan Sayyidina Muhammad SAW . Maka kemenangan muncul mulai kebangkitan Sang Nabi dan terus keberhasilan dan keberhasilan, kesuksesan dan kesuksesan, kesuksesan seseorang dalam pribadinya selamat dari dosa, kesuksesan seseorang dalam pribadinya selamat dari musibah, kesuksesan suatu wilayah untuk terjauhakan dari suatu musibah, kesuksesan satu majelis atau satu halaqah atau kelompok masyarakat untuk mendapatkan ampunan Allah, kesuksesan dalam kehidupan dunia dan akhirah, semua itu telah diberikan dan dikabarkan oleh Allah SWT di dalam firmanNya :

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِيْنًا ¤ لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا ¤ وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح : 1-3

“ Sungguh Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata, agar Allah memberikan ampunan kepadamu atas dosamu yang lalu dan yang akan datang, serta menyempurnakan nikmatNya kepadamu dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus, dan agar Allah menolongmu denagn pertolongan yang kuat “. ( QS. Al Fath : 1-3 )

Maksudnya, kemenangan keberhasilan bukan hanya untuk Sang Nabi tapi untuk semua penerusnya hingga akhir zaman, kenapa? karena Rasul SAW tidak merasa sukses dan tidak merasa berhasil kalau beliau hanya berhasil sendiri lantas ummat selanjutnya sirna dan musnah. Terbukti bahwa ummat-ummat sebelum beliau ketika setelah Nabi mereka wafat satu dua generasi sirnalah ajaran dan tuntunannya, membutuhkan tuntunan Nabi yang lain. Berbeda dengan Sang Nabi yang telah diberi oleh Allah Fathan Mubiinaa yaitu keberhasilan yang berkesinambungan, keberhasilan yang sebaik-baiknya, semakin hari ummat beliau bukan makin berkurang tapi semakin bertambah, semakin hari ummat beliau SAW semakin banyak .

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..
Para mufassir ( ahli tafsir ) membuka makna ayat kedua ini :

لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ. ( الفتح : 2

“ Dan Allah mengampuni dosamu ( Muhammad SAW ) yang terdahulu dan yang akan datang”. ( QS. Al Fath : 2 )

Sebagian menafsirkan maknanya adalah dosa para sahabat beliau sebelum kebangkitan Sang Nabi dan dosa ummat beliau yang akan datang karena kesemuanya akan menemui Assyafa’ah Al ‘Uzhmaa (syafaat yg mulia) dari Nabiyyuna Muhammad SAW..

وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا. ( الفتح : 2

“ Dan Allah akan menyempurnakan untukmu kenikmatan dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus”. ( QS. Al Fath : 2 )

maksudnya adalah keberhasilanmu ( Muhammad SAW ) dan keberhasilan para penerusmu di dunia hingga akhirah dengan keberhasilan yang abadi dan menunjukkanmu ke jalan yang lurus. Oleh sebab itu diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari Rasul SAW bersabda :

لَا تَزَالُ طَائِفَةٌ مِنْ أُمَّتِيْ ظَاهِرِيْنَ حَتَّى يَأْتِيَهُمْ أَمْرُ اللهِ وَهُمْ ظَاهِرُوْنَ . ( رواه البخاري

“ Masih ada sekelompok dari ummatku yang selalu tegak dalam kebenaran hingga datang pada mereka perintah Allah ( hari kiamat ) . ( HR. Bukhari )

Tiada akan pernah habis-habisnya ummatku ( Muhammad SAW ) itu, sekelompok dari ummatku terus ada dalam kebenaran, dalam kemuliaan dalam keluhuran, tidak bisa dibasmi habis sebagaimana ummat-ummat terdahulu tapi mereka terlihat jelas tidak terlalu sulit mencarinya, kelompok-kelompok pembawa kebenaran dan keluhuran dari ummat Nabi Muhammad SAW, hingga nanti mereka sampai di padang mahsyar mereka masih tetap terlihat dan ada . Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani di dalam Fathul Bari Bisyarh Shahih Al Bukhari menjelaskan makna hadits ini, bahwa tiada akan ada habisnya sekelompok ummat yang mulia ini yang terus membawa kemuliaan dan mereka tidak tersembunyi tapi terlihat jelas muncul pada setiap waktu yang ada, kelompok-kelompok mulia yang membawa kebenaran sampai nanti akhir zaman, dan kelak akan lebih terlihat jelas di padang mahsyar para pengikut Sayyidina Muhammad SAW, para pecinta Rasulullah Ja’alanii Allahu Waiyyakum minhum ( Semoga Allah jadikan aku dan kalian diantara mereka ).

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..
Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari ketika Rasul SAW dalam keadaan gundah, hingga Sayyidina Umar RA memberi salam kepadanya tidak dijawab satu dua kali dan yang ketiga maka Rasul SAW di waktu subuh itu berkata :

لَقَدْ أُنْزِلَتْ عَلَيَّ الَّيْلَةَ سُوْرَةٌ هِيَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِمَّا طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ . ( رواه البخاري

“ Sungguh telah turun kepadaku di malam ini satu surah yang agung, yang aku gembira dengan turunnya surah itu lebih daripada terbitnya matahari. ( HR. Bukhari )

Maka Sayyidina Umar RA berkata : surat apakah Ya Rasulallah?, maka Rasulullah SAW berkata :

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُبِيْنًا ¤ لِيَغْفِرَ لَكَ اللهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِكَ وَمَا تَأَخَّرَ وَيُتِمَّ نِعْمَتَهُ عَلَيْكَ وَيَهْدِيَكَ صِرَاطًا مُسْتَقِيْمًا ¤ وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح : 1-3

Dan Allah akan memberimu pertolongan dengan pertolongan yang mulia, pertolongan yang dahsyat pertolongan yang hebat, bukan hanya untuk Sang Nabi tapi juga untuk para penerusnya, karena kalau seandainya hanya pertolongan untuk sang Nabi maka tentunya pertolongan itu tidak sempurna karena setelah Rasul SAW maka akan selesai tidak ada pertolongan untuk para penerusnya, karena para penerusnya bersambung cita-citanya dan perjuangannya dengan Sang Nabi SAW maka mereka pun terikat erat dengan hal ini, hal ini disebut dengan hukum taba’iyyah yaitu bersamaan. Sebagaimana Rasul SAW ketika sampai ke ‘Arsy Ar Rahman sampai ke hadirat Allah SWT Rasul SAW tetap dengan sandalnya, ketika Nabiyullah Musa AS menghadap Allah di bukit Turisina maka Allah berkata :

إِنِّيْ أَنَا رَبُّكَ فَاخْلَعْ نَعْلَيْكَ إِنَّكَ بِاْلوَادِاْلمُقَدَّسِ طُوَى . ( طه : 12

“ Sungguh Aku ( Allah ) adalah Tuhanmu, maka lepaskan kedua terompahmu karena sesungguhnya engkau berada di lembah yang suci “. ( QS. Taha : 12 )

Sang Nabi sampai di ‘arsy Ar Rahman tidak diperintah untuk melepas sandalnya, bukan berarti sandalnya lebih mulia dari seluruh makhluk bagaiman Jibril kok tidak bisa naik tapi sandal Rasul SAW bisa sampai ke hadirat Allah?, hingga muncul satu syair “ Mana sih yang lebih mulia Jibril atau sandal Rasul? kok sandal Rasul bisa sampai ke hadirat Allah?, tentunya (sangat lebih mulia) Jibril AS, sandal hanya terbuat dari kulit kambing yang tidak ada artinya, tapi masalahnya karena terikat di kaki Sayyidina Muhammad SAW…!, ini adalah hukum taba’iyyah. Tentunya pakaian Rasul SAW yang dipakai beliau bukan berarti lebih mulia dari semua makhluk, tapi karena hukum taba’iyyah yaitu terikat di pakaian Sang Nabi, nah kalau sandal yang terikat di kaki beliau bisa sampai ke hadirat Allah, terlebih lagi jiwa yang terikat kepada Sayyidina Muhammad SAW…!

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…

وَيَنْصُرَكَ اللهُ نَصْرًا عَزِيْزًا . ( الفتح :3

“ Allah akan menolongmu dengan pertolongan yang dahsyat “ . ( QS. Al Fath : 3 )

Maka semua ummat ini yang selalu berusaha membenahi diri, yang berusaha semampunya membenahi hari-harinya memperindah hari-harinya, maka ia akan berada dalam cahaya pertolongan yang dahsyat oleh Allah SWT, cahaya kesuksesan dan keberhasilan sangat dekat kepadanya, karena apa? Karena ia kebagian dari biasnya cahaya ayat yang turun ini ( QS. Al Fath ) . Rasul SAW tidak mau memecah beliau dengan ummatnya, dimana pun dan kapan pun disaat-saat apa pun “ Ummatii, Ummatii “, di saat sakaratul maut pun “ Ummatii, Ummatii “, bangkit dari padang mahsyar kalimat pertamanya “ Ummatii, Ummatii”. Sampai ketika di hadapan Allah pun beliau tetap melibatkan ummat beliau, ketika Allah berfirman :

السَّلاَمُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

“ Salam sejahtera untukmu wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkahan “

Maka Rasul SAW menjawab :

السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَّالِحِيْنَ

“ Salam sejahtera untuk kami dan semua hamba Allah yang shaleh “

Diterima salam Allah itu dipecah untuk seluruh ummatnya dan hamba-hamba Allah yang shaleh, tidak lepas jiwa sang Nabi dari ummat beliau SAW hingga saat sakaratul maut pun seraya berdoa kepada Allah SWT :

شَدِّدْ عَلَيَّ مَوْتِي وَخَفِّفْ عَلَى أُمَّتِيْ

“ Wahai Allah pedihkan sakaratul maut ku dan ringankan untuk ummat ku “

Demikian Nabi kita Muhammad SAW . Rasul SAW memberikan satu tuntunan yang mulia dengan hadits ini kita mendapat peringatan dari Allah SWT lewat sang Nabi SAW :

إِنَّ أَعْظَمَ اْلمُسْلِمِيْنَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْئٍ لَمْ يُحَرَّمْ فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ. ( رواه البخاري

“ Sebesar-besarnya dosa seorang muslim pada muslim lainnya itu adalah orang yang mempermasalahkan hal yang tidak diharamkan menjadi diharamkan karena ia mempermasalahkannya “. ( HR. Bukhari )

Hal seperti ini kata Rasul SAW adalah “ kejahatan muslim kepada muslim lainnya”. Yang harus berhati-hati muncul saudara-saudara di masa kini yang terus melarang hal-hal yang boleh, hal-hal yang mulia dilarang dan dikatakan syirik, dikatakan bid’ah dan lain sebagainya. Boleh tidak ziarah di pagi hari lebaran?, tentunya ziarah mau di siang hari, di malam hari, waktu puasa, waktu lebaran mau kapan pun ziarah itu sunnah. Rasul SAW bersabda :

كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ اْلقُبُوْرِ فَزُوْرُوْهَا

“ Aku sudah melarang kalian ziarah kubur , tapi sekarang kalian berziarahlah “

Ini menunjukkan ziarah kubur itu sunnah, mau siang hari atau malam dan kapan pun. Maka orang mau ziarah di bulan puasa silahkan, ziarah di bulan Rajab tafaddhal, ziarah di hari lebaran tidak ada larangannya. Muncul orang-orang yang mengatakan tidak ada nashnya atau dalilnya ziarah hari lebaran tentunya mau ziarah kapan pun boleh, kalau mau dilarang mana dalilnya?

Hadirin hadirat…hati-hati terkena hadits ini orang-orang yang mempermasalahkan hal-hal yang tidak dilarang sampai menjadi dilarang gara-gara ia mempermasalahkannya. Orang-orang kumpul membaca shalawat pada Nabi SAW, berzikir bersama dikatakan syirik dikatakan bid’ah . Kumpul bersama, zikir bersama, Rasulullah SAW tidak pernah memperbuatnya, MasyaAllah!! Berapa puluh hadits riwayat Shahih Al Bukhari dan Shahih Muslim yang menjelaskan tentang zikir berjama’ah dimana Allah SWT berfirman dalam hadits qudsi :

إِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ فِيْ نَفْسِيْ وَإِنْ ذَكَرَنِيْ فِيْ مَلاَءٍ ذَكَرْتُهُ فِيْ مَلاَءٍ خَيْرٌ مِنْهُمْ ... ( رواه البخاري ومسلم

“ Jika ia mengingatKu dalam dirinya, Aku pun mengingatnya dalam diriKu, dan jika ia mengingatKu dalam keramaian Aku mengingatNya dalam keramaian yang lebih baik yaitu diantara para malaikat muqarrabin “. ( HR. Bukhari dan Muslim )

Berarti berzikir bersama adalah hal yang sunnah dan mustahab, Rasul SAW juga banyak menyampaikan hadits-hadits tentang orang-orang yang berkumpul atau halaqah az zikr maka para malaikat diturunkan, hadits ini sering saya sampaikan, sampai Rasul SAW berkata firman Allah dalam hadits qudsi :

يَا مَلَائِكَتِيْ أُشْهِدُكُمْ أَنِّيْ قَدْ غَفَرْتُ لَهُمْ

“ Wahai para malaikat Kujadikan kalian saksi, sungguh Aku ( Allah ) sudah mengampuni dosa mereka”

Demikian hadirin hadirat, bagaimana kelompok zikir dikatakan bid’ah, berzikir bersama dengan satu suara menyebut “ Yaa Allah “ , Rasul SAW tidak pernah berbuat seperti itu , Masyaallah!! Zikir bersama mau ditanya lagi caranya seperti apa?? Zikir berjama’ah zikir bersama, adakah satu hadits yang melarang sebutan nama ALLAH digemuruhkan ?? bukankah panggung-panggung maksiat orang menggemuruhkan nama-nama orang yang tidak pernah sujud kepada Allah, bukankah mereka yang lebih berhak ditentang?! Apakah salah jika orang menggemuruhkan nama Allah, salahkah jika orang berkumpul untuk mengelu-elukan keagungan nama Allah?! Sungguh nama Allah lebih berhak digemuruhkan dan diangkat daripada semua nama makhluk, sungguh Allah pencipta seluruh makhluk dan namaNya lebih berhak di sebut dan digemuruhkan daripada nama makhlukNya. Oleh sebab itu, kita tidak mau seperti mereka berkumpul dalam dosa dan kemaksiatan, tapi jangan salahkan kelompok yang mengagungkan nama Allah SWT. Demikian pula telah banyak muncul pelarangan-pelarangan baru padahal hal itu tidak dilarang, jadi kesemua hal itu adalah boleh terkecuali yang ada larangannya. Kecuali ibadah, kalau masalah ibadah berupa As Syari’ah Al Mutahharah (Mutahharah : suci) tidak bisa ditambah misalnya shalat lima waktu ditambah menjadi enam waktu tentunya tidak bisa,demikian pula puasa ramadhan ditambah puasa wajib menjadi puasa Sya’ban dan Ramadhan itu tidak bisa (tetap hanya ramadhan yg merupakan puasa yg fardhu/wajib). Tapi kalau perbuatan-perbuatan yang mengarah pada kebaikan, berkata Al Imam Ibn Rajab Hujjatul islam wabarakatul anam di dalam kitabnya Jaami;ul Uluum walhikam, bahwa firman Allah :

إِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتَاءِ ذِي اْلقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ . ( النحل : 90

“ Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebajikan , member bantuan kepada kerabat dan dia ( Allah ) melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia (Allah) memberi pengajaran kepada kamu agar kamu dapat mengambil pelajaran “. ( QS. An Nahl : 90 )

Beliau mengatakan ayat ini tidak menyisakan satu kebaikan kecuali sudah diperintah oleh Allah SWT apakah sudah ada di masa Nabi SAW atau belum ada. Dan ayat ini juga sudah melarang semua hal yang buruk apakah sudah ada di masa Nabi SAW atau belum ada. Ayat itu sudah menjadi sumbernya hukum untuk menjadi penjelas mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, hal yang baik sudah diperintah oleh Allah SWT, yang ada di masa Nabi atau belum ada dan hal yang buruk sudah dilarang oleh Allah SWT baik yang ada di masa Nabi atau belum ada. Seperti narkotika belum ada di masa Nabi tapi kita dilarang, tentunya kalau dilarang itu bid’ah karena tidak ada di masa Nabi SAW?, tentunya tidak demikian, ada qiyasnya karena hal itu memabukkan .

Hadirin hadirat…

Demikian pula hal-hal yang mulia yang belum ada di masa Nabi, seperti penjilidan Al Qur’an Al Karim. Alqur’an itu dikumpulkan dalam satu penjilidan belum di masa Nabi SAW, sebagaimana riwayat Shahih Al Bukhari ketika terjadi pembunuhan ahlul Yamamah banyak para sahabat yang hafal Alqur’an terbunuh pada saat itu, maka berkata Sayyidina Umar Ibn Khattab kepada Khalifah Abu Bakr As Shiddiq RA “ Wahai Khalifah sebaiknya Alqur’an kita jadikan dalam satu buku saja”, karena di saat itu Alqur’an belum dijadikan dalam satu buku, tertibnya ( urutannya) sudah ada dari masa Rasul SAW, Rasul SAW telah berkata ini ayat tentang ini,,taruh ayat ini di surat ini, itu aturannya dari Rasul SAW semua. Tapi penjilidan menjadi satu buku tidak ada perintahnya dari Rasul SAW. Sahabat menghafalnya, ada yang menulisnya di kulit onta ada yang menulisnya di dinding dan lainnya, sebagian besar menjaga dengan hafalan. Maka Sayyidina Abu Bakr As Shiddiq berkata : kaifa af’alu syaian lam yaf’alhu rasulullah ( bagaimana aku memperbuat suatu hal yang Rasulullah SAW tidak perbuatnya ), engkau ( Sayyidina Umar ) mengatakan agar Alqur’an dijadikan dalam satu buku sedangkan Rasulullah tidak memerintahnya, maka Sayyidina Umar berkata “ Demi kebaikan” kalau nanti sampai orang-orang yang hafal Alqur’an terus wafat dibantai dan habis, generasi setelah kita tidak mengenal Alqur’an engkau bertanggung jawab wahai khalifah Abu Bakr As Shiddiq “. Maka berkatalah Sayyidina Abu Bakr hattaa insyarah shadrii , hingga aku tenang dan akhirnya datang kepada Zaid bin Tsabit orang yang dipercaya, Wahai Zaid engkau orang yang baik yang kami ketahui mulai saat ini kuperintahkan engkau menulis dan menyalin Alqur’an. Dari riwayat semua Sahabat begitu banyak yang hafal Alqur’an di masa itu disalin, maka Zaid bin Tsabit berkata tiada tugas yang lebih berat dariku, lebih baik aku ditindih gunung daripada harus menjilid Alqur’an Alkarim Kalamullah SWT . Maka Sayyidina Zaid menulisnya dan selesai kemudian diresmikan di masa Khalifah Sayyidina Utsman bin Affan RA maka disebut mushaf ‘utsmanii yaitu diresmikan di masa khalifah Utsman bin Affan RA diakui oleh seluruh sahabat, Sayyidina Ali, Sayyidina Abbas, Sayyidina Abdullah bin Abbas dan lain sebagainya yang mengakui mushaf ‘utsmanii sebagai Kalamullah SWT yang sudah banyak dihafal oleh para Sahabat, cuma baru dituliskan.

Jadi kalau semua hal yang baru itu tidak boleh, berarti Alqur’an yang kita pakai itu tidak boleh karena Rasul SAW tidak memerintahkan untuk dibukukan, Rasul SAW menyuruh dihafalkan bukan dibukukan namun kita membukukannya, dan kemudian baru diberi harakat (titik penanda) oleh Sayyidina Ali bin Abi Thalib serta ditambahi titik-titiknya, mana huruf ba’, ta’, tsa’, nun..hal itu tidak diketahui sebelumnya, kalau para sahabat mengerti tapi yang bukan para sahabat yang tidak pernah mendengar dari Rasulullah SAW tidak tau mana yang ta’, mana yang tsa’ dan lain sebagainya , maka dibedakan mana jim, mana kha’ mana ha’ ditambahi titiknya di atas, di bawah dan demikian. Maka di masa khalifah Sayyidina Umar bin Abdul Aziz Alquran diberi harakat fathah, kasrah , dhammah sebelumnya tidak ada harakatnya, orang dari luar bangsa Arab tidak tahu apa ini fathah atau kasrah atau dhammah, maka diberilah harakat.

Semakin kesini banyak orang yang di luar bangsa Arab yang masuk Islam tidak tahu artinya maka ditulislah terjemahannya, tambah kesini ditulislah tafsirnya nanti orang salah menafsirkan ayat ini, maka mulai para Imam menafsirkannya diantaranya Al Imam Thabari, Al Imam Qurthubi dan lainnya, Ini ayat kaitannya dengan hadits ini.. ini ayat maksudnya ini..jangan sampai orang mengatakan kok ini Alqur’an bertentangan yang ini bilang begini…yang itu bilang begini…tidak begitu, diperjelas hadits-haditsnya dan Asbaab Nuzul nya,
demikian hal itu tidak diperintah oleh Rasulullah SAW hal seperti itu boleh karena kebaikan, kalau dilarang bagaimana manusia memahami Alqur’an Alkarim ini dalam hal Alqur’an , demikian pula dengan hal-hal yang lainnya. Rasul SAW bersabda riwayat Shahih Al Bukhari :

وَاللهِ إِنِّيْ لَا أَخْشَى عَلَيْكُمْ الشِّرْكَ مِنْ بَعْدِيْ وَلَكِنْ أَخْشَى عَلَيْكُمُ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا .

“ Demi Allah aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian, yang aku takutkan kalian berebutan keduniawian “

Jadi zaman sekarang kalau muncul kata-kata hati-hati syirik, hati-hati syirik, katakan padanya Rasul SAW sudah tidak khawatir syirik dari dulu, tidak usah bicara syirik dan syirik Rasul SAW sudah bersabda : “ Demi Allah aku tidak takut kemusyrikan menimpa kalian “, apa yang ditakutkan Rasul?

وَلَكِنِّيْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ الدُّنْيَا أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا

“tetapi yang kutakutkan kalian berebut keduniawian “

Apa ini? Ini jawaban untuk kelompok yang selalu memusyrikkan muslimin muslimat, ini musyrik itu musyrik, memuliakan Nabi musyrik, tawassul musyrik, ziarah kubur musyrik, lihat Negara mereka, mereka berebut keduniawian dengan mendatangkan pasukan-pasukan non muslim untuk menghajar saudara muslimnya sendiri, berebut keduniawian. Sudah dijawab oleh Rasul SAW “ Aku tidak takut syirik menimpa kalian yang kutakutkan kalian berebut keduniawian”, saling hantam untuk mendapatkan keduniawian mendatangkan pasukan Amerika Serikat untuk menghantam saudara muslimnya sendiri, dibayar pasukan dari Luar Negeri untuk membantai saudara muslimnya sendiri. Rasul SAW telah berkata “ إِنِّيْ أَخْشَى عَلَيْكُمْ أَنْ تَنَافَسُوْا فِيْهَا ", aku takut kalian berebut dalam keduniawian saling hantam. Inilah jawaban dari Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan dalam Shahih Al Bukhari.

Rasulullah SAW menyampaikan apa yang akan terjadi dan tuntunan-tuntunan mulia kepada kita, namun saudara-saudara kita yang terjebak dalam kerusakan aqidah itu bukan untuk dimusuhi, tapi turut dibenahi. Kalau saudara atau teman kita sakit bukan dibunuh tentunya, tapi diobati. Jangan dimusuhi atau diperangi rangkul mereka kepada kebenaran semampunya, berhasil atau tidak kau sudah dapatkan pahalanya.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah..
Juga muncul banyak pertanyaan kepada saya tentang masalah “ isbal “ yaitu menjulurkan celana, sarung atau baju sampai di bawah mata kaki, berlandaskan hadits Nabi SAW :

لَايَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ ثَوْبَهُ خَيَلاَءَ

“ Allah tidak mau melihat ( benci ) kepada orang yang pakaiannya menjulur sampai dibawah mata kaki “

Ini diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari, dan orang yang mengatakan hal itu haram karena mereka sepotong-sepotong memahami hadits , karena riwayatnya di dalam Shahih Al Bukhari bahwa ketika Rasul SAW mengucapkan : لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى مَنْ يَجُرُّ ثَوْبَهُ خُيَلاَء , maka berkata Sayyidina Abu Bakr As Shiddiq : “Ya Rasulallah pakaianku menjulur lebih dari mata kaki”, maka Rasulullah SAW berkata :إِنَّكَ صَنَعْتَ لَيْسَ خُيَلاَءَ , engkau perbuat itu bukan karena khuyala’ ( sombong ). Jadi di masa lalu ( bukan masa sekarang ), orang itu diketahui kaya atau miskin dengan pakaiannya, kalau pakaiannya di atas mata kaki itu rata-rata orang yang miskin. Kalau pakaiannya menjulur panjang di bawah mata kaki sampai ke tanah itu rata-rata orang kaya, kenapa? karena selalu naik kereta, selalu naik kuda tidak pernah jalan, selalu jalan di atas karpet saja (maka pakaiannya memanjang dibawah mata kaki karena memamerkan kesombongan akan kekayaannya), tapi kalau orang-orang susah sudah pasti jalan kaki tidak mungkin pakaiannya menjela pasti pakaiannya diatas mata kaki (karena lebih sering jalan ditanah),
“Ya Rasulallah aku memakai seperti itu”, maka Rasulullah menjawab : Engkau perbuat itu bukan karena kesombongan”. Ini menunjukkan bahwa yang dimaksud adalah kesombongannya, demikian yang dijelaskan oleh Al Imam Ibn Hajar Al Atsqalani di dalam Fathul Baari Bisyarh Shahih Al Bukhari.

Hadirin hadirat yang dimuliakn Allah…
Demikian pula yang sering ditanyakan adalah masalah tato, tentunya tato diharamkan oleh Allah SWT, karena tato itu menghalangi wudhu dan mandi wajib kita (hingga air tak sampai kekulit). Berbagai tato itu menghalangi sampainya air wudhu atau air mandi besar ke tubuh kita, maka hal itu dilarang oleh Nabi SAW seraya bersabda :

لَعَنَ اللهُ الوَاشِمَةَ وَاْلمُسْتَوْشِمَةَ

“ Allah SWT murka terhadap orang yang memakai tato dan orang yang bekerja untuk mentato “

Tapi kalau sudah dipakai tatonya lalu ia bertobat bagaimana? tidak bisa dihilangkan, bagaimana dengan wudhunya?, wudhunya tidak sah mandi besarnya tidak sah,
tentunya tidak demikian, para ulama’ kita diantaranya Al Habib Masyhur bin Al Hafidh mufti tarim kakak dari guru mulia kita menjelaskan bahwa hal itu dimaafkan kalau tidak ada cara untuk menghilangkannya.
(sebagian) Orang mengatakan ada cara untuk menghilangkannya, tapi dengan besi panas maka hal ini diharamkan, jadi memang wajib tato dihilangkan tapi kalau menghilangkannya harus menyakiti tubuh, maka tidak diperbolehkan di dalam syari’ah jadi dimaafkan saja, kalau ia sudah tobat ya sudah dimaafkan wudhunya sah, shalatnya sah, mandinya sah,
dan jangan risau, sungguh banyak pertanyaan pada saya, Habib saya tidak berani shalat, tidak berani ibadah karena saya ada tato dan saya tidak berani juga kalau dibersihkan dengan besi panas. Jalankan tobatmu, shalatmu dan segala ibadahmu Allah sudah sudah memaafkan kita insyaallah. Demikian hadirin hadirat namun memperbuatnya haram kalau belum diperbuat jangan diperbuat, kalau sudah diperbuat bertobatlah maka Allah sudah memaafkan.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…
Rasul SAW bersabda :

إِنَّ مِنْ أَحَبَّكُمْ إِلَيَّ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا

“ Orang yang paling kucintai diantara kalian adalah orang yang paling baik akhlaknya “

Berlomba-lombalah untuk menjadi orang yang paling dicintai Rasulullah SAW. Saya tidak mampu menjadi orang yang berakhlak baik, tapi usahamu untuk mencapai akhlak yang baik sudah mendapatkan pahalaNya karena sudah berusaha menuju hal itu, sudah terikat dalam hal itu, sudah di jalan menuju kesana di dalam kelembutan Ilahi SWT . Orang yang sedang menuju dalam kebaikan lantas ia wafat di tengah jalan, ia sudah mendapatkan pahala kebaikannya. Demikian pula orang yang berusaha memperbaiki akhlak maka ia di dalam kelompok orang-orang yang dicintai Rasulullah SAW , seraya bersabda riwayat Shahih Al Bukhari إِنَّ مِنْ أَحَبَّكُمْ إِلَيَّ أَحْسَنَكُمْ أَخْلاَقًا. orang yang sangat dicintai oleh beliau saw, dan ummat beliau di masa beliau dan di masa setelah beliau. Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bagaimana cintanya para ummat sang Nabi, dan saya sering cerita bagaimana cintanya kaum Muhajirin dan Anshar, kaum lelaki cinta kepada Rasul SAW, kita lihat bagaimana cintanya kaum wanita Anshar kepada Rasul SAW. Diriwayatkan di dalam Shahih Al Bukhari bahwa datang seorang wanita Anshar berkata kepada Rasul SAW :

يَا رَسُوْلَ اللهِ إِنِّيْ وَهَبْتُ لك مِنْكَ نَفْسِيْ

“ Wahai Rasulullah aku hadiahkan diriku untukmu ( untuk dijadikan budak Rasulullah SAW ) “.

Maka Rasulullah SAW terdiam dan hanya mengangguk-ngangguk saja, beliau bingung mau mengiyakan ia wanita, mau tidak diiyakan dia kecewa maka Rasul SAW diam lantas ada satu orang pria di samping Rasul SAW dan berkata : “Ya Rasulullah nikahkan saja ia denganku”, maka Rasul SAW melihat wanita itu dan berkata: engkau mau dinikahkan dengan pria itu? wanita itu menerima pria itu karena cintanya kepada Nabi Muhammad SAW , maka Rasul SAW berkata pada pria itu : Kau mau menikah dengannya,yang engkau punya apa? Pria itu berkata : tidak punya apa-apa wahai Rasul, maka Rasul SAW berkata : pulang ke rumahmu lihat ada apa, barangkali bisa dijadikan mahar , maka ia kembali tidak punya apa-apa wahai Rasul, walaupun hanya sekedar cincin besi tidak ada? Tidak ada wahai Rasul yang ada hanya pakaianku ini, maka sang Rasul SAW melihat wanita itu dan wanita itu tetap terima, maka Rasul SAW berkata : kalau begitu kau punya hafalan Alqur’an ?, pria itu menjawab : ada wahai Rasulullah, surat ini,,surat ini,,surat ini,,, maka kunikahkan kau dengan wanita ini dengan memberinya hafalan Alqur’an Al Karim, sang wanita terima bukan karena prianya tapi demi cintanya kepada Nabi Muhammad SAW, demikian hadirin hadirat kecintaan para shahabiyyah (sahabat nabi saw dari kaum wanita) kepada Nabi Muhammad SAW. Siapa yang mau terima seorang pria yang tidak ia kenal, tidak mempunyai apa-apa pula tapi demi cintanya kepada Muhammad Rasulullah SAW maka ia menerimanya.

Hadirin hadirat yang dimuliakan Allah…
Demikian para sahabat RA, dikatakan bahwa Sayyidina Jabir Bin Abdillah RA ketika Rasul SAW sudah wafat, ia pergi perjalanan satu bulan untuk mendengar satu hadits Nabi Muhammad SAW yang belum pernah ia dengar, yaitu dari Abdullah bin Unays, ia pergi ke Syam satu bulan perjalanan, sampai di Syam ketemu dengan Abdullah bin Unays dan berkata Wahai sahabatku Jabir kenapa kau kesini? Maka Jabir berkata : “aku dengar kau punya satu hadits yang aku belum tahu”, (berkata Abdullah bin uneis ra) Jabir engkau datang kesini menempuh satu bulan perjalanan untuk satu hadits ? maka Jabir berkata “ أَخْشَى أَنْ أَمُوْتَ قَبْلَ أَنْ أَسْمَعَهُ “ aku takut wafat sebelum aku mendengar satu hadits itu,demikian keadaan mereka di masa itu. Sekarang majelis ta’lim Jakarta ada lebih dari 2000 majelis ta’lim, masing-masing membahas hadits, fiqh, tajwid, tauhid. Silahkan hadirin hadirat..
zaman dahulu sahabat menempuh perjalanan satu bulan untuk mendengarkan satu hadits Nabi SAW, sampai berkata “أَخْشَى أَنْ أَمُوْتَ قَبْلَ أَنْ أَسْمَعَهُ “, aku takut meninggal sebelum mendengar satu hadits itu, demikian indah dan cintanya mereka kepada hadits Nabi Muhammad SAW . Di sini dijelaskan Shahih Bukhari di majelis Rasul SAW , dan majelis ta’lim yang lainnya diperbanyak menjelaskan ilmu As Syari’ah Al Muthahharah kita tidak perlu perjalanan satu bulan, perjalanan beberapa menit, beberapa jam saja sudah sampai syukurilah kenikmatan ini.

Kita bermunajat kepada Allah, semoga Allah SWT memuliakan hari;hari kita dengan keluhuran, semoga Allah SWT memuliakan kita dengan pengampunan, semoga Allah SWT memuliakan kita dengan kebahagiaan dunia dan akhirah, dan juga kita berdoa memohon kepada Allah SWT karena beberapa waktu mendatang sudah semakin dekat kunjungan guru mulia kita Al ‘Arif Billah Al ‘Allamah Al Musnid Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh yang kita ajukan untuk tiba tanggal 31 Desember 2009 dan akan hadir Tabligh Akbar malam 1 Januari di Parkir Timur Senayan, InsyaAllah acara ini tuntas dengan baik dan sukses, kemudian haul Al Imam Fakhrul Wujud yang dihadiri beliau sendiri pada hari Ahad sebagaimana biasanya, lalu malam selasa di Monas tanggal 4 Januari Insyaallah acara ini sukses dan tidak ada halangan dari Allah SWT, tentunya saya juga berat menyampaikannya karena pengajuan ini masih belum pasti, tapi saya sampaikan demi memohon doa dari hadirin sekalian agara acara ini sukses dan terlaksana. Malam 1 Januari malam paling banyak yang bermaksiat di bumi Jakarta ini, kita sudah dikelilingi oleh bencana di Tasikmalaya, di Sumatera Barat, di Banten terus bencana mengelilingi Jakarta, ini paling banyak dosa di Jakarta malam 1 Januari malam paling banyaknya zina, banyak perjudian, dan narkotika di malam itu kita makmurkan dengan zikir akbar setiap tahunnya memang tetapi tahun ini insyaallah dihadiri oleh guru mulia Al Musnid Al Habib Umar bin Muhammad bin Salim bin Hafizh, insyaallah menjadi gemuruh hujan hidayah bagi wilayah kita Jakarta khususnya agar menjadi kota yang paling damai dan dilimpahi rahmah dan juga untuk seluruh wilayah muslimin di negeri kita ini di barat dan timur, Amin Allahumma Amiin.

فَقُوْلُوْا جَمِيْعًا...

Katakanlah bersama-sama..

يَا اللهْ يَا اَللهْ يَا اللهْ...يَا اللهُ يَا رَحْمَنُ يَا رَحِيْمُ...لَاإِلهَ إِلَّا الله... مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Kita lanjutkan dengan mengenang kembali indahnya Nabi kita Muhammad SAW, Tafaddhal..

SocialTwist Tell-a-Friend
sumber: www.majelisrasulullah.org


















Your Ad Here






Read More

Post Top Ad