Banyak orang yang keliru memahami makna hakikat tabarruk dengan Nabi Muhammad
saw, peninggalan-peninggalannya saw, dan para pewarisnya yakni para ulama, para
kyai dan para wali dan shalihin. Karena hakekat yang belum mereka pahami, mereka
berani menilai kafir (sesat) atau musyrik terhadap mereka yang bertabarruk pada Nabi
saw atau ulama.
Mengenai azimat (Ruqyyat) dengan huruf arab merupakan hal yang diperbolehkan,
selama itu tidak menduakan Allah swt. Sebagaimana dijelaskan bahwa azimat dengan
tulisan ayat atau doa disebutkan pada kitab Faidhulqadir Juz 3 hal 192, dan Tafsir
Imam Qurtubi Juz 10 hal.316/317, dan masih banyak lagi penjelasan para Muhadditsin
mengenai diperbolehkannya hal tersebut, karena itu semata mata adalah bertabarruk
(mengambil berkah) dari ayat ayat Alqur’an.
Mengenai benda-benda keramat, maka ini perlu penjelasan yang sejelas jelasnya,
bahwa benda benda keramat itu tak bisa membawa manfaat atau mudharrat, namun
mungkin saja digunakan Tabarrukan (mengambil berkah) dari pemiliknya dahulu,
misalnya ia seorang yang shalih, maka sebagaimana diriwayatkan :
-
bekas wudhunya Rasulullah saw (Shahih Bukhari Hadits no. 186),
- Allah swt menjelaskan bahwa ketika Ya’qub as dalam keadaan buta, lalu
dilemparkanlah ke wajahnya pakaian Yusuf as, maka iapun melihat, sebagaimana
Allah menceritakannya dalam firman Nya SWT :
“(Berkata Yusuf as pada kakak kakaknya) PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU
INI, LALU LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI
BUTANYA” (QS Yusuf 93), dan pula ayat : “MAKA KETIKA DATANG PADANYA
KABAR GEMBIRA ITU, DAN DILEMPARKAN PADA WAJAHNYA (pakaian Yusuf
as) MAKA IA (Ya’qub as) SEMBUH DARI KEBUTAANNYA” (QS Yusuf 96).
Ini merupakan dalil Alqur’an, bahwa benda/pakaian orang orang shalih dapat
menjadi perantara kesembuhan dengan izin Allah tentunya, kita bertanya mengapa
Allah sebutkan ayat sedemikian jelasnya?, apa perlunya menyebutkan sorban yusuf
dengan ucapannya : “PERGILAH KALIAN DENGAN BAJUKU INI, LALU
LEMPARKAN KEWAJAH AYAHKU, MAKA IA AKAN SEMBUH DARI BUTANYA” .
Untuk apa disebutkan masalah baju yang dilemparkan kewajah ayahnya?, agar kita
memahami bahwa Allah SWT memuliakan benda benda yang pernah bersentuhan
dengan tubuh hamba hamba Nya yang shalih. kita akan lihat dalil dalil lainnya.
- Setelah Rasul saw wafat maka Asma binti Abubakar shiddiq ra menjadikan baju
beliau saw sebagai pengobatan, bila ada yang sakit maka ia mencelupkan baju
Rasul saw itu di air lalu air itu diminumkan pada yang sakit (shahih Muslim hadits
no.2069).
- Rasul saw sendiri menjadikan air liur orang mukmin sebagai berkah untuk
pengobatan, sebagaimana sabda beliau : “Dengan Nama Allah atas tanah bumi
kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yang sakit pada kami, dengan
izin tuhan kami” (shahih Bukhari hadits no.5413), ucapan beliau saw : “demi air liur
sebagian dari kami” menunjukkan bahwa air liur orang mukmin dapat
menyembuhkan penyakit, dengan izin Allah swt tentunya, sebagaimana dokter pun
dapat menyembuhkan, namun dengan izin Allah pula tentunya, hadits ini
menjelaskan bahwa rasul saw bertabarruk dengan air liur mukminin bahkan tanah
bumi, menunjukkan bahwa pada hakikatnya seluruh ala mini membawa keberkahan
dari Allah swt.
- Seorang sahabat meminta Rasul saw shalat dirumahnya agar kemudian ia akan
menjadikan bekas tempat shalat beliau saw itu mushollah dirumahnya, maka Rasul
saw datang kerumah orang itu dan bertanya : “dimana tempat yang kau inginkan
aku shalat?”. Demikian para sahabat bertabarruk dengan bekas tempat shalatnya
Rasul saw hingga dijadikan musholla (Shahih Bukhari hadits no.1130)
- Nabi Musa as ketika akan wafat ia meminta didekatkan ke wilayah suci di palestina,
menunjukkan bahwa Musa as ingin dimakamkan dengan mengambil berkah pada
tempat suci (shahih Bukhari hadits no.1274).
- Allah memuji Nabi saw dan Umar bin Khattab ra yang menjadikan Maqam Ibrahim
as (bukan makamnya, tetapi tempat ibrahim as berdiri dan berdoa di depan ka’bah
yang dinamakan Maqam Ibrahim as) sebagai tempat shalat (musholla),
sebagaimana firman Nya : “Dan jadikanlah tempat berdoanya Ibrahim sebagai
tempat shalat” (QS Al Imran 97), maka jelaslah bahwa Allah swt memuliakan
tempat hamba hamba Nya berdoa, bahkan Rasul saw pun bertabarruk dengan
tempat berdoanya Ibrahim as, dan Allah memuji perbuatan itu.
- Diriwayatkan ketika Rasul saw barusaja mendapat hadiah selendang pakaian
bagus dari seorang wanita tua, lalu datang pula orang lain yang segera memintanya
selagi pakaian itu dipakai oleh Rasul saw, maka riuhlah para sahabat lainnya
menegur si peminta, maka sahabat itu berkata : “aku memintanya karena
mengharapkan keberkahannya ketika dipakai oleh Nabi saw dan kuinginkan untuk
kafanku nanti” (Shahih Bukhari hadits no.5689), demikian cintanya para sahabat
pada Nabinya saw, sampai kain kafanpun mereka ingin yang bekas sentuhan tubuh
Nabi Muhammad saw.
- Sayyidina Umar bin Khattab ra ketika ia telah dihadapan sakratulmaut, Yaitu
sebuah serangan pedang yang merobek perutnya dengan luka yang sangat lebar,
beliau tersungkur roboh dan mulai tersengal sengal beliau berkata kepada putranya
(Abdullah bin Umar ra), "Pergilah pada ummulmukminin, katakan padanya aku
berkirim salam hormat padanya, dan kalau diperbolehkan aku ingin dimakamkan
disebelah Makam Rasul saw dan Abubakar ra", maka ketika Ummulmukminin telah
mengizinkannya maka berkatalah Umar ra : "Tidak ada yang lebih kupentingkan
daripada mendapat tempat di pembaringan itu” (dimakamkan disamping makam
Rasul saw” (Shahih Bukhari hadits no.1328). Dihadapan Umar bin Khattab ra
Kuburan Nabi saw mempunyai arti yang sangat Agung, hingga kuburannya pun
ingin disebelah kuburan Nabi saw, bahkan ia berkata : "Tidak ada yang lebih
kupentingkan daripada mendapat tempat di pembaringan itu”
- Demikian pula Abubakar shiddiq ra, yang saat Rasul saw wafat maka ia membuka
kain penutup wajah Nabi saw lalu memeluknya dengan derai tangis seraya
menciumi tubuh beliau saw dan berkata : “Demi ayahku, dan engkau dan ibuku
wahai Rasulullah.., Tiada akan Allah jadikan dua kematian atasmu, maka kematian
yang telah dituliskan Allah untukmu kini telah kau lewati”. (Shahih Bukhari hadits
no.1184, 4187).
- Salim bin Abdullah ra melakukan shalat sunnah di pinggir sebuah jalan, maka
ketika ditanya ia berkata bahwa ayahku shalat sunnah ditempat ini, dan berkata
ayahku bahwa Rasulullah saw shalat di tempat ini, dan dikatakan bahwa Ibn Umar
ra pun melakukannya. (Shahih Bukhari hadits no.469). Demikianlah keadaan para
sahabat Rasul saw, bagi mereka tempat-tempat yang pernah disentuh oleh Tubuh
Muhammad saw tetap mulia walau telah diinjak ribuan kaki, mereka mencari
keberkahan dengan shalat pula ditempat itu, demikian pengagungan mereka
terhadap sang Nabi saw.
- Dalam riwayat lainnnya dikatakan kepada Abu Muslim, wahai Abu Muslim, kulihat
engkau selalu memaksakan shalat ditempat itu?, maka Abu Muslim ra berkata :
Kulihat Rasul saw shalat ditempat ini” (Shahih Bukhari hadits no.480).
- Sebagaimana riwayat Sa’ib ra, : "aku diajak oleh bibiku kepada Rasul saw, seraya
berkata : Wahai Rasulullah.., keponakanku sakit.., maka Rasul saw mengusap
kepalaku dan mendoakan keberkahan padaku, lalu beliau berwudhu, lalu aku
meminum air dari bekas wudhu beliau saw, lalu aku berdiri dibelakang beliau dan
kulihat Tanda Kenabian beliau saw" (Shahih Muslim hadits no.2345).
- Riwayat lain ketika dikatakan pada Ubaidah ra bahwa kami memiliki rambut Rasul
saw, maka ia berkata: “Kalau aku memiliki sehelai rambut beliau saw, maka itu
lebih berharga bagiku dari dunia dan segala isinya” (Shahih Bukhari hadits no.168).
demikianlah mulianya sehelai rambut Nabi saw dimata sahabat, lebih agung dari
dunia dan segala isinya.
- Diriwayatkan oleh Abi Jahiifah dari ayahnya, bahwa para sahabat berebutan air
bekas wudhu Rasul saw dan mengusap2kannya ke wajah dan kedua tangan
mereka, dan mereka yang tak mendapatkannya maka mereka mengusap dari
basahan tubuh sahabat lainnya yang sudah terkena bekas air wudhu Rasul saw
lalu mengusapkan ke wajah dan tangan mereka” (Shahih Bukhari hadits no.369,
demikian juga pada Shahih Bukhari hadits no.5521, dan pada Shahih Muslim hadits
no.503 dengan riwayat yang banyak).
- Diriwayatkan ketika Anas bin malik ra dalam detik detik sakratulmaut ia yang
memang telah menyimpan sebuah botol berisi keringat Rasul saw dan beberapa
helai rambut Rasul saw, maka ketika ia hampir wafat ia berwasiat agar botol itu
disertakan bersamanya dalam kafan dan hanut nya (shahih Bukhari hadits no..5925)
Tampaknya kalau mereka ini hidup di zaman sekarang, tentulah para sahabat ini
sudah dikatakan musyrik, tentu Abubakar sudah dikatakan musyrik karena menangisi
dan memeluk tubuh Rasul saw dan berbicara pada jenazah beliau saw
Tentunya umar bin khattab sudah dikatakan musyrik karena disakratulmaut bukan
ingat Allah malah ingat kuburan Nabi saw
Tentunya para sahabat sudah dikatakan musyrik dan halal darahnya, karena
mengkultuskan Nabi Muhammad saw dan menganggapnya tuhan sembahan hingga
berebutan air bekas wudhunya, mirip dengan kaum nasrani yang berebutan air pastor
Nah.. kita boleh menimbang diri kita, apakah kita sejalan dengan sahabat atau kita
sejalan dengan generasi sempalan.
Wahai saudaraku, jangan alergi dengan kalimat syirik, syirik itu adalah bagi orang yang
berkeyakinan ada Tuhan Lain selain Allah, atau ada yang lebih kuat dari Allah, atau
meyakini ada tuhan yang sama dengan Allah swt.. Inilah makna syirik.
Sebagimana sabda Nabi saw : “Kebekahan adalah pada orang orang tua dan ulama
kalian” (Shahih Ibn Hibban hadits no.559)
Dikatakan oleh Al hafidh Al Imam Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy menanggapi
hadits yang diriwayatkan dalam shahih muslim bahw Rasul saw membaca
mu’awwidzatain lalu meniupkannya ke kedua telapak tangannya, lalu
mengusapkannya ke sekujur tubuh yang dapat disentuhnya, hal itu adalah tabarruk
dengan nafas dan air liur yang telah dilewati bacaan Alqur’an, sebagaimana tulisan
dzikir dzikir yang ditulis dibejana (untuk obat). (Al Jami’usshaghiir Imam Assuyuthiy Juz
1 hal 84 hadits no.104)
Telah dibuktikan pula secara ilmiah oleh salah seorang Profesor Jepang, bahwa air itu
berubah wujud bentuknya dengan hanya diucapkan padanya kalimat kalimat tertentu,
bila ucapan itu berupa cinta, terimakasih dan ucapan ucapan indah lainnya maka air itu
berubah wujudnya menjadi semakin indah, bila diperdengarkan ucapan cacian dan
buruk maka air itu berubah menjadi buruk wujud bentuknya, dan bila dituliskan
padanya tulisan mulia dan indah seperti terimakasih, syair cinta dan tulisan indah
lainnya maka ia menjadi semakin indah wujudnya, bila dituliskan padanya ucapan caci
maki dan ucapan buruk lainnya maka ia berubah buruk wujudnya, kesimpulannya
bahwa air itu berubah dengan perubahan emosi orang yang didekatnya, apakah
berupa tulisan dan perkataan.
Keajaiban alamiah yang baru diketahui masa kini, sedangkan Rasul saw dan para
sahabat telah memahaminya, mereka bertabarruk dengan air yang menyentuh tubuh
Rasul saw, mereka bertabarruk dengan air doa yang didoakan oleh Rasul saw, maka
hanya mereka mereka kaum muslimin yang rendah pemahamannya dalam syariah
inilah yang masih terus menentangnya padahal telah dibuktikan secara dalil shahih dan
pula pembuktian ilmiah, menunjukkan pemahaman mereka itulah yang jumud dan
terbelakang.
(Diambil dari Kitab Kenalilah Akidahmu Karangan Al Habib Munzir Bin Fuad Al Musawa)
Post Top Ad
Kamis, 23 April 2009
TABARRUK, JIMAT
Sampainya Hadiah Bacaan Al-qur'an untuk mayyit (Orang Mati)
A. Dalil-dalil Hadiah Pahala Bacaan
1. Hadits tentang wasiat ibnu umar tersebut dalam syarah aqidah Thahawiyah Hal :458 :
“ Dari ibnu umar Ra. : “Bahwasanya Beliau berwasiat agar diatas kuburnya nanti sesudah pemakaman dibacakan awa-awal
Hadits ini menjadi pegangan Imam Ahmad, padaha imam Ahmad ini sebelumnya termasuk orang yang mengingkari sampainya pahala dari orang hidup kepada orang yang sudah mati, namun setelah mendengar dari orang-orang kepercayaan tentang wasiat ibnu umar tersebut, beliau mencabut pengingkarannya itu. (mukhtasar tadzkirah qurtubi halaman 25).
Oleh karena itulah, maka ada riwayat dari imam Ahmad bin Hnbal bahwa beliau berkata : “ Sampai kepada mayyit (pahala) tiap-tiap kebajikan karena ada nash-nash yang dating padanya dan juga karena kaum muslimin (zaman tabi’in dan tabiuttabi’in) pada berkumpul disetiap negeri, mereka membaca al-qur’an dan menghadiahkan (pahalanya) kepada mereka yang sudah meninggal, maka jadialah ia ijma . (Yasaluunaka fid din wal hayat oleh syaikh DR Ahmad syarbasy Jilid III/423).
2. Hadits dalam sunan Baihaqi danan isnad Hasan
“ Bahwasanya Ibnu umar menyukai agar dibaca keatas pekuburan sesudah pemakaman awal
Hadits ini agak semakna dengan hadits pertama, hanya yang pertama itu adalah wasiat seadangkan ini adalah pernyataan bahwa beliau menyukai hal tersebut.
3. Hadits Riwayat darulqutni
“Barangsiapa masuk kepekuburan lalu membaca qulhuwallahu ahad (
4. Hadits marfu’ Riwayat Hafidz as-salafi
“ Barangsiapa melewati pekuburan lalu membaca qulhuwallahu ahad (
(Mukhtasar Al-qurtubi hal. 26).
5. Hadits Riwayat Thabrani dan Baihaqi
“Dari Ibnu Umar ra. Bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Jika mati salah seorang dari kamu, maka janganlah menahannya dan segeralah membawanya ke kubur dan bacakanlah Fatihatul kitab disamping kepalanya”.
6. Hadits riwayat Abu dawud, Nasa’I, Ahmad dan ibnu Hibban:
“Dari ma’qil bin yasar dari Nabi SAW., Beliau bersabda: “Bacakanlah
B. Fatwa Ulama Tentang Sampainya Hadiah Pahala Bacaan kepada Mayyit
1. Berkata Muhammad bin ahmad al-marwazi :
“Saya mendengar Imam Ahmad bin Hanbal berkata : “Jika kamu masuk ke pekuburan, maka bacalah Fatihatul kitab, al-ikhlas, al falaq dan an-nas dan jadikanlah pahalanya untuk para penghuni kubur, maka sesungguhnya pahala itu sampai kepada mereka. Tapi yang lebih baik adalah agar sipembaca itu berdoa sesudah selesai dengan: “Ya Allah, sampaikanlah pahala ayat yang telah aku baca ini kepada si fulan…” (Hujjatu Ahlis sunnah waljamaah hal. 15)
2. Berkata Syaikh aIi bin Muhammad Bin abil lz :
“Adapun Membaca Al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada orang yang mati secara sukarela dan tanpa upah, maka pahalanya akan sampai kepadanya sebagaimana sampainya pahala puasa dan haji”. (Syarah aqidah Thahawiyah hal. 457).
3. Berkata Ibnu taymiyah :
“sesungguhnya mayyit itu dapat beroleh manfaat dengan ibadah-ibadah kebendaan seperti sedekah dan seumpamanya”. (yas alunka fiddin wal hayat jilid I/442).
Di atas adalah kitab ibnu taimiah berjudul majmuk fatawa jilid 24 pada mukasurat 324. Ibnu taimiah ditanya mengenai seseorang yang bertahlil, bertasbih,bertahmid,bertakbir dan menyampaikan pahala tersebut kepada simayat muslim lantas ibnu taimiah menjawab amalan tersebut sampai kepada si mayat dan juga tasbih,takbir dan lain-lain zikir sekiranya disampaikan pahalanya kepada si mayat maka ianya sampai dan bagus serta baik.
Manakala Wahhabi menolak dan menkafirkan amalan ini.
Di atas pula adalah kitab ibnu tamiah berjudul majmuk fatawa juzuk 24 pada mukasurat 324.ibnu taimiah di tanya mengenai seorang yang bertahlil 70000 kali dan menghadiahkan kepada si mayat muslim lantas ibnu taimiah mengatakan amalan itu adalah amat memberi manafaat dan amat baik serta mulia.
4. Berkata Ibnu qayyim al-jauziyah:
“sesuatu yang paling utama dihadiahkan kepada mayyit adalah sedekah, istighfar, berdoa untuknya dan berhaji atas nama dia. Adapun membaca al-qur’an dan menghadiahkan pahalanya kepada mayyit secara sukarela dan tanpa imbalan, maka akan sampai kepadanya sebagaimana pahala puasa dan haji juga sampai kepadanya (yasaaluunaka fiddin wal hayat jilid I/442)
Berkata Ibnu qayyim al-jauziyah dalam kitabnya Ar-ruh : “Al Khallal dalam kitabnya Al-Jami’ sewaktu membahas bacaan al-qur’an disamping kubur” berkata : Menceritakan kepada kami Abbas bin Muhammad ad-dauri, menceritakan kepada kami yahya bin mu’in, menceritakan kepada kami Mubassyar al-halabi, menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Ala’ bin al-lajlaj dari bapaku : “ Jika aku telah mati, maka letakanlah aku di liang lahad dan ucapkanlah bismillah dan baca permulaan surat al-baqarah disamping kepalaku karena seungguhnya aku mendengar Abdullah bin Umar berkata demikian.
Ibnu qayyim dalam kitab ini pada halaman yang sama : “Mengabarkan kepadaku Hasan bin Ahmad bin al-warraq, menceritakan kepadaku Ali-Musa Al-Haddad dan dia adalah seorang yang sangat jujur, dia berkata : “Pernah aku bersama Ahmad bin Hanbal, dan Muhammad bin Qudamah al-juhairi menghadiri jenazah, maka tatkala mayyit dimakamkan, seorang lelaki kurus duduk disamping kubur (sambil membaca al-qur’an). Melihat ini berkatalah imam Ahmad kepadanya: “Hai sesungguhnya membaca al-qur’an disamping kubur adalah bid’ah!”. Maka tatkala kami keluar dari kubur berkatalah imam Muhammad bin qudamah kepada imam ahmad bin Hanbal : “Wahai abu abdillah, bagaimana pendapatmu tentang Mubassyar al-halabi?. Imam Ahmad menjawab : “Beliau adalah orang yang tsiqah (terpercaya), apakah engkau meriwayatkan sesuatu darinya?. Muhammad bin qodamah berkata : Ya, mengabarkan kepadaku Mubasyar dari Abdurahman bin a’la bin al-laj-laj dari bapaknya bahwa dia berwasiat
apabila telah dikuburkan agar dibacakan disamping kepalanya permulaan
5. Berkata Sayaikh Hasanain Muhammad makhluf, Mantan Mufti negeri mesir : “ Tokoh-tokoh madzab hanafi berpendapat bahwa tiap-tiap orang yang melakukan ibadah baik sedekah atau membaca al-qur’an atau selain demikian daripada macam-macam kebaikan, boleh baginya menghadiahkan pahalanya kepada orang lain dan pahalanya itu akan sampai kepadanya.
6. Imam sya’bi ; “Orang-orang anshar jika ada diantara mereka yang meninggal, maka mereka berbondong-bondong ke kuburnya sambil membaca al-qur’an disampingnaya”. (ucapan imam sya’bi ini juga dikutip oleh ibnu qayyim al jauziyah dalam kitab ar-ruh hal. 13).
7. Begitu banyaknya Imam-imam dan ulama ahlusunnah yang menyatakan sampainya pahala bacaan alqur’an yang dihadiahkan untuk mayyit (muslim), maka tidak lah
kami bisa menuliskan semuanya dalam risalah ini karena khawatir akan terlalu panjang. Tapi saya akan sebutkan sebagaian rujukan yang penting : Allamah muhammad al-arobi dalam kitab majmu tsalatsi rosail, Imam qurtubi dalam tadzkirah al-qurtubi hal. 26, Syaikh ali ma’sum dalam Hujjtu ahlisunnah wal jamaah hal. 13).
C. Dalam Madzab Imam syafei
Untuk menjelaskan hal ini marilah kita lihat penuturan imam Nawawi dalam Al-adzkar halaman 140 : “Dalam hal sampainya bacaan al-qur’an para ulama berbeda pendapat. Pendapat yang masyhur dari madzab Syafei dan sekelompok ulama adalah tidak sampai. Namun menurut Imam ahmad bin Hanbal dan juga Ashab Syafei berpendapat bahwa pahalanya sampai. Maka lebih baik adalah si pembaca menghaturkan doa : “Ya Allah sampaikanlah bacaan yat ini untuk si fulan…….”
Tersebut dalam al-majmu jilid 15/522 : “Berkata Ibnu Nahwi dalam syarah Minhaj: “Dalam Madzab syafei menurut qaul yang masyhur, pahala bacaan tidak sampai. Tapi menurut qaul yang Mukhtar, adalah sampai apabila dimohonkan kepada Allah agar disampaikan pahala bacaan terbut. Dan seyogyanya memantapkan pendapat ini karena dia adalah doa. Maka jika boleh berdoa untuk mayyit dengan sesuatu yang tidak dimiliki oleh si pendoa, maka kebolehan berdoa denagn sesuatu yang dimiliki oleh si pendoa adalah lebih utama”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam madzab syafei terdapat dua qaul dalam hal pahala bacaan :
1. Qaul yang masyhur yakni pahala bacaan tidak sampai
2. Qaul yang mukhtar yakni pahala bacaan sampai.
Dalam menanggapai qaul masyhur tersebut pengarang kitab Fathul wahhab yakni Syaikh Zakaria Al-anshari mengatakan dalam kitabnya Jilid II/19 :
“Apa yang dikatakan sebagai qaul yang masyhur dalam madzab syafii itu dibawa atas pengertian : “Jika alqur’an itu tidak dibaca dihadapan mayyit dan tidak pula meniatkan pahala bacaan untuknya”.
Dan mengenai syarat-syarat sampainya pahala bacaan itu Syaikh Sulaiman al-jamal mengatakan dalam kitabnya Hasiyatul Jamal Jilid IV/67 :
“Berkata syaikh Muhammad Ramli : Sampai pahala bacaan jika terdapat salah satu dari tiga perkara yaitu : 1. Pembacaan dilakukan disamping kuburnya, 2. Berdoa untuk mayyit sesudah bacaan Al-qur’an yakni memohonkan agar pahalanya disampaikan kepadanya, 3. Meniatkan samapainya pahala bacaan itu kepadanya”.
Hal senada juga diungkapkan oleh Syaikh ahmad bin qasim al-ubadi dalam hasyiah Tuhfatul Muhtaj Jilid VII/74 :
“Kesimpulan Bahwa jika seseorang meniatkan pahala bacaan kepada mayyit atau dia mendoakan sampainya pahala bacaan itu kepada mayyit sesudah membaca Al-qur’an atau dia membaca disamping kuburnya, maka hasilah bagi mayyit itu seumpama pahala bacaannya dan hasil pula pahala bagi orang yang membacanya”.
Namun Demikian akan menjadi lebih baik dan lebih terjamin jika ;
1. Pembacaan yang dilakukan dihadapan mayyit diiringi pula dengan meniatkan pahala bacaan itu kepadanya.
2. Pembacaan yang dilakukan bukan dihadapan mayyit agar disamping meniatkan untuk simayyit juga disertai dengan doa penyampaian pahala sesudah selesai membaca.
Langkah seperti ini dijadikan syarat oleh sebagian ulama seperti dalam kitab tuhfah dan syarah Minhaj (lihat kitab I’anatut Tahlibin Jilid III/24).
(ringkasan dari Buku argumentasi Ulama syafi’iyah terhadap tuduhan bid’ah,Al ustadz haji Mujiburahman, halaman 142-150, mutiara ilmu)
Semoga menjadi asbab hidayah bagi Ummat
Admin
http://salafytobat.wordpress.