CUPITEBET

JADIKAN RASULULLAH SAW SEBAGAI IDOLA

ads

Hot

Post Top Ad

Senin, 10 Agustus 2015

Ucapan "Sayidina" apakah salah?

11.29.00
"MENGKRITISI MUKTAMIRIN MUHAMMADIYAH 2015."
Oleh : M. Nasirul Haq
Mahasiswa S1 Fakultas Syariah, Imam Shafie College Hadhramaut - Yaman.

Pada acara Muktamar Muhammadiyah di Makasar terjadi keanehan yang
membuat kita Isykal (penuh tanda tanya). Pasalnya mereka
memperdebatkan MC yang mengucapkan lafadz "SAYYIDINA MUHAMMAD", bahkan
beberapa tokoh saat diwawancarai jawabannya kurang memuaskan,
nampaknya mereka tidak terbiasa mengucapkan penghormatan pada Kanjeng
Nabi.

Saya ingin menjelaskan kebolehan mengucapkan lafadz "Sayyidina" pada
Nabi Muhammad SAW, berikut selengkapnya :
Pertama kita harus tau apa arti kalimat Sayyid, dijelaskan dalam kitab
"Ghoytsus Sahabah" karya Sayyidi Syeikh Muhammad Ba'atiyah hal. 39,
dijelaskan bahwa:

"Kata Sayyid jika dimaknai secara mutlak, maka yang dimaksud adalah
Allah. Akan tetapi jika dikehendaki makna lain maka bisa bermakna:
1. Orang yang diikuti di kaumnya.
2. Orang yang banyak pengikutnya.
3. Orang yang mulia di antara relasinya."

Sementara pada hal. 37 disebutkan:
"Orang yang memimpin selainnya dengan berbagai kegiatan dan
menunjukkan tinggi pangkatnya".

Sedangkan di dalam Kitab "Ghoyatul Muna" hal. 32, Sayyidi Syeikh
Muhammad Ba'atiyah menyebutkan: "Sayyid ialah orang yang memimpin
kaumnya / banyak pengikutnya."

Dan masih banyak lagi makna lainnya, dari sini kita mulai bisa
mengerti makna beberapa Hadits yang ada lafadz Sayyid, misalnya:

-ﺍﻧﻬﻤﺎ ﺳﻴﺪﺍ ﺷﺒﺎﺏ ﺍﻫﻞ ﺍﻟﺠﻨﺔ
"Hasan dan Husein adalah pemimpin pemuda Ahli Surga"

-ﺍﻧﺎ ﺳﻴﺪ ﻭﻟﺪ ﺍﺩﻡ ﻳﻮﻡ ﺍﻟﻘﻴﺎﻣﺔ ﻭﻻ ﻓﺨﺮ
"Aku adalah pemimpin anak adam pada hari kiamat"

-ﺍﻧﺎ ﺳﻴﺪ ﺍﻟﻌﺎﻟﻤﻴﻦ
"Aku adalah pemimpin alam"

-ﻗﺎﻝ ﺍﻟﺒﻴﻬﻘﻲ ; ﻗﻮﻣﻮﺍ ﺍﻟﻰ ﺳﻴﺪﻛﻢ
Pada hadits ini Khottobi berkomentar tidak apa-apa mengatakan Sayyid
untuk memuliakan seseorang, akan tetapi makruh jika dikatakan pada
orang tercela.

Sementara dalam Kitab Al-Adzkar karya Imam An-Nawawi dalam catatan
kaki halaman 4 nomer 2, dikatakan bahwa: "Memutlakkan kata Sayyid pada
selain Allah itu boleh".

Dalam kitab Roddul Mukhtar diterangkan: "Disunnahkan mengucapkan
Sayyid karna Ziyadah Ikhbar Waqi' itu menunjukkan tatakrama dan itu
lebih baik dari meninggalkannya".

Lalu selanjutnya jika mereka para Muktamirin bertendensi dengan dua
hadits yaitu:
1. ﻻ ﺗﺴﻴﺪﻭﻧﻲ ﻓﻲ ﺍﻟﺼﻼﺓ
2. ﺍﻧﻤﺎ ﺍﻟﺴﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ
Maka saya akan menjawab dari kitab "Ghoyatul Muna" karya Sayyidi
Syeikh Muhammad Ba'atiyah dijelaskan pada hal. 32:
"Adapun hadits yang mengatakan "Jangan kau men-sayyid-kan aku dalam
Shalat", Hadits ini adalah Hadits yang tidak sah matan dan sanadnya,
adapun matannya gugur menurut Ahli Hadits, sementara matannya lafadz
ﺗﺴﻴﺪﻧﻲ itu tidak benar secara Nahwu karena yang benar lafadznya ﻻ
ﺗﺴﻮﺩﻭﻧﻲ sedangkan Rasulullah SAW adalah paling fasihnya orang orang
Arab."

Sementara dalam Kitab "Maqosid Hasanah" hal. 463 dikatakan:
"Hadits ini merupakan Hadits Maudlu' (palsu), itu tanggapan Al-Hafidz
As-Sakhowi bahwa hadits ini tidak ada asal usulnya. Dan salah dalam
lafadznya."

Sementara Hadits yang kedua akan saya jawab dari kitab "Zadul Labib"
karya Sayyidi Syeikh Muhammad Ba'atiyah juz. 1 hal. 9:
"Adapun Hadits yang diriwayatkan dari Abu Dawud dan Ahmad dari Hadits
Nabi SAW ﺍﻧﻤﺎ ﺍﻟﺴﻴﺪ ﺍﻟﻠﻪ yang dimaksud Siyadah disini adalah Siyadah
secara mutlak, maka fahamilah dan diteliti betul".

Jika anda masih mempertanyakan mengapa dalam Shalawat Ibrahimiyah pada
Tahiyyat ditambah Sayyidina dan pada Tasyahhud tidak ada Sayyidina?
Saya jawab: Mengatakan Sayyidina ini bertujuan memuliakan beliau. Dan
perlu diingat memuliakan dan tatakrama itu lebih baik dari pada
mengikuti perintah seperti Sayyidina Ali yang enggan menghapus kalimat
"Rasulullah" dan berkata: "Aku tak akan menghapusmu selamanya".
Pada saat itu Rasulullah tidak menyalahkan Sayyidina Ali. Begitu juga
Hadits Dlohhak dati Ibnu Abbas, bahwa dulu orang menyebut "Ya
Muhammad", "Ya Abal Qosim", lalu Allah melarang demi memuliakan
beliau.

Sementara jika yang anda permasalahkan dari ayatالله الصمد ; اي بمعنى
سيد maka jawaban saya dari Kitab "Ibanatul Ahkam" juz 1 hal. 346:
"Bahwa kalimat Sayyid itu memiliki dua makna: Yang pertama tiada
satupun yang mengungguli, dialah yang dituju manusia dalam segala
hajat dan keinginan mereka.Sementara makna kedua yaitu yg tidak
memiliki pencernaan yang mana ia tidak makan dan tidak minum".

Sementara dalam Syahadat, Ulama dalam memberikan penghormatan beragam
dan jika tidak ada kata Sayyid-nya pastilah ada kata pujian lain pada
kata sebelum dan sesudahnya, itu terbukti setelah kata Muhammad dalam
Syahadat ada kata pemuluaannya yaitu gelar "Utusan Allah", disanding
dengan lafadz Allah yang sekaligus pencipta alam semesta. Bukankah
Allah tidak akan menyandingkan namanya kecuali dengan kekasihnya?
Dalam Kaidah Fiqih sangat mashur sekali "مراعة الأدب خير من الإتباع".
"Menjaga tatakrama lebih utama dari ittiba' (melaksanakan perintah)".
Sekian dari kami dan kami mohon maaf sebelumnya.

blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Senin, 03 Agustus 2015

Bagaimanakah Hukum "Hormat Bendera"?

12.46.00
Habib Luthfi bin Yahya
berkata :
Merah putih, bukan hanya sekadar warna dari bendera Indonesia. Tetapi memiliki makna yang tinggi bagi kebanggaan dan kewibawaan bangsa. Maka wajib hukumnya untuk dihormati.
”Kalau tidak mau hormat pada Bendera Merah Putih, silahkan enyah dari Indonesia,” tegas Ketua Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al Mutabaroh An Nahdliyyah (JATMAN) Habib Muhammad Luthfiy bin Ali bin Hasyim bin Yahya.

Fanatisme terhadap Indonesia, lanjutnya, mutlak dimiliki oleh segenap umat Islam Indonesia. Jangan hanya janji yang diucapkan tetapi buktikan, kalau jiwa dan raga kita rela dikorbankan untuk Indonesia. ”Sangat aneh kalau hormat bendera merah putih dikatakan musyrik, syirik.
Mereka tidak mengerti makna musyrik dan syirik, artinya perlu memperdalam lagi belajar agama,” ujar Habib.
Harusnya, kata Habib, kita malu pada para pendahulu kita yang telah menegakan Indonesia.Kemerdekaan Indonesia bukanlah hasil dari hadiah. Tetapi melalui perjuangan yang memakan banyak korban. ”Betapa tak terkira jumlahnya syuhada bangsa yang telah mengorbakan jiwa raganya demi kemerdekaan Indonesia,” papar Habib.
Dikala kita sudah merdeka, kita tinggal mengisinya dengan jalan membangun dan membangun bangsa sesuai dengan posisi dan keahlian masing-masing. Kita harus merenung, bagaimana nasib sebutir nasi yang kita makan. Tidak serta merta ada, tetapi banyak tangan-tangan yang terlibat di dalamnya.
======
Habib Mundzir bin Fuad Al Musawa
berkata :
“Menghormati bendera karena saya tahu
Bendera Merah Putih ini
di dukung oleh ratusan ribu Syuhada yang menegakkannya.
HORMATI PARA SYUHADA ITU !!!

Ini Bendera Merah Putih adalah
lambang ratusan ribu Syuhada yang
mana darah mereka dengan
lambang Merah dan lambang
kesucian Putih MERAH PUTIH.
Semoga terangkat dan berkibarnya
bendera merah putih di tiap rumah di
nusantara ini mengawali pula
kebangkitan semangat bangsa ini
untuk mencapai sifat2 luhur dan
mulia, meneruskan semangat Nabi
Muhammad SAW yang terwariskan pada
Ahlul badr dan sahabat beliau SAW,
Lalu berkelanjutan hingga terwariskan
pada para pahlawan Negara ini, dan
semoga terwariskan pula pada kita
semua, semangat Muhammad
Rasulullah SAW.
Yang beliau SAW itu
adalah lambang Rahmat Nya SWT”

=========
Syekh Athiyah Shaqar, mantan ketua majelis Fatwa Al-Azhar Mesir mengatakan bahwa menghormati bendera diperbolehkan karena bukan ibadah.
فتحية العلم بالنشيد أو الإشارة باليد في وضع معين إشعار بالولاء للوطن والالتفاف حول قيادته والحرص على حمايته، وذلك لا يدخل فى مفهوم العبادة له، فليس فيها صلاة ولا ذكر حتى يقال : إنها بدعة أو تقرب إلى غير الله
Artinya: “Menghormati bendera dengan lagu atau isyarat tangan dalam situasi tertentu itu menunjukkan kesetiaan pada tanah air, berkumpul di bawah kepemimpinannya, dan komitmen untuk mendukungnya. Sikap itu tidak masuk dalam pengertian ibadah kepada bendera itu. Penghormatan bendera bukanlah shalat atau dzikir sampai ada yang bilang itu bid’ah atau ibadah pada selain Allah.”
Abdurrahman Syaiban–ketua Majelis Ulama Al-Jazair (جمعية العلماء المسلمين الجزائريين) tahun 1999-2001 — mengatakan bahwa berdiri saat dinyanyikan lagu kebangsaan atau menghormati bendera tidak bertentangan dengan syariah dan aqidah karena tidak ada nash (dalil Quran hadits) yang mengharamkannya.
Abudurrahman Syaiban berkata:
أن القول بعدم جواز الاستماع إلى النشيد الوطني أو الوقوف له أمر غير مؤسس دينيا، وليس هناك أي نص يحرمه أو يكرهه، بل على عكس ذلك، هو أمر محبب، لأن ديننا الحنيف أكد أن ”حب الوطن من الإيمان” والعلم والنشيد والراية وونياشين هي علامات رمزية واصطلاحات حياتية لا علاقة لها بالشرع
Artinya: “Pendapat tidak bolehnya mendengarkan lagu kebangsaan atau berdiri saat dinyanyikan tidak memiliki dasar syariah. Tidak ada dalil apapun yang mengharamkan atau memakruhkannya. Justru sebaliknya: itu perkara yang dianjurkan. Karena, agama Islam menyatakan bahwa “Cinta tanah air itu bagian dari iman.” Sedangkan lagu dan bendera itu adalah tanda dan simbol kehidupan yang tidak ada kaitannya dengan syariah.”
Kesimpulannya menghormat bendera, berdiri di depan bendera, berdiri saat menyanyikan lagu kebangsaan adalah masalah duniawi atau muamalah dan bukan ibadah.
Karena itu, melakukannya bukanlah bid’ah karena bid’ah itu kaitannya dengan ibadah. Ia juga bukan syirik karena syirik itu kaitannya dengan penuhanan bukan penghormatan. Adapun anggapan GOLONGAN TERTENTU yang menganggapnya sebagai bid’ah, maka itu sebuah kesalahan besar dan menunjukkan sikap yang tidak konsisten karena dengan menilai satu hal sebagai bid’ah sesat tapi menilai hal lain yang sama jenisnya sebagai hal yang bukan bid’ah.
Rasulullah berfirman dalam sebuah hadits hasan riwayat Tirmidzi yang artinya: Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan oleh Allah dalam Quran-Nya. Perkara haram adalah sesuatu yang diharamkan Allah dalam Quran-Nya. Adapun perkara yang tidak dibahas oleh Allah, maka itu adalah sesuatu yang dimaafkan.
Dari hadits ini, maka ulama fiqih menjadikannya sebagai dasar dari kaidah fiqih “Bahwa hukum asal dari sesuatu (yang bukan ibadah) adalah boleh kecuali ada dalil yang mengharamkannya.”
facebook.com/HabibMuhammadBinHuseinBinAnisAlHabsyi
blog comments powered by Disqus SocialTwist Tell-a-Friend
Read More

Post Top Ad