2015 - CUPITEBET

JADIKAN RASULULLAH SAW SEBAGAI IDOLA

ads

Hot

Post Top Ad

Selasa, 24 November 2015

SELAMAT HARI GURU: Nasehat Kyai Maimun Zubair Kepada Para Guru

22.24.00
Nasehat Kyai Maimun Zubair Kepada Para Guru

“Jadi guru itu tidak usah punya niat bikin pintar orang. Nanti
kamu hanya marah-marah ketika melihat muridmu tidak
pintar. Ikhlasnya jadi hilang. Yang Penting niat menyampaikan
ilmu dan mendidik yang baik. Masalah muridmu kelak jadi
pintar atau tidak, serahkan kepada Allah. Didoakan saja terus
menerus agar muridnya mendapat hidayah.”
Selain yang telah dipesankan oleh Kyai Maimun, pesan bijak berikut juga patut direnungkan untuk para guru :

“Yang paling hebat bagi seorang Guru adalah mendidik, dan rekreasi yang paling indah adalah mengajar.
Ketika melihat murid-murid yang menjengkelkan dan melelahkan, terkadang hati teruji kesabarannya, namun hadirkanlah gambaran bahwa diantara satu dari mereka kelak akan menarik tangan kita menuju surga”.

Selamat berjuang wahai para pahlawan ilmu. Semoga dari tanganmu akan lahir generasi tangguh, berilmu dan berakhlak. Aamiin.
SELAMAT HARI GURU

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Puisi: "Kayu, ataukah Kita yang tak mempunyai Jiwa?" & Riwayat Tentang Tangisan Kayu

20.35.00

inilah Puisi: "Kayu, ataukah Kita yang tak mempunyai Jiwa?" & Riwayat Tentang Tangisan Sebatang Kayu
yg di tulis oleh pelajar di Yaman!

"Kayu, ataukah Kita yang tak mempunyai Jiwa?"
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied

Termaktub secara Mutawatir Sanadnya
Dalam kitab-kitab Hadits Riwayatnya
Di Masjid Nabawi kisah ini mulanya
Saat Mimbar baru dibuat untuk Rasul Mulia
Sebatang kayu yang selama ini jadi sandarannya
Tiap kali berkhutbah menyampaikan Risalahnya

Sebatang kayu yang menjerit tiada hentinya
Karena posisi yang terganti Mimbar kisahnya
Sebatang kayu yang menangis sejadinya
Membuat para Sahabat terheran penuh tanya
Gerangan apakah, hingga dia merana dibuatnya?

Sebatang kayu yang tak mempunyai Jiwa katanya
Tak pula memiliki Hati di dalam Batangnya
Membuat Masjid Nabawi bergema oleh tangisnya
Hingga menampak telah terbelah jasadnya

Datanglah Sang Rasul menghampiri dirinya
Mengusap Nestapa yang sedang melandanya
Terdiamlah rintihan yang menggetarkannya
Andai tangan lembut itu tak mengusapnya
Niscaya hingga Mentari terbit dari arah baratnya
Tangisan itu tak kan berhenti untuk selamanya

Sang Nabi memberi dua penawaran padanya
Antara ditanam di Kebun tempat bermulanya
Supaya berbuah sebagai sediakalanya
Atau ditanam di Surga Tuhannya
Agar dimakan Kekasih Allah -buahnya-

Dirinya menyambut pada kekekalan pilihnya
Di sebuah tempat yang tak kan Fana di dalamnya
Pengucapan itu terdengar oleh semua yang menghadirinya
Sang Nabi-pun menepati janji dalam Sabdanya

Duhai setiap Jiwa yang mengaku Pecintanya
Duhai setiap hati yang mengaku Perindunya
Jika sebatang kayu yang tak berjiwa katanya
Menangis penuh Rinduh karena terpisah darinya
Padahal hanya terpisah jarak yang tak seberapa jauhnya

Kayu, ataukah kita yang tak hidup Hatinya?
Kayu, ataukah kita yang tak bangkit Jiwanya?
Kayu, ataukah kita yang lebih berhak mencintainya?
Kayu, ataukah kita yang lebih pantas merindukannya?

Hadramaut, 10 Nov 2015.

Riwayat Tentang Tangisan Sebatang Kayu:
Disebutkan dalam Kitab Ghoitsu As-Sahabah karya Syeikh Muhammad Baatiyah hal. 324:
"Adapun Mu'jizat Nabi Muhammad SAW yang di antaranya adalah "Rintihan Batang Kurma" yang merintih karena terpisah dari Rasulullah SAW itu merupakan kejadian yang disaksikan (banyak Sahabat). Disebutkan dalam Shahihain (Bukhari-Muslim) dari Jama'ah (orang banyak) dari Sahabat r.a., mereka berkata:
"Dahulu Masjid (Nabawi) itu beratapkan batang pohon kurma, sedangkan jika Nabi SAW berkhutbah akan bersandar pada salah satu batang kurma tersebut. Ketika dibuatkan Mimbar untuk beliau, kami mendengar suara seperti suara ringikan Unta".
Dalam riwayat lain : "Hingga Masjid bergetar karena saking kuatnya suara ringikan tersebut", ini riwayat dari Ad-Darimi.
Dalam riwayat Sahl Bin Sa'ad : "Dan betapa banyaknya tangisan orang-orang (yang menykasikannya)" sebagaimana disebutkan dalam Asy-Syifa.
Dalam riwayat Al-Muththalib Bin Abi Wada'ah : "Hingga terbelah batang kurma tersebut kemudian dihampiri oleh Nabi SAW kemudian beliau meletakkan tangannya pada batang kurma tersebut hingga terdiam", ini riwayat dari Ibnu Majah.
Imam Ahmad menambahi : "Kemudian Nabi SAW bersabda: "Sesungguhnya ia menangis karena merasa kehilangan Dzikir Allah SWT (yang biasa dibaca di atasnya)".
Sedangkan riwayat tambahan dari Ad-Darimi : "Nabi SAW bersabda: "Demi Dzat yang jiwaku ada dalam genggamannya, andai aku tidak menenangkan batang kurma itu, niscaya ia akan seperti itu (menangis) hingga hari kiamat". Kemudian Nabi SAW menyuruh agar batang kurma tersebut dipendam di bawah Mimbar.
Ad-Dailami juga meriwayatkan dari Buraidah: "Sesungguhnya Nabi SAW bersabda: "Jika engkau (batang kurma) mau, akan aku letakkan kamu pada kebun yang dahulu kamu ada di situ hingga nanti akar-akarmu bisa tumbuh dan kembali sempurna bentuk batangmu serta diperbarui taman bunga dan buah-buah untukmu. Atau jika kamu mau maka akan aku tanam dirimu di Surga agar Para Kekasih Allah bisa memakan buahmu? Maka batang kurma tersebut menjawab: "Ia, kau tanam diriku di Surga (saja), agar aku berada di tempat yang aku tak akan sirnah di dalamnya". Semua yang hadir mendengarnya. Kemudian Nabi SAW bersabda: "Telah aku lakukan", kemudian beliau bersabda: "Sesungguhnya dia (batang kurma) telah memilih tempat yang abadi dari pada tempat yang fana".
Imam Hasan Al-Bashri r.a. manakala meriwayatkan Hadits ini beliau menangis seraya berkata: "Wahai Hamba Allah, Batang Kayu saja merengek karena rindu kepada Rasulullah SAW ketika terpisah darinya, sungguh kalian lebih berhak untuk merindu bertemu dengan Rasulullah SAW". [Ghoits As-Sahabah, cet. Maktabah Tarim Al-Haditsah th. 2006)
Disebutkan dalam Kitab Minah Al-Makkiyah karya Imam Ibnu Hajar Al-Haitami penjelasan dari Al-Hamziyah karya Imam Al-Bushairi hal. 193 :
"Dan batang pohon kurma telah merengek kepadanya sebagaimana diriwayatkan dari banyak jalur yang Shahih dan selainnya yang kesemua riwayat tersebut memberikan dampak pada kemutawatirannya secara makna dan mengantarkan pada keyakinan tentang terjadinya peristiwa tersebut secara Qath'i (tidak bisa dibantah). Dalam hal riwayat Mutawatir Ma'nawi bisa diikutkan pada pendapatnya Imam Tajuddin As-Subuki: "Yang benar menurut saya : "Sesungguhnya rengekan kurma tersebut Mutawatir". Begitu juga pendapat Al-Qhadi 'Iyad. [Al-Minah Al-Makkiyah, cet. Dar El-Minhaj th. 2011)



blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Jumat, 13 November 2015

Qurrotul Uyun - Kewajiban Suami Istri

19.31.00
Kemudian Syaikh penazham berkata:

``Ketaatan istri itu dilarang pada perkara yg haram # seperti melarang istri dari perkara mubah lagi hina``

Didalam kitab An_Nashihah dikatakan, suami tidak boleh taat kepada istrinya atau sebaliknya, kepada perkara yg telah disepakati keharamannya. Berbeda dengan perkara yg masIh diperselisihkan ke haramannya. Maka suami boleh mengikuti ulama yg tidak mengharamkan perkara tsb selama ia tidak meremehkan hukum dan mengikuti kemurahan syariat.

Dan suami tidak boleh melarang istrinya untuk melakukan perkara yg mubah lagi tidak jelek, seperti memakai sutra dan emas. Adapun perkara/pekerjaan yg jelek, yg bisa merendahkan martabat sang istri, seperti istri bekerja menjadi tukang bekam, walaupun yg dibekamnya hanya wanita atau mahramnya saja, maka suami boleh melarang istrinya melakukan pekerjaan tsb, dan inilah yg dimaksud Syaikh penazham dengan perkataannya: ``seperti melarang istri dari perkara mubah lagi
hina``.

Kemudian Syaikh penazham berkata:

``Dan hendaklah kamu perintahkan istrimu wahai sahabat, untuk shalat # Dan ajarkanlah agama dan tentang mandi besar``

Didalam kitab Al_Madkhal dikatakan:`` Dan wajib bagi suami mengajarkan budak-budaknya tentang tata cara shalat dan juga tentang membaca Al_Qur`an dan apa saja yg mereka butuhkan untuk kebutuhan agama mereka, dan wajib juga hal tsb diajarkan kepada istri dan anak anaknya, karena tidak ada bedanya antara mereka karena mereka adalah termasuk yg diurusnya. dan didalam kitab Al_Waqhlisiyah dikatakan dan perintahkanlah istrimu halnya wajib untuk melaksanakan Shalat dan yg lain lainnya dan ajarkanlah mereka kewajiban- kewajiban agamanya sepertikan masalah haid dan mandi besar. Karena Allah Ta`ala telah memerintahkan para suami untuk menjaga keluarganya dari api neraka, sebagai mana firman Allah Didalam Al_Qur`an:``Wahai orang orang yg beriman, jagalah dirimu beserta keluargamu dari api neraka.``

Dan didalam syarah kitab Al_Waghlisiah dikatakan: Telah berkata Ibnu Al_Arabi: Diwajibkan atas suami mengajarkan istrinya atau ia mengizinkn istrinya untuk belajar ilmu agama, bahkan harus mendorong dan memerintahkannya, apabila tidak, maka ia termasukorang yg bersekutu didalam perbuatan dosa, jika istri mau belajar, akan tetapi suami melarangnya, maka suaminya berdosa. Sungguh sangat mengherankan bila ada suami yg marah kepada istrinya karena ia telah menyia nyiakan hartanya. Akan tetapi ia tidak marah jika istrinya menyia nyiakan agamanya. Kita minta kepada Allah kekuatan akan hal itu.

Didalam kitab Ihya Ulumuddin pada bab nikah dikatakan, Sesungguhnya yg pertama kali bergantung kepada seorang suami pada hari kiamat adalah istri dan anak-anaknya, maka mereka dihadirkan dihadapan Allah Swt dan mereka berkata: ``Ya Robbana ambillah hak-hak kami dari laki laki ini, karena ia tidak mengajarkan kepada kami tentang ilmu agama sehingga kami menjadi bodoh, dan adalah ia memberi kami makan dengan makanan haram sedangkan kami tidak mengetahuinya, maka dihukumlah laki laki itu sebab pengaduan istri dan anak-anaknya.

Dan berkata Nabi Saw:``Tidaklah seseorang membawa dosa yg lebih besar dibandingkan dosa orang yg menyebabkan/membiarkan keluarganya menjadi bodoh (dalam hal agama). Dan berkata Abu Ali ibnu Khajwa Rahimahullah didalam syarah kitab Arjuzah karya Imam Al_Mubti: ``Maka wajib atas setiap orang yang telah Allah serahkan suatu kepemimpinan, hendaklah ia memerintahkan kepada mereka perbuatan baik dan mencegah dari perbuatan mungkar. Dan barang siapa yg mempunyai istri atau budak yang mereka tidak melaksanakan shalat, maka orang tersebut mendapatkan bagian dari dosa mereka yg tidak melaksanakan shalat.

Dan didalam sebagian Atsar (perkataan shabat) dikatakan, barang siapa yang mempunyai istri atau budak atau anak yg mereka tidak melaksanakan shalat dan orang tsb membiarkan mereka meninggalkan shalat, maka pada hari kiamat orang tsb akan dikumpulkan bersama orang-orang yg meninggalkan shalat, walaupun orang tsb termasuk dari orang yg melaksanakan shalat.

Dan kebanyakan manusia mereka akan memukul istri, budak dan anak anak mereka ketika mereka melalaikan urusan dunia mereka, dan ia tidak berbuat akan hal tsb bila mereka melalaikan urusan agamannya. Dihadapan Allah Swt. orang tersebut sama sekali tidak mempunyai alasan ketika Allah menanyakan tentang keluarganya, kecuali dia akan berkata, ``Mereka sudahaku perintah, namun mereka tidak mau mendengarkan (tidak mau taat). Sekiranya mereka mengetahui, bahwasanya ia sangat keberatan dengan keluargannya yang meninggalkan shalat sebagai mana ia merasa keberatan dengan keluargannya yang merusak makan dan ia memarahi mereka sebab apa yang mereka tinggalkan dan bukanlah hal tsb sebagai nasihat.

``Diriwatkan dari Nabi Saw. beliau bersabda: ``Barang siapa yang diserahi Allah Swt. untuk memelihara suatu urusan bagi rakyat, kemudian dia tidak memberi kemurahan kepada mereka dengan jalan memberi nasihat,maka dia tidak akan mencium (harumnya) bau surga.`` syaikh penazham telah memindahkan hadis tsb dari syarah kitab Muatho`.

Sumber:

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Minggu, 27 September 2015

Lir Ilir Dan Padang Bulan Bersenandung Di Yaman

23.31.00
Lir Ilir Dan Padang Bulan Bersenandung Di Yaman
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied
Mahasiswa Fakultas Syariah, Imam Shafie College Hadramaut - Yaman.
Pekan Hari Raya Idul Adha adalah salah satu pekan libur tahunan bagi Mahasiswa di Yaman khususnya Mahasiswa Imam Shafie College yang berlokasi di Ibu Kota Provinsi Hadramaut yaitu Kota Mukalla. Sebagaimana lazim di hari-hari libur panjang Kuliah, para Mahasiswa beserta pengurus harian Kuliah turut serta berlibur tuk sejenak menghilangkan kepenatan dari padatnya jadwal kuliah.
Dalam menghabiskan masa libur kuliah selama ini biasanya kalau tidak ke pantai yah ke kolam renang. Hanya saja momen Idul Adha kali ini lebih spesial dari pada tahun sebelumnya, di mana tahun kemaren sesuai dengan kebijakan perkuliahan liburan Idul Adha hanya dihabiskan di Kota Mukalla. Walaupun di Kota Mukalla yang merupakan Kota Kampus kami, Dewan Kampus membawa Mahasiswa ke Vila yang mempunyai Kolam Renang selama 2 hari 2 malam.
Biasanya, baik itu di Kolam maupun di Pantai, teman-teman senantiasa mengadakan lomba-lomba khas agustusan seperti lari kelereng, memasukkan paku ke botol dan mengambil koin dalam tepung. Hal ini tak lain untuk menghilangkan efek jenuh kuliah dan pesantren yang jadwal kegiatannya padat dari Shubuh sampai Isya'. Walaupun kami adalah Mahasiswa akan tetapi kami juga jadi Santri di Ribath Imam Syafi'i, sehingga kegiatan pembelajaran terasa sangat padat.
Nah, spesialnya pada liburan Idul Adha kali ini adalah kami para Mahasiswa bersama Staff pengurus Ribath & Universitas Imam Syafi'i hampir secara keseluruhan menghabiskan masa liburan di Kota Tarim. Jarak yang ditempuh dari Mukalla ke Tarim hanya memakan waktu 7 jam bila ditempuh dengan Mobil Pribadi.
Sebelum Idul Adha, tepatnya di hari Arafah kami mengikuti Munajat bersama di Khelih, Tarim bersama para Ulama' dan Habaib Kota Tarim dari setelah Shalat Ashar sampai menjelang masuknya waktu Isya'. Selain bermunajat, di situ juga ada buka puasa Arafah bersama dengan menu Nasi Kebuli dan Kambing yang dibagikan kepada para hadirin secara cuma-cuma.
Esok harinya kami melaksanakan Shalat Ied di Jabanah, satu tempat Khusus yang digunakan untuk Sholat Ied dan Shalat Jenazah yang lokasinya tepat di Jantung Kota Tarim dan berseberangan dengan Pemakaman Zanbal yang terkenal dengan Makam Seribu Wali.
Tepat pada malam senin 14 Dzul Hijjah 1436 H, 3 hari pasca Idul Adha. Kami Para Mahasiswa bersama Staff Pengurus Kuliah mengadakan 'Awad di penginapan. 'Awad sendiri adalah semacam acara kumpul bersama di mana di dalamnya berisi pembacaan Shalawat, Qasidah serta Do'a. Dalam 'Awad sendiri biasanya ada minuman Khas yang disajikan yaitu Qahwah atau Kopi, hanya saja Kopi Tarim tak sama dengan Kopi Indonesia, Kopi di sini lebih cenderung menggunakan campuran Jahe dari pada biji Kopi.
Karena di sini kami adalah Mayoritas, jadi dalam urusan Shalawat dan Qashidah lebih banyak diserahkan kepada kami Mahasiswa Indonesia, walaupun terkadang ada selingan dari Mahasiswa Yaman maupun Saudi. Acara 'Awad dimulai setelah Shalat Isya' sampai jam 22.30 waktu setempat. Selain menyenandungkan Qashidah dan Shalawat, teman-teman banyak yang maju di hadapan hadirin untuk melakukan Tarian Jafin maupun Gambus.
Dari awal acara, penyajian Shalawat dan Qashidah masih menggunakan Kultur dan Nada Padang Pasir alias kearab-araban hingga tiba di penghujung acara teman-teman berinisiatif untuk membawakan Qashidah Khas Indonesia. Di luar ruangan nampak Cahaya Rembulan begitu terang karena malam ini adalah Malam ke 14 yang mendekati Puncak Purnama. Nah, di bawah pancaran Sinar Rembulan teman-teman membawakan Qashidah "Padang Bulan" yang dipopulerkan oleh Habib Syeikh tersebut, dilanjutkan dengan Tembang Kanjeng Sunan yaitu "Lir Ilir", teman-teman kian semangat dan serentak membawakannya. Syeikh dan Staff Pengurus Harian Kuliah beserta Mahasiswa dari Yaman dan Saudi hanya tersenyum tanpa memahami apa yang kami baca secara serentak ini karena tak lain bahasanya adalah Bahasa Jawa.[]
Ditulis di Tarim, Senin 14 Dzul Hijjah 1436 H/28 September 2015.
Foto : Mahasiswa Indonesia Sedang Menabuh Rebana Dan Marawis Mengiringi Tembang Lir Ilir Dan Padang Bulan.

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Jumat, 25 September 2015

Liburan Idul Adha Di Kota Tarim, Yaman

03.56.00

Liburan Idul Adha Di Kota Tarim, Yaman
Oleh : Imam Abdullah El-Rashied
Mahasiswa Fakultas Syariah Imam Shafie College Hadramaut - Yaman
Bulan Dzul Hijjah adalah bulan yang kedua belas dalam perhitungan Kalender Hijriyah, bulan ini termasuk bulan yang penuh dengan sejarah dalam Agama Islam, di mana di dalamnya mengandung banyak hikmah yang bisa kita petik darinya. Di antara hal yang bersejarah adalah pelaksanaan Ibadah Haji dan disyariatkannya Qurban yang keduanya mengacu pada Agama kakek Nabi Muhammad SAW yaitu Nabi Ibrahim a.s. dan Nabi Ismail a.s. yang kesemuanya menempati sebuah Lembah yang tandus yang bernama Mekkah di mana Ka'bah dibangun di situ.
Pada hari Arafah juga terdapat hal yang sangat bersejarah dalam Islam, yaitu turunnya ayat terakhir dalam Al-Qur'an yaitu Surat Al-Maidah ayat ketiga yang isinya :
"Pada hari ini telah aku sempurnakan agama kalian dan telah aku sempurnakan nikmatku untuk kalian dan aku telah rela Islam sebagai Agama kalian".
Ayat ini turun pada peristiwa Haji Wada' yaitu Haji terakhir Rasulullah SAW yang tiga bulan kemudian tepatnya bulan Rabiul Awal beliau meninggalkan dunia yang fana ini. Sedangkan saat turunnya ayat ini para Sahabat bergembira karena Agama Islam telah sempurna dan direstui oleh Allah, akan tetapi Abu Bakar justru menangis karena ia memahami bilamana tugas seseorang sudah selesai maka akan tiba waktunya untuk pulang.
Beberapa hari menjelang Hari Raya Idul Adha, hampir semua Isntitut Pendidikan di Yaman diliburkan sampai beberapa hari pasca Lebaran yang totalnya sekitar sepuluh harian, baik itu Lembaga Pendidikan Negeri maupun Swasta tak terkecuali Imam Shafie College yang berlokasi di Kota Mukalla yang merupakan Ibu Kota Provinsi Hadramaut, Republik Yaman.
Selama masa liburan Idul Adha Alhamdulillah bisa kami habiskan di Kota Tarim yang jaraknya hanya 7 jam jika ditempuh melalui jalur darat, baik itu dengan Bus maupun kendaran pribadi. Sebenarnya bisa saja ditempuh melalui jalur udara dari Bandara Rayan Kota Mukalla menuju Bandara Kota Seiwun yang merupakan tetangga Kota Tarim, hanya saja karena dampak perang dan konflik yang berkepanjangan hingga saat ini hampir semua Bandara di Yaman belum bisa dioperasikan.
Untuk di kampus kami sendiri libur dimulai tanggal 8 Dzul Hijjah di mana sebagian Mahasiswa melakukan puasa Tarwiyah, apalagi warga Tarim mulai tanggal 1 sampai tanggal 9 mayoritas melakukan puasa sunnah khususnya tanggal 9 yang bertepatan dengan Wuquf di Arafah, sedangkan pahalanya adalah pengampunan Dosa selama dua tahun, setahun sebelumnya dan setahun sesudahnya sebagaimana disebutkan dalam Hadits :
"Puasa di hari Arafah, sesungguhnya aku berharap kepada Allah agar diampuni dosa tahun yang lalu dan yang akan datang". HR. Tirmidzi, sedangkan dalam riwayat Imam Muslim : Setelah Nabi Muhammad SAW ditanya tentang Puasa Arafah beliau menjawab : "(Puasa Arafah) menghapus dosa di tahun yang lalu dan setelahnya".
Hanya saja Puasa Arafah tidak dianjurkan bagi orang yang sedang melaksanakan Wuquf di Arafah karena dikhawatirkan badannya melemah saat Wuquf sehingga mengganggu aktivitas pelaksanaan Ibadah Haji, hal ini bila merujuk pada Madzhab Syafi'i.
Pada tanggal 9 Dzul Hijjah hampir semua orang yang ada di Tarim melaksanakan Puasa Arafah baik itu penduduk pribumi maupun pendatang untuk menuntut ilmu di Kota Tarim maupun sekedar Ziarah. Pada sore harinya setelah selesai melaksanakan jama'ah Shalat Ashar, saya bersama Mahasiswa lainnya menuju ke sebuah tempat yang bernama Khelih yang berlokasi di pusat keramaian Kota Tarim menggunakan Bus Kampus serta Mobil. Ketika sampai di lokasi saya melihat 3 Bus yang berisi Mahasiswa Univ. Al-Ahgaff Tarim, ada pula teman-teman dari Darul Mushthafa dan Rubath Tarim, di lokasi saya juga bertemu dengan beberapa teman dari Mukalla yang hendak mengikuti Evakuasi pada bulan ini.
Di Khelih sendiri terdapat sebuah Gedung serbaguna yang menampung sekitar 1000 orang serta halamannya yang mampu menampung 2000 orang. Mulai dari pukul 16.30 waktu setempat kami bersama ribuan warga Tarim dan Para Pelajar dari Indonesia turut hanyut dalam irama Do'a, Dzikir, Shalawat dan Munajat di area Khelih bersamaan dengan orang-orang Haji yang Wuquf di Arafah. Acara ini dihadiri oleh Tokoh dan Pembesar Kota Tarim dari kalangan Ulama' dan Habaib.
Pembacaan Do'a, Dzikir, Shalawat dan Munajat tersebut dipimpin langsung oleh Mufti Tarim yaitu Habib Ali Masyhur Bin Hafidz kakak dari Habib Umar Bin Hafidz. Kemudian tepat pada pukul 17.00 waktu setempat beliau memberikan Tausiyah sekitar setengah jam membahas tentang sekelumit keutamaan Hari Arafah serta hal-hal yang bersejarah di dalamnya.
Setelah setengah jam memberikan Tausiyah dan Siraman Rohani, sambil lalu menunggu setengah jam menuju waktu Maghrib ada seseorang yang melantunkan Qasidah-Qasidah Yaman hingga Qasidah ditutup menjelang Adzan dikumandangkan. Di sela-sela mendengarkan Lantunan Qasidah serta menunggu masuknya waktu Maghrib, para petugas berdiri membagikan Kurma dan minuman kepada jama'ah untuk persiapan buka puasa.
Bersamaan dengan tenggelamnya Matahari di Ufuk barat, Adzan Maghrib menggema di seantero Kota Tarim, sedangkan para jama'ah dan Ulama' memakan Kurma yang sudah dibagikan. Selesai menghabiskan Kurma yang dibungkus plastik kecil ini, para hadirin berdiri merapikan barisan untuk melaksanakan Shalat Maghrib berjama'ah yang langsung diimami oleh Habib Ali Masyhur Bin Hafidz.
Selesai melaksanakan Shalat Maghrib berjama'ah, kini para hadirin membuat lingkaran berisi lima orang untuk bersiap-siap menyantap makan malam dalam satu nampan nasi yang berlauk daging kambing serta sedikit taburan kismis. Setelah selesai melahap hidangan makan malam mereka bubar ke rumah masing-masing.
Lantunan Takbir bergema di Masjid-Masjid Tarim yang berjumlah 400 Masjid hingga larut malam, dahulu hanya berkisar 360 Masjid hanya saja seiring berangsurnya zaman dari masa ke masa di mana setiap tahunnya banyak yang membangun Masjid maka pada saat ini telah mencapai jumlah 400 Masjid, padahal Kota Tarim hanya sebesar luas satu kecamatan yang ada di Indonesia. Kebiasaan orang-orang Tarim selain menghidupkan malam Hari Raya dengan Takbir, mereka juga menghidupkannya dengan Tilawah Al-Qur'an dan ibadah-ibadah lainnya.
Sesampainya di penginapan, kami melanjutkan dengan jama'ah Shalat Isya' setelah sesaat sebelumnya kami mengambil jeda untuk istirahat sebentar. Setelah selesai membaca Wirid rutin Ba'da Isya', teman-teman membuat Khataman Qur'an bersama dalam rangka Haul salah seorang ayah dari teman kami yang merupakan Ulama' besar di Jawa Timur yang semasa Hidupnya beliau mengabdikan diri untuk berdakwah hingga setiap kali mengadakan Majelis dihadiri puluhan ribu masa.
Keesokan harinya, sebelum sarapan pagi sekitar pukul 6 waktu setempat kami berangkat ke Jabanah untuk melaksanakan Shalat Idul Adha. Jabanah ini bentuknya seperti Masjid, hanya saja Jabanah ini tidak diwakafkan untuk Masjid yang pada ketentuannya berkaitan dengan banyak Hukum Syariah. Nah selain digunakan untuk Shalat Hari Raya, Jabanah biasanya juga digunakan untuk Pelaksanaan Shalat Jenazah, karena di Tarim tak ada Jenazah yang dishalati di Masjid untuk keluar dari Khilafnya Madzhab Hanafi yang menyatakan jasad manusia itu menjadi najis karena mati sehingga tidak boleh dimasukkan ke Masjid, walaupun di Tarim ini mayoritas bermadzhab Syafi'i akan tetapi berdasarkan kesepakatan Ulama'nya mereka mengamalkan 4 Madzhab sekaligus dalam masalah Khilafiyahnya.
Jarak dari Penginapan ke Jabanah hanya 10 menit menggunakan mobil, sedangkan Jabanah sendiri berlokasi di Pusat Kota Tarim yaitu berseberangan dengan Makam Zanbal yang terlenal itu dan hanya berjarak 300 meter dari Masjid Jami' Tarim. Saat tiba di Jabanah, saya lihat jama'ah Shalat Ied sudah memadati lokasi. Jabanah sendiri mampu menampung sekitar 3000 jama'ah, hanya saja tak ada perempuan Shalat satu tempat dengan laki-laki di sini walaupun itu Shalat Ied sebagaimana lazim kita saksikan di Indonesia.
Hal ini tak lain untuk menjaga kehormatan wanita, di sisi lain bagi warga Tarim adalah dianggap suatu hal yang tabu jika ada sebuah perkumpulan yang di dalamnya terdapat laki-laki dan perempuan walaupun untuk Shalat. Bahkan di Masjd-Masjid di Kota ini kita tidak akan menemukan perempuan Shalat di Masjid maupun itu Shalat lima waktu, Shalat Tarawih dan sejenisnya.
Hal ini sempat terjadi di kampung saya dari Kyai pertama yang menempatinya, tepatnya di Dusun Trebung, Desa Taman, Kecamatan Sreseh, Kabupaten Sampang, Madura. Di mana sejak dahulu kala kaum wanita dilarang medekati Masjid dan Mushalla untuk keperluan apapun khususnya Shalat dan baca Al-Qur'an. Hal ini berlangsung lama dari generasi ke generasi hingga tiba pada masa Kh. Zubeir Abrori memperkenankan para wanita untuk memasuki Masjid hingga sekarang.
Sembari menanti Shalat yang didirikan pada pukul 7 pagi, para jama'ah mengikuti lantunan Takbir yang menggema di Speaker Jabanah. Setelah Shalat Ied didirikan, kemudian dilanjutkan dengan Khutbah tentang Hari Raya Idul Adha yang berdurasi 35 menit. Selesai mendengarkan Khutbah, para jama'ah salam-salaman dan cipika-cipiki satu sama lain di area Jabanah.
Di sekitar area Jabanah banyak orang berjualan makanan ringan seperti kentang goreng, Pop Corn dan berbagai jenis gorengan Yaman. Selain banyak penjual makanan ringan, di Area Jabanah juga banyak ditemukan penjual mainan anak-anak, karena di hari raya baik Idul Fitri maupun Idul Adha adalah surga bagi anak-anak Yaman untuk berbelanja mainan yang bermacam-macam jenisnya.

Setelah keluar dari Area Jabanah dengan membeli sakantong plastik Kentang Goreng seharga 200 Reyal Yaman atau setara dengan Rp. 14.000, sejenak kami berhenti untuk mengisi perut yang sedari pagi belum makan untuk persiapan selanjutnya berziarah ke Makam Para Wali di Pemakaman Zanbal yang letaknya hanya 50 meter dari Jabanah.
Selesai mengganjal perut dengan kentang goreng, bergegas kami melanjutkan perjalanan ke Pemakaman Zanbal. Di samping pintu masuknya disediakan Air Minum dingin untuk umum, sejenak kami mampir ke tempat minum untuk menghilangkan dahaga dan sisa-sisa kentang yang menyangkut di tenggorokan.
Kini tiba saatnya kami memasuki area Pemakaman Zanbal yang terkubur ribuan wali di dalamnya. Dimulai dari Faqih Muqoddam yang nama aslinya adalah Habib Muhammad Bin Ali Ba'alawy yang merupakan pendahulu dan rujukan para Habaib khususnya dalam Metode Dakwah dan Thoriqoh yang mayoritas Habaib di Hadramaut dan Indonesia menganut Thoriqoh Alawiyah, sedangkan beliau itu hidup semasa dengan Syeikh Abdul Qadir Al-Jailani. Setelah membaca Yasin dan Tawassul di depan makam Faqih Muqoddam kami bersama para jama'ah lainnya silih berganti berdo'a kemudian pindah ke depan Makam Habib Umar Muhdhar kemudian memasuki area Makam Habib Abdullah Bin Abu Bakar di bawah Kubah Al-'Aydrus dan diakhiri di Makam Imam Abdullah Al-Haddad.
Selesai menziarahi Makam Para Wali, kami berkunjung ke Kompleks Pemakaman Sahabat Nabi SAW, di mana sekitar 70 Sahabat dari Ahli Badar turut dimakamkan di sekitar Pemakaman Zanbal. Dahulu kisahnya pada masa Khilafah Abu Bakar beliau mengutus para Sahabat dalam memerangi Kemurtadan selepas sepeninggalan Rasulullah SAW yang 70 di antaranya adalah mereka yang pernah hadir di Perang Badar.
Tak lupa foto-foto sana-sini kemudian kamipun pulang ke kepenginapan. Di penginapan kami bersama teman-teman bergegas memasak Nasi kemudian membakar daging kambing yang dibumbui dengan sambal kacang dan kecap. Masya Allah nikmatnya luar biasa dan sedikit mengobati kerinduan kami akan masakan Indonesia di antaranya sate, hanya saja kami tidak membuat sate karena terlalu lama proses untuk memotong-motong daging kemudian menusuknya dan memanggang satu persatu, makanya daging hanya dipotong besar-besar dan langsung dipanggang di atas pembakaran menggunakan arang.
Selesai menyantap daging bakar yang disiram kecap manis ABC dan dilumuri dengan sambal kacang, saya dan teman-teman kini menyibukkan masing-masing dengan HPnya sendiri untuk menghubungi sanak famili yang ada di Indonesia, tuk sekedar menghapuskan kerinduan yang selama ini terpendam karena terpisah oleh jarak dan waktu.
Di belakang penginapan, kami melihat salah seorang keluarga Dosen ada yang sedang memotpng kambing Qurban untuk kami, bedanya di sini menyembeleh Qurban itu gak rame-rame kayak di Indonesia. Beliau hanya sendiri menduduki kambing yang sudah pasrah kemudian langsung digorok. Dagingnya dimasak untuk makan siangnya, Alhamdulillah pekan ini akan menjadi pekan Kambing seperti tahun kemaren. Siang malam hanya makan daging kambing, beda dengan Indonesia yang setiap rumah hanya mendapat jatah 1/4 kg, hal ini karena kurangnya kesadaran berqurban di masyarakat yang mengira Qurban hanya sekali saja seumur hidup. Padahal Qurban ini disunnahkan setiap tahunnya bagi mereka yang mampu. Bahkan dulu waktu guru saya Buya Yahya selama tinggal di Yaman bersama isteri selalu mendapatkan kiriman daging Qurban sebanyak setengah kambing langsung, hal ini tak lain karena kesadaran tinggi masyarakat Hadramaut untuk berqurban.
Pada malam harinya setelah selesai melaksanakan Shalat Maghrib berjama'ah, kami dikumpulkan oleh salah seorang Dosen disebuah ruangan untuk rehat sejenak bershalawat bersama. Dengan perlengkapan seadanya, teman-teman menabuh Marawis, Baskom, Kardus dan Piring untuk mengiringi Qasidah dan Gambus yang dilantunkan. Ditengah senandung Qasidah yang merdu, beberapa Mahasiswa berdiri di depan untuk menari, dengan silih berganti mereka menari dengan asyiknya sesuai irama Qasidah yang disenandungkan.
Di antara mereka ada yang melakukan Tarian Jafin, ada juga Tarian Gambus bahkan ada pula yang melakukan Tarian Samman Ala Aceh, hanya saja karena tanpa persiapan sehingga mereka menari dengan seenaknya tanpa mengikuti kaidah Tarian Samman Aceh. Di antara mereka ada yang maju di hadapan hadirin seorang diri dengan mengenakan Kopyah tinggi, Jubah Besar dan kaos kaki, tiba-tiba ia berputar mengikuti irama lagu dan tenggelam dalam alunan Shalawat, yah itulah Tarian Shufi yang terkenal itu, tarian yang merupakan mediasi Dzikir dari Thoriqoh Maulawiyah yang banyak berkembang di Turki.
Sesaat acara terpotong oleh Isya' hingga akhirnya kami lanjutkan kembali berqashidah dan bernasyid serta menari bersama dalam irama menghilangkan kepenatan Aktivitas Kuliah dan Pesantren yang sehari-harinya banyak menguras pikiran dan tenaga Mahasiswa Imam Shafie College sekaligus santri di Ribath Imam Shafii.
Selesai acara Qashidahan, salah seorang Dosen menyambungkan kami kepada Rektor Imam Shafie College yang sedang berada di Jeddah, Arab Saudi yaitu Syeikh Muhammad Bin Ali Ba'atiyah yang kami Mahasiswa sekaligus Santrinya akrab memanggil beliau dengan sapaan "Sayyidi Syeikh". Selama durasi 20 menit beliau menyampaikan pesan-pesan rohani dan arahan kepada kami. Sebagaimana kebiasaan beliau bilamana sedang berada di luar dan bertepatan dengan hari raya dan sejenisnya,  beliau selalu menghubungi kami untuk menanyakan kabar dan sedikit memberikan arahan. Bahkan lebaran tahun kemaren beliau memberi THR kepada setiap Mahasiswa dengan kisaran antara 10.000 - 50.000 Real Yaman atau setara dengan Rp. 600.000 - 3.000.000 sesuai dengan kondisi perekonomian masing-masing. Begitulah adanya kami temukan para Habaib dan Masyayikh di Hadramaut yang merupakan Pendidik Jiwa yang sejati serta suka bersedekah kepada siapapun dengan jumlah yang cukup besar.[]
Foto : 9 Arafah di Tarim

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Jumat, 04 September 2015

QOHWAH (KOPI) MINUMAN PARA SUFI

19.59.00

"QOHWAH (KOPI) MINUMAN PARA SUFI"
Oleh ; Moh Nasirul Haq
MAHASISWA IMAM SHAFIE COLLEGE MUKALLA YAMAN

Kopi merupakan minuman yang sangat nikmat disajikan disegala kondisi.
kopi juga memiliki cita rasa yang khas yang sangat melekat dilidah
penikmatnya. kopi juga terbukti mengandung unsur kimia yang bisa
menolak rasa kantuk dan ini sangat berfaedah sekali bagi orang yang
ingin bergadang atau memiliki aktifitas malam hari.

Namun Taukah Anda bahwa Kopi adalah minuman para SUFI?? Dan Taukah
anda bahwa para Ulama yang berkomentar tentang Kopi. Diantara ulama
yang saya temukan komentarnya dalam kajian saya seperti yang di Kutip
Oleh Al Allamah Abdul Qodir Bin Muhammad Al Jaziry Dalam kitabnya "
'Umdatu As shofwah Fi Hukmil Qohwah" ;
"Bayak ulama yang berfatwa mengenai Hukum Kebolehan meminum Kopi
seperti Syidi Syeh Zakariya Al anshori , Syidi Syeh Abdurrohman Bin
Ziyad , Syidi Syeh Zarruq Al Maliki Al Maghribi,  Syidi Syeh Abu Bakr
Bin Salim Attarimi, Syidi Syeh Abdulloh Al Haddad."

Nama Nama yang telah disebut diatas merupakan tokoh tokoh besar sufi.
tidak hanya berfatwa bahkan banyak juga Ulama yang telah mengarang
Kitab yang isinya membahas Khusus mengenai Hukum Kopi dan faidah
Meminum kopi Diantaranya Sayyid Al Allamah abdurrohman Bin Muhammad Al
aidrus dalam risalah Inusi As Shofwah Bianfusi Al Qohwah, juga Al Imam
Al Faqih Syeh Bamakhromah mengarang syair tentang kopi yang Syairnya
di komentari oleh banyak ulama, lalu dari indonesia juga ada Al
Allamah Syeh ikhsan jampes kediri dalam kitabnya Irsyadul ikhwan fi
Syurbil Qohwah Wa Addukhon, juga Syeh abdul Qodir Bin Syeh dalam kitab
Shofwatu As Shofwah Fi Bayan hukmil Qohwah. juga dijelaskan dalam
kitab Tarikh Ibnu Toyyib mengenai keutamaan Kopi. dan banyak lagi
ulama yang menjelaskan tentang kopi.

Pasti kita penasaran kenapa para Ulama Bahkan Para Sufi
mengistimewakan Kopi??. coba kita lihat komentar Al Imam Ibnu Hajar Al
haitami ;

ثم اعلم ايها القلب المكروب أن هذه القهوه قد جعلها اهل الصفاء مجلبة
للأسرار مذهبة للأكدار وقد اختلف في حلها اولا وحاصل ما رجحه ابن حجر في
شرح العباب بعد ان ذكر أنها حدثت في اول قرن العاشر . ان للوسائل حكم
المقاصد ،فمهما طبخت للخير كانت منه وبالعكس فافهم الأصل

"Lalu ketahuilah duhai hati yang gelisah bahwa kopi ini telah
dijadikan oleh Ahli shofwah (orang orang yg bersih hatinya) sebagai
pengundang akan datangnya cahaya dan rahasia tuhan, penghapus
kesusahan. sementara para ulama berbeda pendapat akan kehalalannya al
hasil yang di unggulkan oleh Ibnu Hajar dalam kitab Syarhul Ubab
setelah penjelasan bahwa asal usul kopi di awal Abad Sepuluh hijriyah
memandang dari Qoidah 'bagi perantara menjadi hukum tujuannya' selama
Kopi ini dimasak untuk Kebaikan maka mendapat kebaikannya begitu juga
sebaliknya maka fahami asalnya."

Begitu juga hasil penelitian saya juga selama di Yaman Khususnya yang
saya lihat sendiri di daerah Mukalla, Tarim, Sihr dan Seiyun ketika
saya menghadiri Majlis-Majlis Ilmu, ba'da tarawih ataupun Majlis
Sholawat dan Hadroh saya mendapati semuanya menghidangkan Kopi sambil
membaca Qosidah. memang jelas sekali bahwa Ulama Sufi ketika menikmati
kopi tiada lain adalah agar supaya bisa menolak rasa ngantuk jika akan
beribadah dan menjadikan tubuh bersemangat untuk berdzikir kepada
Alloh S.W.T.
Dalam Diwan syeh Bamakhromah beliau berkata ;
"Dalam gelas kerinduan itu membuat orang yang meminumnya berada dalam
tingkatan para perindu dan memakaikannya pakaian ahli pecinta dalam
kedekatan kepada alloh bahkan jika seandainya diminum oleh seorang
Yahudi maka niscaya hatinya akan mendapatkan tarikan hidayah dan
inayah Tuhan."
Dan Al Habib Abdurrohman Shofi Assegaf mengatakan ; "Ini semua
menunjukkan bahwa kopi yang di siapkan oleh para Sufi ini Esensinya
untuk menarik Hati kepada Allah S.W, T maka pahamilah isyarah dan
bedakan antara setiap argumentasi"

Imam Ahmad Assubki juga berkata ;
قال احمد بن علي السبكى  ; واما منافعها يعني القهوه تقريبا ... فالنشاط
للعبادة  والأشغال المهمة وهضم الطعام وتحليل الرياح والقولنج والبلغم
كثيرا
"kopi manfaatnya yaitu kira kira untuk membuat semangat ibadah dan
pekerjaan penting juga menghancurkan makanan, agar tidak masuk angin
dan menghilangkan dahak yang banyak."

Adapun Yang Mengkritik Haram mengenai penamaan Qohwah dalam bahasa
arab(kopi) dianggap mirip dengan nama Khomer maka Ulama memberikan
jawaban dalam kitab inasus Shofwah sebagai berikut ;
"Penamaan Qohwah bagi sebagian orang dianggap menyerupai nama Khomer,
tentu tuduhan ini tidak mendasar karena tidak harus kesamaan nama juga
menunjukkan sama maknanya,  bahkan para Sholihin dan Shadat
membuktikan bahwa kopi digunakan untuk beribadah kepada Alloh S.W.T."

Dalam Tarikh Ibnu Toyyib dikatakan
يا قهوة تذهب هم الفتى # انت لحاوى العلم نعم المراد
شراب اهل الله فيه  الشفا # لطالب الحكمة بين العباد
حرمها الله على جاهل # يقول بحرمتها بالعناد
"kopi adalah penghilang kesusahan pemuda, kau bagi para pencari ilmu
merupakan paling enaknya keinginan. kopi adalah minuman orang yg dekat
pada Alloh didalamnya ada kesembuhan bagi pencari hikmah diantara
manusia. Kopi diharamkan bagi orang bodoh dan mengatakan keharamannya
dengan keras kepala." (Umdatus Shofwah Hal, 174)

Kesimpulannya Kopi merupakan minuman Para Sufi yang digunakan untuk
Taqorrub kepada Alloh S.W.T yang mana memiliki banyak faidah baik
secara Rohani ataupun Medis.

TARIM 20 duzl qo'dah 1436 H/4 september 2015


blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Klarifikasi Permintaan Maaf Teuku Wisnu di Berita Islam Masa Kini ( BERIMAN ) TRANS TV

04.21.00
di sela kesibukan update status(hehehehe), saya melihat sebuah setatus dari timeline teman saya yang kemarin kemarin sempat mengklarifikasi pernyataan Teuku Wisnu di acara BERIMAN Trans TV

inilah tulisan teman saya :)


Secara PRIBADI saya MEMINTA MAAF kepada saudara TEUKU WISNU ( Abu Adam Teuku Wisnu ) atas ketidaknyamanan postingan saya sebelumnya.
Setelah anda meminta maaf di akun twitter resminya, juga kami sampaikan TERIMA KASIH karena anda sudah Meminta Maaf secara terbuka pada acara BERIMAN TRANS TV episode Kamis, 3 September 2015.
Mohon sampaikan permintaan maaf saya kepada istri anda mbak SHIREEN SUNGKAR yang telah "misuh-misuh" di akun twitter pribadinya.
Melalui postingan ini saya MENGKLARIFIKASI bahwa saudara Teuku Wisnu itu BUKAN USTADZ. Dalam postingan sebelumnya saya menyebutkan bahwa beliau adalah 'Ustadz' karena memang setelah kemunculan beliau di acara Beriman Trans TV dengan gaya barunya banyak yang memanggil dia Ustadz. Teuku Wisnu hanya PEMBAWA ACARA ( host ) dalam acara tersebut.
Sekali lagi saya sampaikan bahwa saya TIDAK PERNAH berkomentar kasar, saya tuliskan apa yang ada dalam pikiran saya dengan sepenuh jiwa semata untuk MELURUSKAN pemahaman JUTAAN ORANG yang menonton tayangan kontroversial tersebut.
Hanya saja banyak dari 'netizen' yang sudah terbawa emosi karena mungkin mereka TIDAK MENYANGKA seorang artis terkenal bisa dengan mudah terpengaruh ajaran Islam yang selalu meributkan perbedaan.
Saya memahami raut wajah dan mimik anggota tubuh saat saudara TEUKU WISNU meminta maaf di awal acara dan di akhir acara sore tadi.
Semoga benar-benar permintaan MAAF YANG TULUS dari lubuk hati yang paling dalam.
Seandainya tidak ada statement yang menimbulkan perdebatan pun sebenarnya kami tidak ada masalah.
Dan apabila suatu saat nanti siapapun itu baik itu artis, ustadz, bupati, gubernur atau presiden sekalipun yang melemparkan sesuatu yang berbau 'khilafiyah / perbedaan' dengan hanya satu sudut pandang saja, maka kami para admin website Ahlussunnah Wal Jama'ah seluruh Indonesia AKAN MELURUSKAN masalah tersebut dengan berbagai rujukan dalil Al-Qur'an, Hadits, Ijma' dan Qiyas yang diambil dari kitab-kitab salaf para Ulama.
Semakin lama kami diam terhadap pemahaman-pemahaman agama yang selalu menyudutkan amaliyah sebagian umat Islam di Indonesia, semakin banyak sahabat-sahabat kami yang tidak tahu apa-apa akan mudah terpengaruh olehnya.
Semoga kita bisa mengambil hikmah dan manfaat dari peristiwa ini. Sekali lagi secara pribadi saya MEMINTA MAAF yang sebanyak-banyaknya.
Hormat Saya
Ttd
Imron Rosyadi
Tegal, 3 September 2015
Sumber Klarifikasi Permintaan Maaf dalam acara Berita Islam Masa Kini ( BERIMAN ) TRANS TV, Kamis, 3 September 2015, pukul 17.00 WIB
Silahkan DITONTON


blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Teuku Wisnu Meminta Maaf untuk Tayangan Hadiah Fatihah Bid’ah di Beriman Trans TV

03.46.00
JAKARTA, ARRAHMAH – Setelah membawakan  “Hadiah Bacaan Al-Fatihah itu BID’AH dan tidak sampai pahalanya ke mayit” di acara Beriman Trans TV, Teuku Wisnu menuai kecaman di akun Twitternya, @teukuwisnu2. Baca: Respon Netizen Pada Tayangan Hadiah Bacaan Fatihah Bid’ah di Program Beriman TransTV
Akun Zulfikri @abangdjoel misalnya yang menanggapi tayangan di Trans TV itu dengan minta agar Teuku Wisnu belajar agama lagi yang benar.
“@teukuwisnu2 belajar dulu mas yg bener. Jgn sok bener pake nyalahin amalan2 kami pengikut ahlus sunnah wal jamaah.” tulisnya
Senada, akun Ahmad Fauzi @sang_menara memberi pesan agar Teuku Wisnu tidak terlalu cepat membuat kesimpulan,
 jgn tll cepat memberi kesimpulan “tdk sesuai syariat” kalau br skdr tanya sna sni. Kmi jg brdiri diatas dalil bkn skdr ikut2an.” ujarnya
Menanggapi itu Teuku Wisnu mengucapkan maaf yang sebesarnya. Dari kasus ini dia belajar banyak. Dan mengucapkan terima kasih atas masukan para netizen.
“Iya akhi.. Afwan Ana memang salah.. Semoga Ana bisa mengambil hikmah dari pelajaran ini.. Syukron ya akhi.. ” Tulisnya

Twitter Teuku Wisnu
Twitter Teuku Wisnu

Inilah dalil yang membolehkan bacaan alfatihah kepada orang yang telah mati
sumber: kiswah

Bolehkah menghadiahkan pahala bacaan Al-Quran dan dzikir kepada orang yang telah mati?
Ya, itu dibolehkan. Madzhab yang benar dan terpilih menyatakan sampai­nya pahala bacaan dan amal-amal jas­mani lainnya kepada mereka, dan bah­wasanya karena itu pula mereka bisa men­dapatkan pengampunan atas dosa atau peningkatan derajat, cahaya, ke­gembiraan, dan pahala lainnya lantaran karunia Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Apa dalilnya?
Dalilnya, Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam bersabda, “Ba­calah surah Yasin kepada orang-orang mati di antara kalian.” – Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud (3121), Ibnu Majah (1448), dan lainnya, dari hadits Ma’qil bin Yasar Radhiyallohu ‘Anhu.
Rasulullah Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam juga bersabda, “Ya-Sin adalah jantung Al-Quran. Tidaklah seseorang membacanya dengan niat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menghendaki ne­geri akhirat melainkan Allah mengam­puninya. Dan bacakanlah ia kepada orang-orang mati di antara kalian.” – Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (5: 26), An-Nasa’i dalam Al-Kubra (10914), dan lainnya.
Ulama ahli tahqiq menyatakan, ha­dits ini bersifat umum, mencakup bacaan kepada orang sekarat yang akan mati dan bacaan kepada orang yang sudah mati. Inilah pengertian yang jelas dari hadits di atas.
Hadits ini menjadi dalil bahwa baca­an tersebut sampai kepada orang-orang yang sudah mati dan adanya manfaat padanya sebagaimana yang disepakati para ulama. Perbedaan pendapat hanya berkaitan jika pembaca tidak berdoa setelahnya dengan doa semacam ini, misalnya, “Ya Allah, jadikanlah pahala bacaan kami kepada Fulan.”
Jika seesorang membaca doa ini se­bagaimana yang diamalkan kaum mus­limin, yang memberikan pahala bacaan mereka kepada orang-orang mati di an­tara mereka, tidak ada perbedaan pen­da­pat di antara ulama terkait sampainya bacaan itu, karena ia dikategorikan seba­gai doa yang disepakati tersampai­nya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, “Dan orang-orang yang datang sesudah mereka ber­doa, ‘Ya Tuhan kami, ampunilah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami’.” – Qur’an Surat Al-Hasyr (59): 10.
Jika dia tidak berdoa demikian de­ngan bacaannya itu, menurut pendapat yang termasyhur dalam Madzhab Syafi’i, pahalanya tidak sampai. Namun ulama Madzhab Syafi’i generasi akhir menyata­kan, pahala bacaan dan dzikir sampai kepada mayit, seperti mazhab tiga Imam yang lain, dan inilah yang diamalkan umat pada umumnya. “Apa yang menu­rut kaum muslimin baik, itu baik di sisi Allah.” Ini adalah perkataan Ibnu Mas’ud Radhiyallohu ‘Anhu.
Sayyidil Habib Abdullah bin Alwi Al-Haddad, semoga Allah melimpahkan manfaat kepada kita lantarannya, mengatakan, “Di antara yang paling besar keberkah­annya dan paling banyak manfaatnya untuk dihadiahkan kepada orang-orang mati adalah bacaan Al-Quran dan meng­hadiahkan pahalanya kepada mereka. Kaum muslimin pun telah mengamalkan ini di berbagai negeri dan masa. Mayo­ritas ulama dan orang-orang shalih, salaf maupun khalaf, pun berpendapat demi­kian.” Silakan simak perkataan Al-Haddad Radhiyallohu ‘Anhu selengkapnya dalam Sabil al-Iddikar.
Dari Ibnu Umar Radhiyallohu ‘Anhu, ia mengatakan, “Jika salah seorang di antara kalian mati, janganlah kalian menahannya. Segera­kanlah ia ke kuburnya, dan hendaknya di­bacakan permulaan Al-Baqarah di dekat kepalanya, dan di dekat kedua kaki­nya dengan penutup Al-Baqarah.” – Disampaikan secara marfu’ (perkataan sahabat yang dinisbahkan sebagai per­kataan Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam) oleh Imam Ath-Thabarani dalam Al-Kabir (12: 444) dan Imam Al-Baihaqi dalam Asy-Syu’ab (7: 16) dari hadits Ibnu Umar Radhiyallohu ‘Anhu. Al-Baihaqi mengatakan, yang benar adalah bahwasanya itu adalah perkataan Ibnu Umar Radhiyallohu ‘Anhu.
Dalam kitabnya, Ar-Ruh, Ibnu Qayyim mengungkapkan adanya penyampaian pelajaran di atas kubur. Ia berhujjah, se­jumlah ulama salah berwasiat agar di­adakan bacaan pada kubur mereka, di antaranya adalah Ibnu Umar, yang ber­wasiat agar dibacakan surah Al-Baqarah pada kuburnya, dan bahwasanya kaum Anshar mengamalkan jika ada orang yang mati, maka mereka silih berganti ke kuburnya untuk membaca Al-Quran padanya (Ar-Ruh hlm. 10).
Ulama menyatakan, seseorang di­bolehkan menghadiahkan pahala amal­nya kepada orang lain, baik itu berupa bacaan maupun yang lainnya. Dalilnya, hadits yang diriwayatkan Amru bin Syu’aib, dari bapaknya, dari kakeknya, Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam, yang bersabda, “Dibolehkan bagi salah seorang di antara kalian, jika hendak bersedekah dengan sukarela, memberikannya kepada kedua orang­tuanya. Dengan demikian, kedua orang­tuanya mendapatkan pahala sedekah­nya dan ia pun mendapatkan seperti pa­hala kedua orangtuanya tanpa mengu­rangi pahala kedua orangtuanya sedikit pun.” – Disampaikan oleh Imam Ath-Thabrani dalam Al-Ausath (7: 92) dan Abu Syaikh Ibnu Hayyan dalam Thabaqat Al-Muhad­ditsin bi Ashbahan (3: 610).
Di antara hadits-hadits yang diriwa­yat­kan terkait hal ini, meskipun dhaif, telah ditetapkan di antara ulama hadits bahwasanya hadits dhaif dapat diamal­kan terkait fadhail al-a’mal, keutamaan-keutamaan amal.
ZiarahGusDur020110-1
Apa hukum bacaan Al-Quran kepada mayit dan di atas kubur?
Imam Syafi’i Rahimahullah menyatakan, dianjurkan membaca ayat apapun dari Al-Quran di dekat kubur. Jika mereka mengkhatamkan Al-Quran seluruhnya, itu baik. Ini disebutkan oleh Imam An-Nawawi dalam Riyadh Ash-Shalihin dan dalam Al-Adzkar.
Apa dalil yang membolehkannya?
Dalilnya, sebagaimana yang baru saja disampaikan di atas, perkataan Ibnu Umar Radhiyallohu ‘Anhu, “Jika salah seorang di antara kalian mati, janganlah kalian menahan­nya. Segerakanlah ia ke kuburnya, dan hendaknya dibacakan permulaan Al-Ba­qarah di dekat kepalanya, dan di dekat kedua kakinya dengan penutup Al-Baqarah.”
Hadits marfu’ juga telah disampaikan sebelum ini, “Bacalah Ya-Sin kepada orang-orang yang mati di antara kalian.” Sebagian ulama hadits menafsirkannya pada makna sebenarnya, sebagaimana ini cukup jelas dari lafal hadits. Semen­tara sebagian yang lain menafsirkannya pada makna kiasan. Maksudnya, orang yang sudah mendekati kematiannya. Namun masing-masing makna dimung­kinkan. Dan seandainya kedua makna ini sama-sama diamalkan, itu lebih baik.
Al-Khallal meriwayatkan dari Sya’bi, ia mengatakan: “Jika di antara kaum Anshar ada orang yang mati, mereka silih berganti ke kuburnya untuk mem­baca Al-Quran. Demikian. Kaum muslim­in pun masih tetap membaca Al-Quran kepada orang-orang mati sejak masa kaum Anshar”.
Dari semua penjelasan di atas dapat diketahui bahwasanya bacaan Al-Quran di atas kubur merupakan anjuran syari’at. Allah lebih mengetahui.
Apa makna firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan tidaklah manusia mendapatkan kecuali apa yang diusahakannya.” – Quran Surat An-Najm (53): 39, dan sabda Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam, “Jika manusia mati, terputuslah amalnya”?
Dalam kitab Ar-Ruh, Ibnu Qayyim mengatakan, Al-Quran tidak menafikan seseorang mendapatkan manfaat dari usaha orang lain, tetapi Al-Quran hanya memberitahukan bahwasanya ia tidak memiliki kecuali usahanya. Adapun usaha orang lain, itu adalah milik orang yang melakukannya. Orang lain itu dapat menghendaki memberikannya kepada orang lain atau menghendaki menahan­nya untuk dirinya sendiri. Dalam hal ini, Allah SWT tidak menyatakan “Sesung­guhnya dia tidak boleh menerima man­faat kecuali lantaran apa yang diusaha­kannya sendiri.”
Sabda Nabi Shollallohu ‘Alaihi wa Alihi wa Shohbihi wa Sallam, “Terputuslah amal­nya.” Beliau tidak menyatakan “Peman­faatannya”, tetapi beliau hanya memberi­tahukan ihwal keterputusan amalnya. Ada­pun amal orang lain, itu menjadi hak orang yang melakukannya. Jika ia mem­berikannya kepadanya, pahala amal orang yang melakukannya sampai ke­padanya, bukan pahala amalnya sendiri. Dengan demikian, yang terputus adalah satu hal, dan yang sampai adalah hal lainnya. Demikian yang disampaikannya secara ringkas (Kitab Ar-Ruh halaman 129).
Ulama tafsir menyebutkan dari Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘Anhu, firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan se­sungguhnya manusia tidak mendapat­kan kecuali apa yang diusahakannya” – Quran Surat An-Najm (53): 39, telah dihapus hu­kumnya dalam syari’at ini dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, “Dan orang-orang yang ber­iman, beserta anak-cucu mereka yang mengikuti mereka dalam keimanan, Kami pertemukan mereka dengan anak-cucu mereka.” – Quran Surat Ath-Thur (52): 21. Allah memasukkan anak-cucu ke dalam surga lantaran kebajikan leluhur mereka. (Lihat Tafsîr Al-Qurthubi (17: 114)).
Ikrimah mengatakan, itu terjadi pada kaum Musa ‘Alaihis Salam. Adapun umat ini menda­patkan apa yang mereka usahakan dan mendapatkan pula apa yang diusahakan oleh yang lain. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan bahwa seorang wa­nita mengangkat bayinya dan bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah anak ini men­dapatkan pahala haji?”
Beliau menjawab, “Benar, dan bagi­mu pahala.” – Hadits ini disampaikan oleh Imam Muslim (1336) dan lainnya, dari hadits Ibnu Abbas Radhiyallohu ‘Anhu.
Yang lainnya bertanya kepada Nabi SAW, “Ibuku terluputkan dirinya (mati tanpa wasiat), apakah ia mendapatkan pahala jika aku bersedekah atas nama dia?”
Beliau menjawab, “Benar.” – Hadits ini disampaikan oleh Imam Al-Bukhari (1322) dan Muslim (1004) dari hadits Aisyah Radhiyallohu ‘Anha.
Perkataan penanya, “terluputkan”, kata ini diucapkan terkait orang yang mati secara tiba-tiba, dan diucapkan pula terkait orang yang tewas oleh jin dan gangguan. “Dirinya,” menurut Imam Na­wawi, “kami menulisnya dengan harakat fathah dan dhammah nafsaha dan naf­suha, dengan nashab dan rafa’. Bacaan rafa’ dengan maksud sebagai obyek yang tidak disebutkan subyeknya. Nashab dengan maksud sebagai obyek kedua.” – Syarh Muslim (7: 89-90).
Demikian, Allah lebih mengetahui.
hb zein bin smith2
Apa hukum bacaan Al-Fatihah dan bacaan kepada mayit serta tawasul dengannya untuk penerimaan doa?
Ketahuilah, di antara yang terbesar keberkahannya dan terbanyak manfaat­nya untuk dihadiahkan kepada orang-orang mati adalah bacaan Al-Quran Al-‘Adzim dan menghadiahkan pahalanya kepada mereka. Mayoritas ulama dan orang-orang shalih, baik salaf maupun khalaf, berpendapat demikian, dan kaum muslimin di berbagai masa dan negeri pun mengamalkannya. Dalam hadis marfu’ yang telah disampaikan terdahulu dinyatakan, “Jantung Al-Quran adalah Ya-Sin. Tidaklah seseorang membaca­nya dengan niat kepada Allah dan meng­hendaki negeri akhirat melainkan ia di­ampuni. Hendaknya kalian membaca­nya kepada orang-orang mati di antara kalian.”
Diriwayatkan dalam hadits dhaif, “Siapa yang masuk pemakaman dan mem­baca ‘Katakanlah: Dialah Allah Yang Esa’ sebelas kali, kemudian mem­berikan pahalanya kepada orang-orang mati, ia diberi pahala sesuai dengan jum­lah orang-orang yang mati.” Diriwayat­kan oleh Imam Ar-Rafi’i dalam kitabnya At-Tarikh dan Ad-Daraquthni dalam kitab­nya As-Sunan.
Adapun tawasul dengan surah Al-Fatihah terkait penerimaan doa, ini se­baik-baik wasilah. Pada hakikatnya, itu hanyalah tawasul dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam hadits qudsi dikatakan, “Aku membagi shalat antara Aku dan hamba-Ku dua bagian, dan bagi hamba-Ku apa yang dia minta.” Disampaikan oleh Imam Muslim dalam kitabnya Shahîh Muslim (598) dari hadits Abu Hurairah Radhiyallohu ‘Anhu.
Oleh: Sayyidil Habib Zein bin Smith Ba’alwi Madinah, Ketua Umum Rabithah Alawiyah/ Mustasyar PBNU dalam tanya jawab yang dimuat Majalah Al Kisah/ Sufi Road).

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Post Top Ad