CUPI CRYPTO: Kewajiban Suami Istri

Crypto & Blockchain Business Practitioner ➡️ https://linktr.ee/cupi | SEO Expert ➡️ majelis.info | Let's collaborate and achieve success together!

ads

Hot

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label Kewajiban Suami Istri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kewajiban Suami Istri. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 November 2015

Qurrotul Uyun - Kewajiban Suami Istri

10.31.00
Kemudian Syaikh penazham berkata:

``Ketaatan istri itu dilarang pada perkara yg haram # seperti melarang istri dari perkara mubah lagi hina``

Didalam kitab An_Nashihah dikatakan, suami tidak boleh taat kepada istrinya atau sebaliknya, kepada perkara yg telah disepakati keharamannya. Berbeda dengan perkara yg masIh diperselisihkan ke haramannya. Maka suami boleh mengikuti ulama yg tidak mengharamkan perkara tsb selama ia tidak meremehkan hukum dan mengikuti kemurahan syariat.

Dan suami tidak boleh melarang istrinya untuk melakukan perkara yg mubah lagi tidak jelek, seperti memakai sutra dan emas. Adapun perkara/pekerjaan yg jelek, yg bisa merendahkan martabat sang istri, seperti istri bekerja menjadi tukang bekam, walaupun yg dibekamnya hanya wanita atau mahramnya saja, maka suami boleh melarang istrinya melakukan pekerjaan tsb, dan inilah yg dimaksud Syaikh penazham dengan perkataannya: ``seperti melarang istri dari perkara mubah lagi
hina``.

Kemudian Syaikh penazham berkata:

``Dan hendaklah kamu perintahkan istrimu wahai sahabat, untuk shalat # Dan ajarkanlah agama dan tentang mandi besar``

Didalam kitab Al_Madkhal dikatakan:`` Dan wajib bagi suami mengajarkan budak-budaknya tentang tata cara shalat dan juga tentang membaca Al_Qur`an dan apa saja yg mereka butuhkan untuk kebutuhan agama mereka, dan wajib juga hal tsb diajarkan kepada istri dan anak anaknya, karena tidak ada bedanya antara mereka karena mereka adalah termasuk yg diurusnya. dan didalam kitab Al_Waqhlisiyah dikatakan dan perintahkanlah istrimu halnya wajib untuk melaksanakan Shalat dan yg lain lainnya dan ajarkanlah mereka kewajiban- kewajiban agamanya sepertikan masalah haid dan mandi besar. Karena Allah Ta`ala telah memerintahkan para suami untuk menjaga keluarganya dari api neraka, sebagai mana firman Allah Didalam Al_Qur`an:``Wahai orang orang yg beriman, jagalah dirimu beserta keluargamu dari api neraka.``

Dan didalam syarah kitab Al_Waghlisiah dikatakan: Telah berkata Ibnu Al_Arabi: Diwajibkan atas suami mengajarkan istrinya atau ia mengizinkn istrinya untuk belajar ilmu agama, bahkan harus mendorong dan memerintahkannya, apabila tidak, maka ia termasukorang yg bersekutu didalam perbuatan dosa, jika istri mau belajar, akan tetapi suami melarangnya, maka suaminya berdosa. Sungguh sangat mengherankan bila ada suami yg marah kepada istrinya karena ia telah menyia nyiakan hartanya. Akan tetapi ia tidak marah jika istrinya menyia nyiakan agamanya. Kita minta kepada Allah kekuatan akan hal itu.

Didalam kitab Ihya Ulumuddin pada bab nikah dikatakan, Sesungguhnya yg pertama kali bergantung kepada seorang suami pada hari kiamat adalah istri dan anak-anaknya, maka mereka dihadirkan dihadapan Allah Swt dan mereka berkata: ``Ya Robbana ambillah hak-hak kami dari laki laki ini, karena ia tidak mengajarkan kepada kami tentang ilmu agama sehingga kami menjadi bodoh, dan adalah ia memberi kami makan dengan makanan haram sedangkan kami tidak mengetahuinya, maka dihukumlah laki laki itu sebab pengaduan istri dan anak-anaknya.

Dan berkata Nabi Saw:``Tidaklah seseorang membawa dosa yg lebih besar dibandingkan dosa orang yg menyebabkan/membiarkan keluarganya menjadi bodoh (dalam hal agama). Dan berkata Abu Ali ibnu Khajwa Rahimahullah didalam syarah kitab Arjuzah karya Imam Al_Mubti: ``Maka wajib atas setiap orang yang telah Allah serahkan suatu kepemimpinan, hendaklah ia memerintahkan kepada mereka perbuatan baik dan mencegah dari perbuatan mungkar. Dan barang siapa yg mempunyai istri atau budak yang mereka tidak melaksanakan shalat, maka orang tersebut mendapatkan bagian dari dosa mereka yg tidak melaksanakan shalat.

Dan didalam sebagian Atsar (perkataan shabat) dikatakan, barang siapa yang mempunyai istri atau budak atau anak yg mereka tidak melaksanakan shalat dan orang tsb membiarkan mereka meninggalkan shalat, maka pada hari kiamat orang tsb akan dikumpulkan bersama orang-orang yg meninggalkan shalat, walaupun orang tsb termasuk dari orang yg melaksanakan shalat.

Dan kebanyakan manusia mereka akan memukul istri, budak dan anak anak mereka ketika mereka melalaikan urusan dunia mereka, dan ia tidak berbuat akan hal tsb bila mereka melalaikan urusan agamannya. Dihadapan Allah Swt. orang tersebut sama sekali tidak mempunyai alasan ketika Allah menanyakan tentang keluarganya, kecuali dia akan berkata, ``Mereka sudahaku perintah, namun mereka tidak mau mendengarkan (tidak mau taat). Sekiranya mereka mengetahui, bahwasanya ia sangat keberatan dengan keluargannya yang meninggalkan shalat sebagai mana ia merasa keberatan dengan keluargannya yang merusak makan dan ia memarahi mereka sebab apa yang mereka tinggalkan dan bukanlah hal tsb sebagai nasihat.

``Diriwatkan dari Nabi Saw. beliau bersabda: ``Barang siapa yang diserahi Allah Swt. untuk memelihara suatu urusan bagi rakyat, kemudian dia tidak memberi kemurahan kepada mereka dengan jalan memberi nasihat,maka dia tidak akan mencium (harumnya) bau surga.`` syaikh penazham telah memindahkan hadis tsb dari syarah kitab Muatho`.

Sumber:

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Post Top Ad