CUPITEBET: NEWS

JADIKAN RASULULLAH SAW SEBAGAI IDOLA

ads

Hot

Post Top Ad

Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label NEWS. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2009

Kitab Hukum yang Unik & Lucu

00.09.00 0

 

Walau kitab hukum dan perundangan dibuat dengan serius, ternyata ada juga yang isinya unik, lucu dan konyol.

* THAILAND :

- Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (ketauan pake ngga pakenya gimana dong?)

*FILIPINA :

- Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kota Manila, ditetapkan bahwa :

Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin.

Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu,

7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat.

Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya.

*SWISS :

a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya : BERISIK!!!

b. Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, danmemproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untukmengkonsumsiny a.

*SWEDIA :

- Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harusmenggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah.

*KOREA SELATAN :

- Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang.

*SINGAPURA :

a. Dilarang menjual Permen karet di Singapura.

b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil)

c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.

d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkanmembersih kan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “Iam a Litterer” (Saya seorang Peludah)

e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator. (YA IYAAAAAAALAAAAHHHH>>>GILA APA PIPIS DI LiFT)

*UNITED KINGDOM :

a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).

b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.

c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

*MEKSIKO :

a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rokmini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.

b. Dilarang memaki di tempat umum.

*ITALIA :

a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.(YA IYALAAAAH>>>ANEH SOALNYA….)

b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidanapenganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggapmembela diri.( Gila… trus apa bedanya????? ?)

*AUSTRALIA :

a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.

b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama.(KENAPA DILARANG SIIIH…GA PENTING)

c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.

d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu. (huahahahaha. ..)

*YUNANI :

Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

*CHINA :

Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya) .

*KANADA :

a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.

b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.

c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (trus kalo kebelet gimana? aneh deh…)

d. Dilarang memanjat pohon.

*PERANCIS :

a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.

b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”. (MAKSA DEH AAAAH….)

*ISRAEL :

a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel .. Orang yang melakukannya akan ditembak mati. (sadis euy..)

b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (rupanya ngupil juga perlu istirahat pas weekend :D)

c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

*AMERIKA :

1. ARIZONA :

a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitaspemburuan onta di Arizona. (Masalahnya : Onta tidak hidup/ada diArizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)

b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.

c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.

d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.

e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.

f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.

g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

* 2. ALASKA :

a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.

b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.

c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.

d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

* 3. ARKANSAS :

a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan. (WHAT??!!)

b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub. (idiiih…. Siapa juga yg mau????)

c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.

d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu..

*4. CALIFORNIA :

a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.

b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.

c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan.(YA IAYALAAAAAAAAAAH)

d. Dilarang bersepeda di kolam renang. (APALAGI INI…)

e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.

f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.

g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

* 5. COLORADO :

a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.

b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan. (YA IYALAAAH…GILA APA…????)

*6. CONNECTICUT

a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km/jam. (MAKSUDNYA SEPEDA MOTOR KALI YA..?)

b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu. (ANEEEH…SIRIK AJAH…)

c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km/jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.

d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

* 7. FLORIDA :

a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.

b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.

c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.

d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore. (MAKSUD LOOH..?!!)

e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari. (PANTES DISANA GA ADA KUDA LUMPING)

*8. NEW YORK :

a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil..

b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.

c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.(WHAT… ??? KALO LAGI GAK MODE SERBA MATCHING GMANA???)

d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan).(FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukansejak tahun 1900.)

e. Dilarang menyeruput sup.

f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (KITA SIH UDAH TAUUUUU….)

* 9. WASHINGTON :

a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.

b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

 

SUMBER : LUPA DARI MANA HEHEHE...

Read More

Jumat, 06 Februari 2009

DIJUAL CBR

02.14.00 0

Assalamu'alaikum wr. wb. 

ada temen nitip iklan nih. hehehe

- Motor CBR kuning (gambar kanan) 

* Harga Rp 24.000.000,-

* Surat-surat lengkap



- MOTOR CBR Biru DIJUAL TAHUN 2006 (Gambar Kiri)

* Harga RP 23.500.000,-

* Surat-surat lengkap


Untuk keterangan lebih lanjut email ke cupi_flight29@yahoo.com

TLP KE 08999150143

Read More

Jumat, 02 Januari 2009

Malam Tahun Baru Masehi VS Serangan Israel ke Jalur Gaza

17.21.00 0
Assalamu’alaikum Wr. Wb.

Alhamdulillahirobbil ‘alamin, atas nikmat Iman, Islam, dan nikmat berNabi kepada Baginda Nabi Muhammad SAW.
Solawat dan salam kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW beserta keluarga dan ahlul baitnya.

Kita lihat judul di atas memang kelihatan begitu bertolak belakang,
Banyak saudara-saudara kita di Indonesia berpesta pora merayakan Malam tahun baru masehi,
sedangkan saudara-saudara kita di Palestina sedang menghadapi serangan dari Rezim Zionis Israel yang sudah beberapa hari terjadi
akibatnya memakan korban tewas sebanyak 400 orang, yang kebanyakan wanita dan anak-anak.


Saudara-saudara kita di Indonesia berpesta pora di seluruh bagian Indonesia dari ujung barat hingga ujung timur,
dan saya yakin mereka adalah saudara-saudara kita seiman dan seagama.
Saya jadi teringat dimana saya pernah melakukan yang sama seperti mereka,
berpesta pora menyambut tahun baru kaum kuffar,
Ya Allah ampuni hambaMu yang hina ini!

Andaikan saudara kita yang di Palestina tahu yang dilakukan saudara-saudaranya di Indonesia pada malam tahun baru,
pasti mereka akan sangat sakit hati dan kecewa, mungkin mereka berpikir mereka cuma sendiri di Dunia,
tidak ada yang peduli akan penderitaan mereka.

Ditambah lagi dengan pemberitaan oleh media massa
yang memberitakan kegembiraan dan suka cita pada malam tahun baru masehi
dengan segala liputan pesta dan musik yang sarat dengan maksiat.
Dibarengi pemberitaan Serangan Israel ke jalur Gaza,
sehingga terlihat sangat mencolok sekali kedua perbedaan itu.

Hal ini membuat jarak yang lebar dan seakan-akan memberi kesan pada malam itu
tidak ada kepedulian di masyarakat Indonesia kepada rakyat Palestina.

Padahal banyak juga yang mengadakan acara dzikir dan tabligh akbar pada malam tersebut,
tapi media massa hanya meliput pesta pora pada malam tersebut,
dan sepengetahuan saya hanya Dzikir akbar di Masjid Attin yag mereka liput.

Mereka tidak meliput Tabligh Akbar yang banyak didatangi Masyarakat
Seperti Tabligh akbar di Manggarai Utara yang di adakan Majelis Rasulullah SAW
yang di pimpin oleh Guru Mulia AL Habib Munzir bin Fuad Al Musawa.
Yang dihadiri lebih 40.000 Jamaah.
Acara dimulai dengan pembacaan Maulid, Qosidah, Ceramah
dan Dzikir Jalalah 1000 kali, untuk membendung murka Allah
karena pada malam itu banyak umat Islam yang maksiat dan mengikuti budaya kaum kuffar.
Dan juga pembacaan doa untuk saudara-saudara kita di Palestina.

Dan tidak jauh di sebelah timur (dekat terminal kampung Melayu) ada juga tabligh akbar
yang diadakan oleh Al Ustadz Fakhrurrozi Ishaq.
Yang intinya juga sama, memohon ampun dari murka Allah yang bisa saja terjadi setelah tahun baru Masehi.
Acara dalam tabligh akbar ini sendiri ada penggalangan dana untuk mujahid yang akan pergi ke Palestina
untuk membantu perjuangan saudara-saudara kita di Palestina tepatnya jalur Gaza serta pembacaan doa.
Dalam hal ini FPI membuka pendaftaran untuk menjadi Mujahid dalam membantu perjuangan Muslim di Palestina.

Demikianlah semoga Allah membantu perjuangan Umat Islam di dunia umumnya dan di Palestina khususnya,
dan semoga semakin didekatkan masa keemasan Islam yang telah Allah dan Rasulullah SAW janjikan. Amin

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
















Read More

Selasa, 25 November 2008

CUPI DAPAT LINUX UBUNTU VERSI 8.10 DESKSTOP EDITION DARI BELANDA LOH....!

21.15.00 0

Assalamu'alaikum wr. wb.

Kemaren Cupi dapet kiriman dari Belanda loh, begini ceritanya, cupi terima sms kemaren pagi dari kakak, isinya " cupi ada kiriman dari Belanda, biaya kirimnya 3000 pake duit mama, diganti ya!". terus cupi baru ingat tuh pernah request software di salah satu web tapi lupa request ke web apa? terus sesampainya di rumah jam 7.30 malam(kebetulan lagi libur kuliah) langsung dilihat aja paketnya kayak apa? eh benar aja, sebuah CD software Linux ubuntu 8.10 Desktop Edition, yang pernah saya request di situsnya ubuntu.

awalnya Cupi tahu bisa dapat software gratis tersebut dari blog teman, secara tidak sengaja menemukan blog teman (http://rachmatamienullah.co.cc/?p=47) di google search yang artikelnya berjudul "Kiriman Paket dari Belanda…!!!".

tidak pakai mikir lagi, jadi Cupi coba deh, iseng-iseng berhadiah. eh ternyata dapat benerankan! padahal tidak mengharap sama sekali loh. bangga juga nih dapat kiriman dari luar negeri, secara baru pertama kali dapat kiriman dari luar negeri.

mau tau caranya? request aja di https://shipit.ubuntu.com isi paket na CD Original Linux Ubuntu 8.10 Dekstop Edition. atau jika ada versi yang lebih baru mendingan request yg versi baru aja.

Thanks ya mas Rachmat(empunya http://rachmatamienullah.co.cc) atas infonya. hehehe

Wassalamu'alaikum wr. wb.


Read More

Senin, 24 November 2008

TODAY IS DIFFERENT WITH YESTERDAY

21.43.00 0
ASSALAMU'ALAIKUM WR. WB.


ALHAMDULILLAH,
SEMALAM MAJELIS RASULULLAH SAW DISIARKAN LANGSUNG OLEH RAS95.5FM JAKARTA, DARI AWAL SAMPAI AKHIR ACARA. WAH...!!!!!! SUKRON KATSIR YA PARA KRU DAN PIMPINAN RASFM. JAZAKUMULLAH.
tapi sayang, streaming radio yang di internet ga bisa didengerin, teman-teman dari luar kota dan luar Jakarta semua mengeluh ke saya.

DAN SATU LAGI KABAR GEMBIRA,
ANA BARU DAPAT KIRIMAN DARI BELANDA, TADI KAKAK SMS.
JADI PENGEN BURU-BURU PULANG NIH. HEHEHE. KIRA-KIRA APA YA KIRIMANNYA?


WASSALAM
Read More

Kamis, 23 Oktober 2008

Antara Usman Bin Affan dan Faraq Fouda

02.09.00 0
Oleh Adian Husaini 
 

Kebiasaan kaum liberal adalah senang tampil beda. Jika ulama malarang, mereka justru membolehkan. Jika ulama mengecam penghina Nabi dan sahabat, mereka justru membelanya. 

Tampaknya, ada sifat yang khas dari kaum liberal di Indonesia. Mereka senang dengan hal-hal yang nyeleneh dan asal beda dengan umat Islam pada umumnya. Orang Jawa bilang: yang penting Waton suloyo alias WTS atau asal beda. Jika umat Islam menolak Ahmadiyah, mereka malah mendukung Ahmadiyah. Umat Islam mendukung RUU Anti-pornografi, mereka justru menolaknya. Jika umat Islam mengecam perkawinan sesama jenis, mereka justru mendukungnya. Umat Islam menolak perkawinaan antar-agama, tapi mereka malah mempromosikannya. 

Umumnya umat Islam membanggakan sejarahnya yang gemilang. Tapi, kaum liberal senang tampil beda. Mereka senang jika umat Islam malu dengan sejarahnya sendiri. Yang penting beda! Jika ada hal yang dianggap baru, dan datang dari kaum liberal di luar, lalu ditelan begitu saja. Yang penting liberal, dan sok kritis terhadap Islam. Ketika muncul seorang lesbian seperti Irshad Manji, maka mereka sambut dengan gegap gempita. Nong Darol Mahmada, aktivis liberal alumnus Fakultas Ushuluddin UIN Jakarta menulis artikel di Jurnal Perempuan (nomor 58) berjudul: "Irshad Manji, Muslimah Lesbian yang Gigih Menyerukan Ijtihad." 

Kita pernah membahas, bagaimana naifnya pujian yang berlebihan terhadap Irshad Manji. Tapi, mereka tidak peduli. Setelah mempromosikan Irshad Manji, kini kaum liberal di Indonesia sedang gandrung dengan idola baru bernama Farag Fouda. Yayasan Wakaf Paramadina menerbitkan edisi kedua karya Farag Fouda berjudul Kebenaran yang Hilang: Sisi Kelam Praktik Politik dan Kekuasaan dalam Sejarah Kaum Muslimin. Judul aslinya adalah al-Haqidah al-Ghaibah. 

Tampaknya, buku Fouda sedang digandrungi oleh kaum liberal. Di berbagai forum mereka mempromosikan buku ini. Katanya, ini buku yang hebat, yang menunjukkan "kebenaran" yang selama ini disembunyikan oleh para sejarawan Muslim. Di negara asalnya, Fouda memang sempat membuat berita besar, saat ia mati terbunuh pada 8 Juni 1992. Lima hari sebelumnya, 3 Juni 1992, sejumlah ulama al-Azhar menyatakan Fouda telah murtad karena banyak menghujat Islam. 

Menyambut kampanye penyebaran buku Fouda tersebut, Jumat (17 Oktober 2008) lalu, bertempat di Masjid al-Furqan, Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia menggelar Tabligh Akbar. Tampil sebagai pembicara utama adalah Asep Sobari Lc, peneliti bidang sejarah di INSISTS. Sebelumnya, Asep Sobari sudah meluncurkan analisis kritisnya terhadap karya Fouda ini di situs hidayatullah. com. Tapi, dalam acara Tabligh Akbar, alumnus Universitas Madinah itu mengupas lebih tajam lagi berbagai kecurangan dan kesalahan Fouda dalam mengutip kitab-kitab rujukan dari Thabari dan Ibn Saád. Sejumlah bagian dari naskah edisi Indonesia, dibandingkan langsung dengan naskah asli karya Fouda serta kitab-kitab rujukan Fouda. Dengan cara seperti itu, tampak jelas dimana letak kecurangan dan kelemahan buku Fouda tersebut. 

Karena itu, kita kemudian memang cukup keheranan dengan berbagai pujian terhadap buku ini. Khususnya yang dilakukan oleh orang yang bergelar guru besar bidang sejarah. Prof. Dr. Azyumardi Azra, Guru Besar Sejarah dan Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah ini, memuji-muji buku Fouda: 

"Karya Farag Fouda ini secara kritis dan berani mengungkapkan realitas sejarah pahit pada masa Islam klasik. Sejarah pahit itu bukan hanya sering tak terkatakan di kalangan kaum Muslim, tapi bahkan dipersepsikan secara sangat idealistik dan romantik. Karya ini dapat menggugah umat Islam untuk melihat sejarah lebih objektif, guna mengambil pelajaran bagi hari ini dan masa depan".

Lebih "hebat" lagi pujian dari Prof. Dr. Syafi`i Maarif, Guru Besar Filsafat Sejarah, Universitas Nasional Yogyakarta (UNY): 

 
"Terlalu banyak alasan mengapa saya menganjurkan Anda membaca buku ini. Satu hal yang pasti: Fouda menawarkan "kacamata" lain untuk melihat sejarah Islam. Mungkin Fouda akan mengguncang keyakinan Anda tentang sejarah Islam yang lazim dipahami. Namun kita tidak punya pilihan lain kecuali meminjam "kacamata" Fouda untuk memahami sejarah Islam secara lebih autentik, obyektif dan komprehensif" .

Dengan gamblang, Asep menunjukkan bagaimana Fouda telah sengaja mengambil sejumlah riwayat yang lemah dan tidak jelas sumbernya untuk mendukung opininya. Lalu, dia katakan itu sebagai fakta sejarah. Padahal, faktanya tidak begitu. Kecurangan yang sangat jelas, misalnya, dalam kasus sahabat Utsman bin Affan r.a. Dengan mengutip riwayat-riwayat yang lemah, Fouda telah membangun citra yang sangat buruk terhadap menantu Rasulullah saw tersebut. 

Karena isinya semacam itu, tidak heran jika tokoh liberal, Goenawan Mohamad pun bersorak gembira dengan terbitnya buku ini. Catatan Goenawan di Majalah TEMPO dijadikan epilog buku ini. Ketajaman pena wartawan kawakan ini digunakan untuk mempertajam lagi gambaran hitam fitnah Fouda terhadap sahabat Rasulullah saw yang mulia ini. Simaklah uraian Goenawan tentang Sayyidina Usman bin Affan r.a. dalam kolomnya: 


"Mereka tak sekadar membunuh Usman. Menurut sejarawan al-Thabari, jenazahnya terpaksa "bertahan dua malam karena tidak dapat dikuburkan." Ketika mayat itu disemayamkan, tak ada orang yang menyalatinya. Jasad orangtua berumur 83 tahun itu bahkan diludahi dan salah satu persendiannya dipatahkan. Karena tak dapat dikuburkan di pemakaman Islam, khalifah ke-3 itu dimakamkan di Hisy Kaukab, wilayah pekuburan Yahudi. Tak diketahui dengan pasti mengapa semua kekejian itu terjadi kepada seorang yang oleh Nabi sendiri telah dijamin akan masuk surga. Fouda mengutip kitab al-Tabaqat al-Kubra karya sejarah Ibnu Saád yang menyebutkan satu data menarik: khalifah itu agaknya bukan seorang bebas dari keserakahan. Tatkala Usman terbunuh, dalam brankasnya terdapat 30.500.000 dirham dan 100.000 dinar."

Tampaknya Goenawan tidak mengecek sendiri pada kitab al-Thabari dan Ibn Saád. Dia taklid buta pada Fouda. Dengan penggambaran Goenawan Mohamad seperti itu terhadap Usman r.a., kita dapat menangkap pesan, bahwa Khalifah ketiga dari Khulafaurrasyidin itu adalah seorang yang hina, sial, dan serakah. Goenawan seperti sedang mengejek umat Islam yang senantiasa berdoa untuk Rasulullah saw dan para sahabatnya: "Wahai umat Islam, orang yang kalian puja dan doakan itu adalah manusia brengsek. Kalian selama ini telah tertipu. Ada kebenaran yang hilang; ada fakta sejarah yang selama ini disembunyikan! " Maka, judul yang ditulis untuk buku Fouda ini adalah "Kebenaran yang hilang". 

Kita paham, kaum liberal seperti Goenawan Mohamad ini sedang menertawai umat Islam melalui buku Fouda. Seolah-olah, selama ribuan tahun, umat Islam tolol semua. Para ulama Islam telah melakukan kecurangan, menyembunyikan fakta sejarah tentang sahabat nabi. Seolah-olah, para orang tua Muslim telah salah mengajar anak-anaknya untuk mencintai Rasulullah saw dan para sahabatnya. Padahal, kata mereka, sahabat Nabi yang diagung-agungkan dan senantiasa didoakan umat Islam itu ternyata juga manusia serakah, manusia busuk! 

Pesan penting lain yang disampaikan Goenawan melalui kolomnya adalah pembelaan terhadap Fouda. Ia memuji Fouda. Ia menyesali kematian Fouda. Sebab, Fouda termasuk jajaran kaum sekular-liberal. "Ia mempersoalkan keabsahan posisi khilafah. Ia pengganggu kemutlakan," tulis Goenawan tentang Fouda. Tapi, penyesalan itu bukan untuk Usman r.a.. Goenawan termakan cerita Fouda, bahwa Usman r.a. adalah manusia brengsek, serakah, dan haus kekuasaan. Karena menolak turun dari jabatannya, maka Usman terbunuh. "Maka perkara jadi runcing dan mereka mengepung Usman – lalu membunuhnya, lalu menistanya," tulis Goenawan. 

Usman bin Affan adalah manusia hina. Itu fakta, kata mereka Sumber berita untuk mencaci maki sahabat Nabi itu hanya satu: Farag Fouda. "Kaum "Islamis" tak pernah menyebut peristiwa penting itu, tentu," ejek Goenawan. Syafii Maarif juga cukup rajin mempromosikan buku Fouda ini. Seperti yang ditulisnya di sampul belakang buku ini: Fouda telah memahami sejarah Islam secara lebih autentik, obyektif dan komprehensif. Azyumardi Azra juga menyebut apa yang disajikan oleh Fouda sebagai "realitas sejarah". 

Sebagai Muslim yang beriman akan kejujuran Nabi Muhammad saw, tentu iman kita tertantang dengan pemaparan tentang Sayyidina Usman versi kaum liberal ini. Benarkah Usman r.a. memang manusia hina dan bejat seperti digambarkan Fouda dan Goenawan Mohamad? Padahal, begitu banyak hadits Nabi yang menyebutkan tentang keutamaan Usman bin Affan. Maka, kita ditantang: percaya pada Nabi Muhammad saw atau percaya pada Farag Fouda? 

Untuk itu, cara terbaik adalah mengecek langsung sumber-sumber asli yang dikutip Fouda. Hasil penelitian Asep Sobari menunjukkan, ada kelemahan metodologis dan kecurangan yang sangat serius dari Fouda dalam mengutip sumber-sumber aslinya. Misalnya, tentang riwayat keterlambatan penguburan jenazah Usman bin Affan, Fouda hanya mengambil satu riwayat yang lemah dalam karya al-Thabari. Padahal, ada delapan versi lain yang juga disebutkan dalam kitab itu. Tapi, Fouda sama sekali tidak menyinggungnya. 

Bahkan, dalam al-Thabaqat al-Kubra, karya Ibn Sa'ad, disebutkan beberapa riwayat dari `Amr bin Abdullah dan al-Waqidi yang jelas-jelas menyatakan Usman dimakamkan langsung pada malam harinya di Baqi` (al-Thabaqat, 3/77-78). Jadi, dengan hanya menyebut satu riwayat yang lemah, Fouda jelas-jelas melakukan upaya menipulasi data sejarah dengan membuat kesan seolah-olah hanya ada riwayat itu saja. 

Cara penulisan sejarah seperti ini tentu tidak komprehensif. Maka, ajaib, jika Profesor sejarah justru memuji-muji buku ini. Sama ajaibnya dengan wartawan senior yang malas melakukan cek dan ricek terhadap sumber-sumber referensi yang dipakai Fouda. Mungkin hanya karena cerita picisan Fouda itu sesuai dengan seleranya, maka dia langsung menelan begitu saja cerita tentang kebejatan Usman r.a.. 

Dalam paparan slide-nya saat Tabligh Akbar di Masjid Dewan Da'wah, Asep Sobari menampilkan naskah asli dari al-Thabari yang sama sekali tidak menyebutkan areal pemakaman Hasy Kaukab sebagai areal pemakaman Yahudi. Tapi, dalam naskah asli buku Fouda, ada tambahan bahwa Hasy Kaukab (bukan Hisy Kaukab) adalah areal pemakaman Yahudi. Ini juga merupakan tindakan yang tidak etis dalam penulisan ilmiah. Apalagi ini menyangkut martabat seorang sahabat Nabi yang sangat dihormati oleh Nabi Muhammad saw dan juga umat Islam secara keseluruhan. 

Apakah Usman bin Affan seorang yang serakah karena meninggalkan banyak uang seperti dikatakan Goenawan Mohamad? Asep Sobari menunjukkan data yang menarik tentang kesuksesan bisnis Usman r.a. dan kedermawanannya. Sejumlah riwayat yang dituturkan Ibn Hajar memberi gambaran kekayaan Usman. Di antaranya, pada permulaan masa hijrah, kaum muslim di Madinah kesulitan mendapat air bersih. Saat itu, hanya ada mata air Rumah yang tersedia dan itupun harus dibeli. Usman r.a. akhirnya membeli sumur itu dan mewakafkannya untuk umat Islam. Ketika ada rencana perluasan masjid Nabawi di masa Nabi saw dan dana kas negara tidak mencukupi, Rasulullah saw mengumumkan pengumpulan dana. Maka Usman r.a. segera membeli tanah untuk perluasan tersebut seharga 25.000 dirham. Ketika Nabi saw menghimpun dana guna membiayai perang Tabuk yang terjadi di masa paceklik, Usman r.a. mendermakan 1000 dinar, 940 ekor unta dan 40 ekor kuda (al-Khilafah al-Rasyidah min Fath al-Bari, hlm. 453-458).

Seiring dengan geliat kemajuan ekonomi di masa Umar, bisnis Usman bin Affan pun semakin berkembang dan asetnya bertambah besar, jauh di atas rata-rata kaum muslimin lainnya. Imam Bukhari (hadits no. 3059) menggambarkan, ketika kekayaan negara berupa hewan ternak semakin banyak, Umar terpaksa membuat lahan konservasi eksklusif (al-Hima), dan berkata kepada pegawainya, "Izinkan para pemilik ternak untuk menggembala di al-Hima, tapi jangan sekali-kali mengizinkan [Abdurrahman] bin Auf dan [Usman] bin Affan. Karena jika seluruh ternak mereka berdua binasa, mereka masih punya kebun dan ladang". 

Jadi, Usman r.a. memang seorang pengusaha sukses, kaya raya dan sangat dermawan. Jangankan hartanya, nyawanya pun telah dipertaruhkan untuk Islam. Ia terjun langsung dalam berbagai peperangan. Tidak masuk akal, manusia mulia seperti ini lalu menjadi orang yang serakah terhadap dunia. Tidaklah sepatutnya pribadi mulia seperti Usman bin Affan itu disejajarkan dengan seorang Farag Fouda. Jika ada sebagian sisi lemah Usman r.a. dalam kebijakan politiknya, maka Usman memang seorang manusia. Tapi, tidaklah komprehensif melihat kepemimpinan Usman hanya dari sebagian sisi lemahnya saja. Berbagai prestasi besar – dalam politik, ekonomi, dan pendidikan – telah dicapai dalam masa 12 tahun kepemimpinan Usman bin Affan r.a. 

Selama ratusan tahun, para sejarawan Muslim telah mencurahkan segenap tenaga untuk menulis sejarah tentang para sahabat Nabi Muhammad saw. Tidak ada kebenaran yang disembunyikan, seperti tuduhan Fouda yang diamini begitu saja oleh sejumlah tokoh liberal di Indonesia. Sebab, sumber-sumber sejarah itu tetap terbuka untuk diteliti, oleh siapa saja. Silakan Goenawan Mohammad, Azyumardi Azra, dan Syafii Maarif menelitinya sendiri. Jangan bertaklid begitu saja kepada Fouda. Jangan mengerdilkan keilmuan Anda sendiri! Aneh, jika kematian Fouda disesali, tetapi kematian Usman bin Affan justru dianggap wajar. Sebab, Fouda adalah pejuang HAM, sedangkan Usman r.a. adalah manusia hina dan serakah! 

Semestinya, para ilmuwan dan cendekiawan ini membaca juga banyak buku lainnya tentang cerita seputar konflik diantara sahabat Nabi. Thaha Jabir Ulwani, misalnya, dalam bukunya Adabul Ikhtilaf fil Islam, memaparkan data-data perbedaan bahkan konflik diantara sahabat Nabi. Mereka adalah manusia. Tapi, yang sangat indah adalah bagaimana cara mereka menghadapi dan menyelesaikan konflik. Umat Islam justru bisa belajar dari sejarah semacam itu. Sebab, dalam kehidupan manusia, ada saja orang-orang yang berbuat jahat dan mengeruhkan suasana. Terjadinya kekacauan dan pembunuhan terhadap Usman bin Affan r.a. tidak bisa begitu saja ditimpakan kesalahannya kepada Usman r.a. Begitu juga, martabat Ali bin Abi Thalib r.a. tidak kemudian menjadi rendah karena di masanya terjadi pergolakan. 

Sebagai Muslim, kita tentu tidak sudi mengikuti jejak orang-orang yang mudah menghina sahabat Nabi saw. Mereka adalah manusia-manusia pilihan yang sangat disayangi oleh Nabi kita, Muhammad saw. Kita pun tak suka sahabat kita dicaci maki. Kaum liberal juga tidak suka jika idolanya diungkapkan keburukannya setelah kematiannya. Mereka katakan, itu tidak etis. Tapi, jika penghinaan dan pelecehan itu dilakukan terhadap sahabat Nabi, seperti Usman bin Affan r.a., mereka justru bertepuk tangan. 

Maka, kita tak akan bosan-bosan mengimbau kepada semua pihak yang telah semena-mena mencaci maki sahabat Nabi yang mulia: beristighfarlah dan bertobatlah sebelum terlambat! [Yogyakarta, 18 Oktober 2008/www.hidayatullah. com]
Read More

Jumat, 10 Oktober 2008

Yaman Bongkar Sel Teroris Jaringan Israel

02.54.00 0
Kantor berita resmi Saba, mengatakan, pemerintah Yaman telah membongkas jaringan teroris di bawah Israel yang beroperasi dengan “slogan Islam”

Hidayatullah. com--Presiden Yaman Ali Abdullah Saleh Senin mengatakan bahwa polisi Yaman telah berhasil membongkar suatu `sel teroris yang berkaitan dengan dinas intelijen Israel.`

"Para anggota sel teroris tersebut telah ditangkap lima hari yang lalu, dan akan diajukan ke pengadilan dalam kaitannya dengan dinas intelijen Israel," kata Saleh dalam pidato di provinsi tenggara Hadhramout, demikian diwartakan DPA.

Dikutip oleh kantor berita resmi Saba, Saleh mengatakan, meskipun demikian sel teroris itu beroperasi di bawah `slogan Islam.`

Pemimpin Yaman itu tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai kelompok atau para anggota kelompok itu. Namun dia mengatakan, rinciannya akan dibeber di pengadilan dan tuduhan-tuduhan terhadap mereka akan diumumkan kemudian.

Dia mengecam serangan-serangan teroris di negaranya dan menyerukan kepada partai-partai politik untuk bekerjasama dengan pemerintah dalam memerangi terorisme.

"Mereka yang berkomitmen melakukan tindakan terhadap terorisme tidak mewujudkan apa yang mereka inginkan, dan mereka tidak mempunyai agenda politik melalui mana kita mestinya bisa berbicara dengan mereka," kata kantor berita itu mengutip pernyataan Saleh.

Yaman baru-baru ini menjadi tempat serangan-serangan teroris yang diklaim dilakukan oleh Al Qaeda. Terakhir adalah serangan bom mobil yang ditargetkan kepada gedung kedutaan Amerika Serikat di Sana`a pada 17 September, yang menewaskan 18 orang termasuk enam penyerangnya. [wpd/www.hidayatullah.com]
Read More

Selasa, 23 September 2008

Majelis Rasulullah SAW yang Mengagumkan

21.52.00 0

Majelis Rasulullah memulai da’wahnya pada tahun 1998. Kita pernah mendengar istilah mantan HT, mantan JT, mantan PKS, mantan Salafy, dsb. Namun Alhamdulillah, belum ada yang berkata bahwa dirinya adalah mantan Majelis Rasulullah.

Mengapa mereka begitu betahnya 10 tahun bersama majelis ta’lim yang kerjanya cuma menabuh hadroh tiap malam? Bukannya berkurang, anggota Majelis Rasulullah semakin bertambah banyak, baik yang hadir di majelis fisik maupun secara virtual melalui internet.

Ada banyak faktor yang menyebabkan fenomena mengagumkan seperti ini. Faktor utamanya tentulah adanya keridhoan Allah atas majelis ini. Bukti keridhoan Allah itu terbentang sepanjang perjalanan da’wah Majelis Rasulullah.


Percobaan Pembunuhan

Sudah beberapa kali Habib Munzir mengalami percobaan pembunuhan. Pernah mobil beliau dikejar-kejar dan ditabrak hingga keluar dari badan jalan. Alhamdulillah beliau selamat. Namun komplotan penabrak itu menghentikan mobil mereka dan keluar menghampiri mobil Habib Munzir. Maka terjadilah kejar-kejaran. Alhamdulillah Habib Munzir dan aktivis MR dapat selamat. Di lain waktu peristiwa seperti itu berulang.

Pernah juga beliau diracun dalam suatu perjamuan. Rupanya ada yang telah menyabotase hidangan bagi beliau. Beliau masuk rumah sakit. Alhamdulillah Habib Munzir selamat dari racun berbahaya itu.


Awan Berbentuk Lafazh Allah

Pada hari Kamis, 20 Maret 2008, Majelis Rasulullah SAW mengadakan acara perayaan Maulid Nabi Besar Muhammad Rasulullah SAW di lapangan parkir Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Acara itu dihadiri juga oleh KH. Ma’ruf Amin (selaku Ketua MUI), dan perwakilan dari beberapa partai yang sengaja diundang oleh Majelis Rasulullah SAW.

Seperti biasa, Habib Munzir membawakan taushiyah-taushiyah yang menyentuh hati. Namun kali ini taushiyah beliau lebih terasa di jiwa setiap hadhirin. Beliau mengisahkan kembali bagaimana sosok Rasulullah SAW sesungguhnya. Bagaimana budi pekerti Rasulullah SAW yang tidak pernah kenyang selama 3 hari berturut-turut. Artinya beliau SAW lebih sering lapar. Bukan karena beliau miskin. Jika beliau mau, beliau bisa menjadikan makanan satu piring cukup untuk mengenyangkan beliau dan keluarganya untuk selama-lamanya. Namun beliau ingin menjadi orang yang pertama kali merasakan lapar sebelum ummatnya merasakan lapar, dan menjadi orang yang terakhir kenyang setelah ummatnya kenyang.

Kisah demi kisah terus mengundang tangis dari jiwa-jiwa yang mencintai Muhammad Rasulullah SAW. Jiwa-jiwa yang dimabuk rindu itu terus melayang ke langit tertinggi. Cahaya-cahaya indah terpancar dari dada mereka hingga menembus ke ‘Arasy.

Awan tipis berkumpul untuk menjawab kegundahan Habib Munzir ketika beliau berbisik dalam hati, “Kasihan jama’ah. Mereka duduk di bawah terik Matahari.” Cuaca terik berubah menjadi sejuk dan berangin sepoy-sepoy, seakan alam menyambut para tamu Rasulullah SAW.

Ketika Habib Munzir mengisahkan akhir-akhir riwayat Rasulullah SAW, beberapa jama’ah melihat awan-awan kecil berkumpul. Perlahan, mereka membentuk lafazh ‘ALLAH’ dalam huruf Arab, lengkap dengan tanda bacanya (harokat).

Ketika Habib Munzir mengajak jama’ah melafazhkan Asma Allah sebanyak 300 kali, awan itu telah terbentuk dengan jelasnya. Sebagian jama’ah yang tidak mengetahui perihal awan itu terus berdzikir sambil menunduk dan tidak menghiraukan sekelilingnya. Mereka asyik dalam melafazhkan Asma Allah. Jama’ah lainnya dan para pengunjung Monas yang melihat awan itu juga berdzikir sambil memandang tanda keridhoan Allah atas perkumpulan kami hari itu.

Selepas berdzikir, awan itu pun mulai terhapus. Namun tetap membekaskan kekaguman di hati jama’ah dan pengunjung Monas yang menyaksikannya.

Sembuh dari Kanker Otak

Pada akhir Agustus 2008, Habib Munzir diketahui menderita kanker otak. Dokter di RSCM telah angkat tangan. Namun beliau menghubungi Habib Umar Al-Hafizh, minta untuk didoakan. Alhamdulillah, kanker otak pun hilang seketika. Habib Umar juga menyampaikan, bahwa setelah itu, da’wah Majelis Rasulullah akan bertambah luas dengan cepat.
 

Da’wah Lembut yang Melembutkan

Pernah Habib Munzir berbicara keras dalam suatu majelis. Maka sepulangnya dari majelis, Rasulullah datang menjumpai beliau (saya lupa, apakah dalam mimpi atau dalam jaga). Rasul berkata bahwa mereka adalah ummat Rasulullah, maka jangan lagi bicara keras terhadap mereka. Sejak saat itu, beliau berusaha untuk bicara penuh kelembutan. Da’wah lembut beliau semakin melembutkan hati jama’ah. Maka bertobatlah sejumlah preman, pezina, pengguna narkoba dan bergabung dalam cahaya kemulyaan setelah mendengarkan ceramah beliau yang terus memanggil hati-hati yang kelam akibat dosa-dosa yang menumpuk.

Bahkan pada tanggal 25 Desember 2007, beberapa Kristiani mendatangi rumah beliau untuk menyatakan ke-Islaman mereka. Hal ini terjadi tepat setelah tanggal 24 Desember 2007 malam, MR melafazhkan “Yaa Allahu” sebanyak 1000 kali untuk meredam kemurkaan Allah dari perkataan fitnah yang menyatakan bahwa Allah mempunyai putera.

Kelembutan hati Habib Munzir yang sering berjumpa Rasulullah baik dalam tidur maupun ketika terjaga telah mampu menembus kekerasan hati jama’ah dan melembutkan hati mereka. Maka semakin mereka merasakan manisnya khusyu, manisnya taubat, manisnya menyebut Asma Allah, manisnya sujud, manisnya ibadah, manisnya mencintai Allah dan Rasul-Nya, manisnya rindu kepada Allah dan Rasul-Nya, dan manisnya kedekatan dengan Allah.

Habib Munzir tidak hanya mengajarkan ilmu syari’ah yang memenuhi aqal mereka. Tetapi ilmu syari’ah yang memenuhi hati mereka. Dari situlah terbit rasa kehambaan dan bukan adu ilmu. Dari situlah terbit rasa sayang dan bukan benci kepada sesama Muslim. Semakin sering mereka menziarohi Habib Munzir, semakin kuat cahaya kemulyaan itu mempengaruhi mereka. Malam demi malam, bagian-bagian hati mereka terobati. Bertambah kuat kesabaran mereka, bertambah redup kemurkaan mereka. Bertambah kuat kelembutan mereka, bertambah redup kekerasan mereka. Bertambah kuat tawadhu mereka, bertambah redup arogansi mereka.
 

Ilmu yang Bersambung

Ilmu yang diajarkan oleh Habib Munzir adalah ilmu-ilmu yang didapatnya secara bersambung dari guru-gurunya dari tabi’it tabi’in dari tabi’in dari shahabat dari Rasulullah dari malaikat Jibril dari Allah. Mungkin inilah salah satu hal yang menyebabkan Allah ridho kepada mereka dan mereka ridho kepada Allah. Ikatan dalam keridhoan inilah salah satu hal yang menyebabkan mereka betah di Majelis Rasulullah. Wallahu a’lam.

Sanad Guru Mulia Kami

Sayyidina Muhammad Rasulullah SAW

Al-Imam Ali bin Abi Tholib Karromallohu Wajhah

Assayyid Husein bin 'Ali bin Abi Tholib Karromallohu Wajhah

Assayyid 'Ali Zaenal 'Abidin

Assayyid Muhammad Al-Baqir

Assayyid Ja'far Asshodiq

Assayyid 'Ali Al'Uryadh

Assayyid Muhammad Annaqib

Assayyid 'Isa Arrumy

Assayyid Ahmad Almuhajir bin 'Isa

Assayyid 'Ubaydillah bin Ahmad Almuhajir

Assayyid 'Alawy bin 'Ubaydillah

Assayyid Muhammad bin 'Alawy

Assayyid 'Alawy bin Muhammad

Assayyid 'Ali bin 'Alawy Kholi' Qosam

Assayyid Muhammad Shohibul Mirbath

Assayyid 'Ali bin Muhammad

Al-Imam Faqihil Muqoddam Muhammad bin 'Ali

Habib 'Alawy Alghoyyur bin Faqihil Muqoddam

Habib 'Ali bin 'Alawy Alghoyyur

Habib Muhammad Maula Addawilah

Habib 'Abdurrahman Asseqof bin Muhammad

Habib Abu Bakar Assakran

Habib 'Ali bin Abu Bakar Assakran

Habib 'Abdurrahman bin 'Ali

Habib Ahmad bin Abdurrahman Syahaabuddin

Habib Abu Bakar bin Salim Fakhrul Wujud

Habib Husein bin Abu Bakar

Habib 'Umar bin 'Abdurrahman Alatthos

Habib 'Abdulloh bin 'Alawy Alhaddad

Habib Ahmad bin Zein Alhabsyi

Habib Hamid bin 'Umar Ba'Alawy

Habib 'Umar bin Seqof Asseqof

Habib 'Abdulloh bin Husin bin Thohir

Habib 'Abdurrahman Almasyhur

Habib 'Ali bin Muhammad Alhabsyi

Habib 'Abdulloh bin Umar Assyathiry

Habib 'Abdul Qodir bin Ahmad Asseqof

Habib Umar bin Hafidz

Habib Munzir bin fuad Almusawa

Wassalamu’alaikum
Read More

Selasa, 16 September 2008

RANCANGAN UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA TENTANG PORNOGRAFI

22.29.00 0

Akan disahkan tgl 23 sept.

BAB I

KETENTUAN UMUM

Pasal 1
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:

1.Pornografi adalah materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, bunyi, gambar bergerak, animasi, kartun, syair, percakapan, gerak tubuh, atau bentuk pesan komunikasi lain melalui berbagai bentuk media komunikasi dan/atau pertunjukan di muka umum, yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau melanggar nilai-nilai kesusilaan dalam masyarakat.

2.Jasa pornografi adalah segala jenis layanan pornografi yang disediakan oleh orang perseorangan atau korporasi melalui pertunjukan langsung, televisi kabel, televisi teresterial, radio, telepon, internet, dan komunikasi elektronik lainnya serta surat kabar, majalah, dan barang cetakan lainnya.

3.Setiap orang adalah orang perseorangan atau korporasi, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum. 

4.Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun.

5.Pemerintah adalah Pemerintah Pusat yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

6.Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. 

Pasal 2
Pengaturan pornografi berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, penghormatan terhadap harkat dan martabat kemanusiaan, kebhinnekaan, kepastian hukum, nondiskriminasi, dan perlindungan terhadap warga negara. 

Pasal 3
Pengaturan pornografi bertujuan:
a.mewujudkan dan memelihara tatanan kehidupan masyarakat yang beretika, berkepribadian luhur, menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, serta menghormati harkat dan martabat kemanusiaan;

b.memberikan pembinaan dan pendidikan terhadap moral dan akhlak masyarakat;

c.memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi warga negara dari pornografi, terutama bagi anak dan perempuan; dan 
d.mencegah berkembangnya pornografi dan komersialisasi seks di masyarakat.

BAB II
LARANGAN DAN PEMBATASAN

Pasal 4
(1) Setiap orang dilarang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebarluaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi yang memuat: 

e.persenggamaan, termasuk persenggamaan yang menyimpang;

f.kekerasan seksual;

g.masturbasi atau onani;

h.ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan; atau

i.alat kelamin. 

(2) Setiap orang dilarang menyediakan jasa pornografi yang:

a. menyajikan secara eksplisit ketelanjangan atau tampilan yang mengesankan ketelanjangan;

b. menyajikan secara eksplisit alat kelamin;

c. mengeksploitasi atau memamerkan aktivitas seksual; atau
d. menawarkan atau mengiklankan, baik langsung maupun tidak langsung layanan seksual.

Pasal 5 
Setiap orang dilarang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1).

Pasal 6
Setiap orang dilarang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1), kecuali yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan.

Pasal 7
Setiap orang dilarang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4.

Pasal 8
Setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 9
Setiap orang dilarang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi.

Pasal 10
Setiap orang dilarang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya. 

Pasal 11
Setiap orang dilarang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai objek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 8, Pasal 9, atau Pasal 10.

Pasal 12
Setiap orang dilarang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi.

Pasal 13
(1) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi yang memuat selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) wajib mendasarkan pada peraturan perundang-undangan.

(2) Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus dilakukan di tempat dan dengan cara khusus.

Pasal 14
Pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan materi seksualitas dapat dilakukan untuk kepentingan dan memiliki nilai: 
a.seni dan budaya; 
b.adat istiadat; dan
c.ritual tradisional.

Pasal 15
Ketentuan mengenai syarat dan tata cara perizinan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan produk pornografi untuk tujuan dan kepentingan pendidikan dan pelayanan kesehatan dan pelaksanaan ketentuan Pasal 13 diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB III
PERLINDUNGAN ANAK

Pasal 16
Setiap orang berkewajiban melindungi anak dari pengaruh pornografi dan mencegah akses anak terhadap informasi pornografi.

Pasal 17 
1) Pemerintah, lembaga sosial, lembaga pendidikan, lembaga keagamaan, keluarga, dan/atau masyarakat berkewajiban memberikan pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental bagi setiap anak yang menjadi korban atau pelaku pornografi.


2) Ketentuan mengenai pembinaan, pendampingan, serta pemulihan sosial, kesehatan fisik dan mental sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

BAB IV 
PENCEGAHAN

Bagian Kesatu
Peran Pemerintah

Pasal 18
Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib melakukan pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 19
Untuk melakukan pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah berwenang:
a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet; 

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi; dan

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak, baik dari dalam maupun dari luar negeri, dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi.

Pasal 20
Untuk melakukan upaya pencegahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18, Pemerintah Daerah berwenang:

a.melakukan pemutusan jaringan pembuatan dan penyebarluasan produk pornografi atau jasa pornografi, termasuk pemblokiran pornografi melalui internet di wilayahnya; 

b.melakukan pengawasan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; 

c.melakukan kerja sama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam pencegahan pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi di wilayahnya; dan

d.mengembangkan sistem komunikasi, informasi, dan edukasi dalam rangka pencegahan pornografi di wilayahnya. 

Bagian Kedua 
Peran Serta Masyarakat

Pasal 21
Masyarakat dapat berperan serta dalam melakukan pencegahan terhadap pembuatan, penyebarluasan, dan penggunaan pornografi. 

Pasal 22 
(1) Peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 dapat dilakukan dengan cara:

a.melaporkan pelanggaran Undang-Undang ini; 

b.melakukan gugatan perwakilan ke pengadilan; 

c.melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang pornografi; dan 

d.melakukan pembinaan kepada masyarakat terhadap bahaya dan dampak pornografi. 

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Pasal 23
Masyarakat yang melaporkan pelanggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (1) huruf a berhak mendapat perlindungan berdasarkan peraturan perundang-undangan. 

BAB V
PENYIDIKAN, PENUNTUTAN, DAN PEMERIKSAAN DI SIDANG PENGADILAN

Pasal 24
Penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap pelanggaran pornografi dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, kecuali ditentukan lain dalam Undang-Undang ini.

Pasal 25
Di samping alat bukti sebagaimana diatur dalam Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana, termasuk juga alat bukti dalam perkara tindak pidana meliputi tetapi tidak terbatas pada:

a.barang yang memuat tulisan atau gambar dalam bentuk cetakan atau bukan cetakan, baik elektronik, optik, atau bentuk penyimpanan data lainnya; dan 

b.data yang tersimpan dalam jaringan internet dan saluran komunikasi lainnya.

Pasal 26 
(1) Untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang membuka akses, memeriksa, dan membuat salinan data elektronik yang tersimpan dalam fail komputer, jaringan internet, media optik, serta bentuk penyimpanan data elektronik lainnya.

(2) Untuk kepentingan penyidikan, pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik berkewajiban menyerahkan dan/atau membuka data elektronik yang diminta penyidik.

(3) Pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan elektronik setelah menyerahkan dan/atau membuka data elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berhak menerima tanda terima penyerahan atau berita acara pembukaan data elektronik dari penyidik.

Pasal 27
Penyidik membuat berita acara tentang tindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 dan mengirim turunan berita acara tersebut kepada pemilik data, penyimpan data, atau penyedia jasa layanan komunikasi di tempat data tersebut didapatkan.

Pasal 28 
(1) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dilampirkan dalam berkas perkara.

(2) Data elektronik yang ada hubungannya dengan perkara yang sedang diperiksa dapat dimusnahkan atau dihapus.

(3) Penyidik, penuntut umum, dan para pejabat pada semua tingkat pemeriksaan dalam proses peradilan wajib merahasiakan dengan sungguh-sungguh atas kekuatan sumpah jabatan, baik isi maupun informasi data elektronik yang dimusnahkan atau dihapus.

BAB VI 
PEMUSNAHAN

Pasal 29
(1) Pemusnahan dilakukan terhadap produk pornografi hasil perampasan.

(2) Pemusnahan produk pornografi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh penuntut umum dengan membuat berita acara yang sekurang-kurangnya memuat:
a.nama media cetak dan/atau media elektronik yang menyebarluaskan pornografi;
b.nama, jenis, dan jumlah barang yang dimusnahkan;
c.hari, tanggal, bulan, dan tahun pemusnahan; dan
d.keterangan mengenai pemilik atau yang menguasai barang yang dimusnahkan.

BAB VII 
KETENTUAN PIDANA

Pasal 30
Setiap orang yang memproduksi, membuat, memperbanyak, menggandakan, menyebar-luaskan, menyiarkan, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, atau menyediakan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000. 000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 31
Setiap orang yang menyediakan jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000, 00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000. 000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 32
Setiap orang yang meminjamkan atau mengunduh pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000. 000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 33
Setiap orang yang memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dipidana dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun atau pidana denda paling banyak Rp2.000.000. 000,00 (dua miliar rupiah).

Pasal 34
Setiap orang yang mendanai atau memfasilitasi perbuatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp1.000.000. 000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp7.500.000. 000,00 (tujuh miliar lima ratus juta rupiah).

Pasal 35
Setiap orang yang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000. 000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 36
Setiap orang yang menjadikan orang lain sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp500.000.000, 00 (lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp6.000.000. 000,00 (enam miliar rupiah).

Pasal 37
Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000. 000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 38
Setiap orang yang melibatkan anak dalam kegiatan dan/atau sebagai obyek sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 dipidana dengan pidana yang sama dengan pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 35, Pasal 36, dan Pasal 37, ditambah 1/3 (sepertiga) dari maksimum ancaman pidananya.

Pasal 39
Setiap orang yang mengajak, membujuk, memanfaatkan, membiarkan, menyalahgunakan kekuasaan atau memaksa anak dalam menggunakan produk atau jasa pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun atau pidana denda paling sedikit Rp250.000.000, 00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp3.000.000. 000,00 (tiga miliar rupiah).

Pasal 40
(1) Dalam hal tindak pidana pornografi dilakukan oleh atau atas nama suatu korporasi, tuntutan dan penjatuhan pidana dapat dilakukan terhadap korporasi dan/atau pengurusnya.

(2) Tindak pidana pornografi dilakukan oleh korporasi apabila tindak pidana tersebut dilakukan oleh orang orang, baik berdasarkan hubungan kerja maupun berdasarkan hubungan lain, bertindak dalam lingkungan korporasi tersebut, baik sendiri maupun bersama sama.

(3) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap suatu korporasi, korporasi tersebut diwakili oleh pengurus.

(4) Pengurus yang mewakili korporasi sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat diwakili oleh orang lain.

(5) Hakim dapat memerintahkan pengurus korporasi agar pengurus korporasi menghadap sendiri di pengadilan dan dapat pula memerintahkan pengurus korporasi supaya pengurus tersebut dibawa ke sidang pengadilan.

(6) Dalam hal tuntutan pidana dilakukan terhadap korporasi, maka panggilan untuk menghadap dan penyerahan surat panggilan tersebut disampaikan kepada pengurus di tempat tinggal pengurus atau di tempat pengurus berkantor.

(7) Pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana dikalikan 3 (tiga) dari pidana denda yang ditentukan dalam setiap pasal dalam Bab ini.

Pasal 41
Selain pidana pokok sebagaimana dimaksud dalam Pasal 40 ayat (7), korporasi dapat dikenakan pidana tambahan berupa:
a.pembekuan izin usaha;
b.pencabutan izin usaha;
c.perampasan kekayaan hasil tindak pidana; dan/atau
d.pencabutan status badan hukum.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP

Pasal 42
Pada saat Undang-Undang ini berlaku, dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setiap orang yang memiliki atau menyimpan produk pornografi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) harus memusnahkan sendiri atau menyerahkan kepada pihak yang berwajib untuk dimusnahkan. 

Pasal 43
Pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, semua peraturan perundang-undangan yang mengatur atau berkaitan dengan tindak pidana pornografi dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Undang-Undang ini. 

Pasal 44
Undang-Undang ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Undang-Undang ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik Indonesia.

PENJELASAN:

Pasal 4
Ayat (1) 
Huruf a
Yang dimaksud dengan "persenggamaan yang menyimpang" antara lain persenggamaan atau aktivitas seksual lainnya dengan mayat dan binatang, oral seks, anal seks, lesbian, homoseksual.

Huruf b
Yang dimaksud dengan ”kekerasan seksual” antara lain persenggamaan yang didahului dengan tindakan kekerasan (penganiayaan) atau mencabuli dengan paksaan, pemerkosaan.

Huruf d
Yang dimaksud dengan "mengesankan ketelanjangan" adalah penampakan tubuh dengan menunjukkan ketelanjangan yang menggunakan penutup tubuh yang tembus pandang. 

Pasal 5
Yang dimaksud dengan "mengunduh" adalah mengalihkan atau mengambil fail (file) dari sistem teknologi informasi dan komunikasi. 

Pasal 6
Yang dimaksud dengan "yang diberi kewenangan oleh perundang-undangan" misalnya lembaga yang diberi kewenangan menyensor film, lembaga yang mengawasi penyiaran, lembaga penegak hukum, lembaga pelayanan kesehatan atau terapi kesehatan seksual, dan lembaga pendidikan. Lembaga pendidikan tersebut termasuk pula perpustakaan, laboratorium, dan sarana pendidikan lainnya.

Kegiatan memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki, atau menyimpan barang pornografi dalam ketentuan ini hanya dapat digunakan di tempat atau lokasi yang disediakan untuk tujuan lembaga dimaksud.

Pasal 10
Yang dimaksud dengan "mempertontonkan diri" adalah perbuatan yang dilakukan atas inisiatif dirinya atau inisiatif orang lain dengan kemauan dan persetujuan dirinya. Yang dimaksud dengan "pornografi lainnya" antara lain kekerasan seksual, masturbasi atau onani.

Pasal 13
Ayat (1)
Yang dimaksud dengan "pembuatan" termasuk memproduksi, membuat, memperbanyak, atau menggandakan.

Yang dimaksud dengan "penyebarluasan" termasuk menyebarluaskan, menyiarkan, mengunduh, mengimpor, mengekspor, menawarkan, memperjualbelikan, menyewakan, meminjamkan, atau menyediakan.

Yang dimaksud dengan "penggunaan" termasuk memperdengarkan, mempertontonkan, memanfaatkan, memiliki atau menyimpan.

Frasa "selain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1)" dalam ketentuan ini misalnya majalah yang memuat model berpakaian bikini, baju renang, pakaian olahraga pantai, yang digunakan sesuai dengan konteksnya.

Ayat (2)
Yang dimaksud dengan "di tempat dan dengan cara khusus" misalnya penempatan yang tidak dapat dijangkau oleh anak-anak atau pengemasan yang tidak menampilkan atau menggambarkan pornografi.

Pasal 14
Yang dimaksud dengan "materi seksualitas" adalah materi yang tidak mengandung unsur yang dapat membangkitkan hasrat seksual dan/atau tidak melanggar kesusilaan dalam masyarakat, misalnya patung telanjang yang menggambarkan lingga dan yoni.

Pasal 16
Ketentuan ini dimaksudkan untuk mencegah sedini mungkin pengaruh pornografi terhadap anak dan ketentuan ini menegaskan kembali terkait dengan perlindungan terhadap anak yang ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak.

Pasal 19
Huruf a
Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi.

Pasal 20
Huruf a

Yang dimaksud dengan "pemblokiran pornografi melalui internet" adalah pemblokiran barang pornografi atau penyediaan jasa pornografi. 

Sumber : http://groups.yahoo.com/group/majelisrasulullah/

ad_duror@yahoo. com 
adduror.blogdetik. com

Read More

Minggu, 31 Agustus 2008

Munculnya Dajjal Pendusta Yang Mengaku Utusan Allah SWT

22.34.00 0
قال رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ َحَتَّى يُبْعَثَ دَجَّالُونَ كَذَّابُونَ، قَرِيبٌ مِنْ ثَلَاثِينَ، كُلُّهُمْ يَزْعُمُ، أَنَّهُ رَسُولُ اللَّهِ، وَحَتَّى يُقْبَضَ الْعِلْمُ، وَتَكْثُرَ الزَّلَازِلُ، وَيَتَقَارَبَ الزَّمَانُ، وَتَظْهَرَ الْفِتَنُ، وَيَكْثُرَ الْهَرْجُ، وَهُوَ الْقَتْلُ، وَحَتَّى يَكْثُرَ فِيكُمْ الْمَالُ 
( صحيحالبخاري ) 

Sabda Rasulullah saw :
“Tiada akan datang hari kiamat hingga dimunculkan dajjjal dajjal pendusta, sekitar tiga puluh jumlahnya, kesemuanya mengaku sebagai utusan Allah, dan hingga tercabutnya ilmu, dan kerap kalinya gempa bumi, dan semakin dekatnya waktu, dan munculnuya fitnah fitnah, dan banyaknya pembunuhan, dan kemudian berlimpahnya harta pada kalian” (Shahih Bukhari)

Assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuh

Limpahan puji kehadirat Allah Swt Yang Maha Luhur,Yang Maha Bercahaya Menerangi Alam Semesta dengan cahaya rahmat-Nya yang fana dan yang abadi. Cahaya rahmat -Nya yang fana menerangi seluruh alam semesta, cahaya rahmat-Nya yang kekal dan abadi menerangi wajah muslimin dan muslimat dengan kalimat tauhid. Menerangi jiwa mereka dengan ketaatan dan menerangi hari – hari mereka dengan pengampunan. 

Maha suci Allah Swt Yang Maha Luhur, Maha Abadi, Maha Sempurna dan Maha Memiliki Kesempurnaan Maha Memiliki Kebahagiaan, Maha Memiliki Kesejahteraan, Maha Membagi – bagikan kepada hamba – hamba-Nya yang dikehendaki-Nya. Beruntunglah mereka – mereka yang semakin dekat kepada Allah Swt, maka mereka semakin dekat kepada Sang Pemilik Kebahagiaan. Mereka semakin berhak mendapatkan kesejahteraan, mereka semakin berhak mendapatkan kemudahan, mereka selalu dimanjakan oleh Allah Swt di dunia, di barzah dan di yaumal qiyamah.

Demikian keadaan hamba – hamba Allah Swt, mereka melewati cobaan dan musibah maka setelah cobaan dan musibah, akan datang kebahagiaan berlipat ganda yang membuat mereka lupa akan musibahnya, jika datang musibah lainnya Allah Swt akan gantikan dengan kebahagiaan yang lebih besar yang membuat mereka lupa lagi dengan musibahnya yang lalu. Inilah kehidupan mereka di dunia dan lebih – lebih lagi kehidupan mereka di akhirat yaitu kebahagiaan yang tiada akan pernah ada akhirnya.

Hadirin – hadirat yang dimuliakan Allah,
Rahasia rahmat Illahi ini tumpah ruah dengan kebangkitan Nabi kita, idola kita, kekasih kita Sayyidina Muhammad Saw yang mana bulan rajab yang mulia ini merupakan salah satu daripada bentuk rahmat-Nya (Allah Swt) yang menuntun kita kepada cinta kita kepada Sayyidina Muhammad Saw, karena di bulan inilah turunnya firman Allah Swt Innallaha wa malaikatahu yu sholluna a’lan nabiy, Sungguh Allah dan para malaikat melimpahkan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw lalu Allah Swt menyeru kepada hamba – hamba-Nya yang beriman untuk selalu bershalawat dan bersalam kepada Sang Nabi Saw. 

Adakah kebanggaan yang lebih besar daripada langsung disebut oleh Allah bahwa sungguh Allah dan para malaikat melimpahkan shalawat kepada beliau. Betapa bercahayanya wajah Sang Nabi Saw yang diterangi oleh cahaya shalawat dari Allah Swt dan para malaikat. Betapa terang – benderangnya jiwa beliau, betapa indah dan mulianya derajat beliau yang sedemikian dahsyatnya dimuliakan oleh Allah Swt dan “seseorang itu bersama dengan orang yang dia cintai”.

Sang Nabi Saw yang diberi kemuliaan oleh Allah Swt membukakan pintu – pintu bagi umat-Nya untuk ingin dekat dengan Allah Swt, ingin sampai kepada kemuliaan, ingin sampai kepada keluhuran, terbukalah bagi mereka pintu cinta. Pintu ittiba dan bagi merekalah terbuka pintu rahasia untuk kedekatan kehadirat Allah Swt dan Rasul Saw yaitu dengan mencintai Allah Swt dan Rasul-Nya. Kekurangan – kekurangan yang muncul dari perbuatan mereka tidak menjadikan cinta dan rindu mereka kepada Allah Swt dan Rasul Saw itu tidak diakui atau tertolak.

Demikian indahnya cinta dan rindu kepada Allah Swt dan Rasul-Nya. Berbeda dengan cinta dan rindu kepada satu makhluk sesama yang lain, jika ada kekurangan dari cinta dan rindunya, sedemikian pula cinta dan rindunya akan sirna dan tertolak hanya gara – gara barangkali hanya pada satu kesalahan, barangkali hanya pada dua kesalahan. Barangkali Kau berbuat salah padaku, dan ia lupa. Sedemikian banyak cinta dan rindu sang kekasih maka ia tertolak. karena apa? Karena berbeda dengan rabbul allamin jalla wa alla yang masih diterima cinta dan rindu hamba-Nya. 

Dan berbeda pula dengan Sang Nabi untuk rabbul allamin, Sayyidina Muhammad Saw yang cinta dari batu sekalipun masih diterima oleh beliau. Cinta dari gunung pun masih diterima oleh beliau sebagaimana riwayat Shahih Bukhari bahwa Rasul Saw bersabda “ini gunung hud mencintaiku dan aku mencintai gunung uhud”. Tentunya gunung pun diberi kesempatan oleh Allah Swt untuk mencintai Nabi Muhammad Saw, butiran – butiran kerikil dan batu itupun diberi kesempatan oleh Allah untuk mencintai Sang Nabi. Demikian pula batang pohon kurma, demikian pula dengan kota di Madinah dan semua hewan dan makhluk-Nya Allah diberi kesempatan untuk mengidolakan dan mencintai Sang Nabi dan Sang Nabi menjawab cinta mereka seraya bersabda “dan akupun mencintai gunung hud”. ya Rasulullah ini hanyalah gumpalan batu yang tidak bermakna untukmu tetapi ketika dia mencintai beliau Saw, seindah – indahnya makhluk Allah, makhluk yang paling ramah, makhluk yang paling indah budi pekertinya, makhluk yang tidak mau mengecewakan perasaan siapapun maka gumpalan batu inipun diterima cintanya oleh Rasul Saw dan dijawab oleh Rasul Saw “dan kami pun mencintai gunung uhud”.

Diriwayatkan pula di dalam Shahih Bukhari yang sering kita dengar, ketika batang pohon kurma ditinggal oleh Sang Nabi yang biasa bersandar padanya disaat berkhutbah maka saat itu batang pohon kurma itu menjerit dengan jeritan yang menyayat hati. Al Imam Ibn Hajar Al Asqalani di dalam Fathul Baari bi Syarah Shahih Bukhari bahwa jeritan dan tangisan pohon kurma itu terdengar bagaikan jeritan sang bayi yang ditinggal oleh ibunya dan Sang Nabi turun dari mimbar, mendatangi pohon kurma itu dan memeluknya, batang pohon itu dipeluk dan setelah itu tangisnya pun mereda bagaikan bayi ketika dipeluk oleh ibunya dan tersendat – sendat, terisak – isak nafasnya menahan tangis karena telah ditenangkan oleh ibunya sampai perlahan – lahan suara tangisnya semakin pelan dan terdiam. Bagaikan bayi yang kehilangan ibunya dan di peluk dan didekap oleh ibunya sampai masih terisak - isak sesaat kemudian tangisnya terdiam.

Demikian keadaan batang pohon kurma, cinta dan tangisnya karena Nabiyyuna Muhammad Saw berpisah dengannya. Biasa Sang Nabi bersandar padanya setiap khutbah, sekali waktu beliau turun maka batang pohon kurma itu menangis. Dan Sang Nabi, wahai yang demikian indah dicipta oleh Allah sebagai raufurrahiim tidak pula mengecewakan daripada batang pohon kurma mencintainya, beliau turun dan memeluk batang pohon kurma itu dan menenangkannya.

Al Imam Ibn Hajar meriwayatkan salah satu hadits shahih menukil di dalam Fathul Baari bahwa Rasul berkata “seandainya aku tidak menenangkannya, ia akan terus menjerit hingga yaumil qiyamah dengan tangisnya yang didengar oleh jumlah sahabat yang muttawatir, lebih dari 80 sahabat yang mendengar jerita dan tangis batang pohon kurma ini”. 

Demikian hadirin – hadirat indahnya alam semesta mencintai Sayyidina Muhammad Saw, demikian kemesraan mereka kepada Sang Nabi. Demikian pula seekor hewan besar di Madinah Al Munawwarah, sebagaimana diriwayatkan di dalam Sirah Ibn Hisyam ketika unta terbesar di Madinah mengamuk dan kita memahami unta itu kalau berdiri perutnya lebih tinggi dari kepala kita, itu unta biasa. Bagaimana kalau unta besar? 1400 tahun yang silam di Madinah Al Munawwarah, unta ini mengamuk dan tidak diketahui sebabnya. Para sahabat menjebaknya di dalam salah satu kandang besar, lantas ketika Rasul Saw dikabari dan beliau mendatangi lalu berkata “bukakan pintu yang menjebaknya ini”. Ya Rasulullah dia ini sedang dalam keadaan mengamuk dan sedang marah, mulutnya yang berbusa dan matanya yang merah ini bias membunuh siapa saja dan jangan – jangan dia mencelakaiku. Rasul Saw berkata “bukakan, bukakan biarkan ia mengetahui aku Rasulullah”. Maka ketika dibukakan pintu itu, unta melihat wajah Muhammad Saw maka unta itu berlari tertunduk – tunduk menciumi kaki Nabi Muhammad Saw. Yang demikian buas dan marahnya, ketika melihat wajah indah, seindah – indahnya wajah yang paling berhak dicintai, ternyata unta ini memiliki kecintaan, kemuliaan dan kerinduan kepada Sang Nabi seraya berlari mendekat tertunduk – tunduk kepalanya dan mencium kaki Sang Nabi lantas ia mendekatkan wajah dan mulutnya ke telinga Sang Nabi dan Rasul Saw mendekatkannya kemudian Rasul Saw berkata “siapa pemilik unta ini?”, salah seorang sahabat Anshar berkata “aku ya Rasulullah”. Ia mengadu padaku karena terlalu banyak disuruh bekerja dan sedikit diberi makan. Unta ini mengadu kepada Rasulullah Saw.

Inilah hewan dan tumbuhan yang sangat mencintai Sang Nabi dan lebih – lebih para sahabat Muhajirin dan Anshar ra. Sebagaimana riwayat Sirah Ibn Hisyam ketika salah seorang wanita dari bani dinar, ketika kembali Sang Nabi dari perang uhud, mendengar kabar suaminya wafat, kakaknya wafat, anaknya wafat, ayahnya wafat, semua keluarga ibu ini wafat dalam syahid di perang uhud. Ayahmu wafat, anakmu wafat, kakakmu wafat, suamimu wafat, tinggallah ia sebatang kara. Ibu ini bertanya “bagaimana keadaan Rasulullah?”, Rasulullah sehat wal afiah, ibu ini datang melihat bagaimana keadaan Sang Nabi dan barangkali juga ingin mengadu kesedihannya, sebatang kara ditinggal semua keluarganya yang wafat di perang uhud. Namun ketika melihat wajah Sang Nabi, ibu itu mengangkat suara di tengah para sahabat “semua musibah asalkan kau baik dan sehat wal afiah, semua musibah adalah kecil di hadapanku ya Rasulullah”. Biarpun ayah, suami, anak, kakak dan seluruh keluarga wafat asalkan kau baik dan sehat wal afiah. Demikian cintanya seorang wanita Anshar kepada Nabi Muhammad Saw. 

Juga diriwayatkan ketika seorang sahabat ditangkap dan ia sampai dibawa oleh Abu Sofyan sebelum Abu Sofyan masuk islam maka berkata Abu Sofyan “wahai engkau kini Muhammad sedang tenang – tenang di rumah bersama keluarganya, dan sebentar lagi istrimu jadi janda dan anakmu jadi yatim. Ayo mau kau tukar posisimu dengan Muhammad saat ini?”, maka ia berkata “Demi Allah kalau seandainya aku harus wafat dan selesai seluruh permasalahanku ini, aku dibunuh dan dikuliti itu jauh lebih kupilih dari sebutir duri menusuk kaki Rasulullah Saw”. Demikian cintanya mereka kepada terhadap Nabiyyuna wa Syafiuna Muhammad Saw.

Hadirin – hadirat dan keberkahan itu tidak sirna dan sampialh kita di bulan shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. Mengingat peristiwa – peristiwa agung di Madinah Al Munawwarah dan Rasul Saw menjadikan keberkahan berlanjut dan Allah memberi keberkahan pada Sang Nabi tidak hanya di saat beliau hidup tapi bekas - bekas peninggalan beliau diabadikan oleh Allah Swt keberkahannya. Sebagaimana diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari ketika di Madinah Al Munawwarah, Rasulullah Saw bersabda “kelak di akhir zaman akan munjul dajjal yang akan terus menyerang semua fihak dan semua tempat sampai ia di Madinah Al Munawwah dan dajjal tidak bisa masuk ke Madinah Al Munawwarah. 

Sampai disini Rasul Saw berkata maka akan berguncang Madinah dengan 3 kali gempa. Madinah tidak pernah gempa, sepanjang Rasul Saw masuk ke Madinah Al Munawwarah di hari hijrah sampai akhir zaman Madinah tidak pernah gempa terkecuali saat itu, saat datangnya dajjal ke depan Madinah Al Munawwarah. Disaat itu Madinah gempa dengan 3 kali guncangan maka keluarlah semua orang kafir dan munafik. Maka berkata Imam Ibn Hajar di dalam kitabnya Fathul Baari bi Syarah Shahih Bukhari bahwa di saat itu semua Rasul mengatakan munafik, fasiq, kafir, semua keluar dari Madinah kecuali orang – orang mukhlisin, orang – orang yang mencintai Rasul Saw tidak bergeming dari Madinah Al Munawwarah. Sebagaimana kita ketahui, sampai saat ini banyak orang musyrik, fasiq, ada di Madinah dan mereka akan keluar di saat guncangan 3 kali sehingga mereka keluar diikuti dajjal, kata Sang Nabi Saw dan disaat itulah Rasul Saw berkata “itu dajjal bawa pasukannya mengepung Madinah Al Munawwarah”. 


Imam Ibn Hajar menukil salah satu hadits dalam kitabnya Fathul Baari bi Syarah Shahih Bukhari dengan sanad yang shahih bahwa Rasul Saw menjelaskan dajjal itu berkata “itu masjid Muhammad, itu masjid Nabawiy yang harus kita kuasai”. Itu masjid Muhammad, dari kejauhan dajjal sudah menunjuknya, kubah hijau masjidnya Rasul Saw telah ditunjuk oleh dajjal dan berkata “itu masjid Muhammad itu masjid Muhammad, kita harus sampai kesana”. Lantas Rasul Saw bersabda sebagaimana riwayat Shahih Bukhari disaat itu Madinah mempunyai 7 pintu, lalu siapa yang memberi beliau pengetahuan Madinah akan modern seperti sekarang ini sampai ada 7 pintu. Beliau berkata 7 pintu Madinah Al Munawwar dan disetiap pintunya dijaga oleh 2 malaikat sehingga dajjal tidak bisa masuk ke dalamnya.

Kita bisa lihat bagaimana keberkahan bekas tempat injakan Sayyidina Muhammad Saw menjadi benteng terkuat yang tidak bisa di tembus oleh dajjal. Demikian hadirin – hadirat dajjal yang demikian kekuatannya bisa berbuat apa saja menurunkan hujan, membawa kemiskinan, membawa kekayaan dan menguasai seluruh permukaan bumi, namun ia terbentur di Makkah, Madinah dan Masjid Al Aqso. Ketiga tempat ini tidak bisa disentuh oleh dajjal, dajjal tidak bisa masuk ke Masjidil Haram, tidak bisa masuk ke Masjidil Al Aqso dan tidak bisa masuk ke Madinah Al Munawwarah. Tempat – tempat bekas injakan kaki Muhammad Rasulullah Saw. Maka tempat lahir beliau di Madinah, tempat wafat Masjid Al Haram, tempat beliau mihrab Masjid Al Aqso. Kalau seandainya bumibekas pijakan beliau seperti ini, bagaimana jiwa yang mencintai Sayyidina Muhammad, umat Muhammad Saw. Sebagaimana aku dan kalian yang gembira di majelis ini dengan shalawat dan salam kepada Nabiyyuna Muhammad Saw dan tiada pernah bosan kita untuk selalu berdzikir dan bershalawat mendengarkan hadits – hadits Nabiyyuna wa Syafiuna Muhammad Saw.

Diriwayatkan di dalam Shahih Bukhari sebagimana hadits yang baru saja kita baca tadi, Rasul Saw berkata “tidak akan datang hari kiamat, maksudnya salah satu tanda dari hari kiamat yaitu sampai munculnya 30 dajjal, dajjal – dajjal pendusta kira – kira jumlahnya 30”. Maksudnya jumlahnya kira – kira bisa lebih atau kurang dari 30, kata Rasul Saw. Disini menunjukkan ada ikhtilaf mengenai jumlah dajjal - dajjal yang akan datang ke muka bumi. Tadi apa ciri – ciri mereka? semuanya itu mengaku Rasul, mereka itu mengaku Nabi, itu ciri dajjal - dajjal pendusta. Itu kalau kita hitung jumlahnya kata Rasul Saw kira - kira 30. Demikian sabda Nabi Muhammad Saw. Kita sudah lihat sekarang, walaupun kita belum menghitungnya di Indonesia sudah sedemikian banyaknya ada di India, Pakistan, Yordan, Saudi dan dimanapun banyak yang mulai mengaku sebagai Nabi dan ini tanda – tanda hari kiamat kata Sang Nabi dan mereka digelari dajjal – dajjal pendusta. Yang dimaksud adalah seluruh dajjal yang paling besar kelak yang muncul di akhir zaman. 

Mengawali kebangkitan Sayyidatuna Aisyah bin Maryam as dan disaat itu mulai tercabutlah ilmu, disaat itu ilmu mulai sirna, ulama mulai wafat. Sebagaimana riwayat Shahih Bukhari yang sering kita dengar bahwa Allah itu akan menghilangkan ilmu tidak dengan mencabutnya dari hati para ulama akan tetapi Allah akan menghilangkan ilmu dengan mewafatkan ulama, bagi kita membangkitkan generasi para ulama lagi. Agar apa? agar Allah menjauhkan kita dari bala dan musibah dengan sirnanya ulama, karena apa? kalau ulama tidak ada Rasul Saw berkata sampai nanti ulama tidak tersisa. Lalu apa? maka mereka mulai mengambil para imam – imam, para guru – guru yang tidak mengerti ilmu, mereka ditanya, ditanya tidak mampu menjawab berfatwa semaunya, apa saja sunnah dibilang bid’ah, yang baik dibilang musyrik, ibadah dibilang syirik, doa – doa dilarang, ziarah dilarang. karena apa? karena memang tidak memiliki ilmu bukan karena kesalahan mereka, karena kesempitan ilmu dari syariah hadits. Mereka memberikan fatwa tanpa ilmu, ilmunya sedikit maka tidak bisa memberikan fatwa yang benar fatwanya salah. Mereka sesat dan menyesatkan. Demikian makna dalam kalimat ini. Akan muncul waktu dimana kurangnya ulama, sedikitnya ulama. Ilmu mulai sirna, sirna, dan sirna.

Minggu yang lalu kita berbicara tentang keutamaan para muhadditsin dan tentunya kita memahami tidak semua muhaddits itu menulis hadits – haditsnya, jadi yang tersisa sekarang ini tidak mencapai 10% dari hadits yang ada saat itu. Imam Ahmad bin Hambal sudah kita kenal beliau hafal 1 juta hadits dengan sanad dan hukum matannya tapi imam madzhab hanya sempat menulis 20.000 hadits saja. 980.000 hadits itu sirna dengan wafatnya Imam Ahmad bin Hambal. Ada para murid-muridnya yang menghafal tentunya dimasa itu menghafal lebih ditekankan daripada menulis hadist. 

Kalau di masa sekarang orang punya ilmu menulis buku, di zaman itu tidak menulis kecuali kalau ada permintaan, ada permintaan orang dari jauh minta seratus sanad hadist ditulis kirim kesana seratus sanad hadist, ada lagi yang meminta fatwa seribu hadist tentang salat, tulis sanadnya kirim kesana. Tapi mereka tidak menulis semua hadist yang mereka kumpulkan karena apa? dimasa itu hafalan yang diandalkan, karena belum ada percetakan. Kalau zaman sekarang kita mau bawa ke seluruh dunia cukup di internet sudah seluruh dunia sampai dakwahnya, tulis semua yang kita ketahui tulis hadist, AlQuran, ayat, fatwa semua akan bermanfaat. Dimasa itu tidak ada percetakan, ditulis apa gunanya? siapa yang mau membaca 1 buku, kalau kita tulis maka dicetak 1 rim, 10 rim yang baca banyak. Zaman itu lebih efektif mengajar dengan hafalan. Karena apa? karena tidak ada percetakan, siapa yang memperbanyak buku itu tidak ada foto copy tidak ada koran, tidak ada telepon, tidak ada internet yang ada murid datang pada guru, itu saja. Bisa begitu tadi adalah belajar dan mempelajari yaitu murid mendatangi guru, diajarkan hadits, pulang dan kira – kira begitu. Datang lagi dan sampai munculnya yakni mulai sirna hadits. 

Sehingga kalau sekarang ini kita kumpulkan semua hadits hanya mencapai kurang sedikit dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya. Kalau dikumpulkan kurang dari 100.000 hadits. Jadi kalau ada Al Hafidh di masa sekarang, seperti Guru Mulia kita Al Hafidh Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidh beliau itu hafal lebih dari 100.000 hadits dengan sanad dan hukum matannya, beliau mengambil juga bukan hanya dari musnid – musnid yang ada seperti Musnad Imam Ahmad bin Hambal, Musnad Imam Hakim, Imam Bukhari tapi beliau juga mempunyai sanad – sanad hadits yang sampai kepada beliau riwayat sanad daripada yang diluar jumhur muhadditsin. Jadi bisa mencapai lebih dari 100.000 hadits dan beliau sampai ke derajat Al Hafidh. Dan tinggal beberapa orang saja di dunia ini yang sampai ke derajat Al Hafidh dalam ilmu hadits. 

Sekarang Mahad Darul Musthofa mempunyai peraturan baru, pesantren beliau itu yang masuk kesana syaratnya hafal Alquran dan hafal 2.000 hadits. Demikian salah satu syarat bagi mereka yang mau belajar bersama beliau karena barangkali beliau sudah melihat dan sudah waktunya menumpahkan tugasnya ilmu hadits yang beliau miliki, yang selama ini barangkali terpendam karena keterbatasan kemampuan dari orang – orang yang belajar kepada beliau. Sekarang beliau sudah buka yaitu syarat masuk Darul Musthofa hafal 2.000 hadits dan hafal Alquranulkarim, baru bisa masuk menjadi murid beliau untuk diturunkan keluasan ilmu hadits yang beliau miliki. Semoga Allah memakmurkan pesantren ini dan Allah panjangkan usia beliau dan semoga Allah Swt memakmurkan dunia ini dengan para ahli hadits dan para ulama.

Dan sampai pula muncul banyaknya gempa bumi kata Rasul Saw. Sudah mulia sirna para ulama, ini sudah kita lihat hadits kita tinggal sedikit. Jadi zaman sekarang kalau ada orang yang berfatwa ini haditsnya ternyata Imam Syafii dhaif, sebentar sebentar anda katakan haditsnya Imam Syafii ini haditsnya dhaif, anda tahu berapa hadits? Ini hadits kalau dikumpulkan sekarang tidak sampai 100.000 hadits. Zaman dahulu orang bicara tentang sholat ia punya ribuan hadits. Imam Bukhari di dalam kitab Tadzkiratul Huffad, didatangi oleh muridnya dan berkata “wahai imam aku menyusup ke satu wilayah disana sampai disana itu aku di test tentang hadits – hadits sholat, ayo haditsnya wudhu apa, bagaimana haditsnya i’tidal, bagaimana haditsnya sujud, itu didaerah sana. Imam Bukhari berubah wajahnya, marah beliau. Tidak pantas kau masuk masjid di test seperti itu. Kalau aku masuk kesitu, akan aku keluarkan 10.000 hadits shahih tentang sholat saja. 10.000 hadits shahih tentang sholat saja beserta sanad dan hokum matannya. Ini keadaan mereka di masa itu, jadi Imam Bukhari jauh sebelum Imam Syafii. 

Sebagaimana saya sampaikan minggu yang lalu Imam Syafii sudah jadi imam baru Imam Bukhari lahir. Imam Syafii lahir tahun 150 H, usia 12 tahun sudah mencapai ke derajat Al Hafidh dan Imam Bukhari lahir tahun 194 H. Jadi Imam Syafii sudah 44 tahun, Imam Bukhari baru lahir. Ini Imam Bukhari seperti itu, bagaimana Imam Syafii? Jadi tentunya para ulama dan hujjatul islam berhati – hati kalau Imam Syafii sudah bilang seperti ini, pasti dibelakangnya tertutup sekian ribu hadits yang tidak sempat beliau sampaikan diantaranya pembacaan doa nisfu sya’ban yaitu pembacaan yassin 3X yang menyarankan Imam Syafii, beliau tidak akan mengada-ada, kalau beliau mengada – ada sudah ratusan Al Hafidh dan pakar hadits yang menentang adat istiadatnya ini di masa lalu. Imam Syafii bikin hal yang bid’ah, ngapain baca yassin 3X di malam nisfu sya’ban. Mereka malah ikut baca, kalau ikut baca berarti pasti ada riwayat tsigahnya akan tetapi mungkin dari sekian juta hadits hanya kurang dari 100.000 hadits yang ada di masa sekarang ini sudah terhapus haditsnya tapi cukup fatwa Imam Syafii sebagai hujjat diikuti oleh para imam – imam dan para hujjatul islam yang lainnya. Ini mereka yang mengerti ilmu hadits dan mustholahul hadits. Yang tidak, maka berkata ya kalau tidak ada hadits shahihnya tidak usah diikuti. Tentunya tidak demikian, lihat fatwa dan guru – guru yang bersanad sampai kepada para imam sampai kepada Rasulullah Saw.

Mulai muncul gempa di mana – mana, Imam Ibn Hajar Al Asqalani menjelaskan gempa ini sudah ada sejak dari zaman Nabi Adam as tapi yang dimaksud Rasul disini gempa itu makin banyak dan dahsyat. Di zaman sekarang ini gempa yang dahsyat, muncul tsunami, gempa dahsyat di wilayah muslimin. Salah satu bentuk dari tanda – tanda munculnya akhir zaman. 

Dan selanjutnya adalah semakin terasa dekatnya waktu, baru kemarin Idul Fitri sekarang sudah mendekat malam 1 Ramadhan. Demikian cepatnya waktu berputar, rasanya baru kemarin selesai sekolah sekarang sudah mau menikah. Demikian cepatnya waktu tidak terasa di akhir zaman, sangat – sangat dekat makin hari. Imam Ibn Hajar juga menukil bahwa yang dimaksud diantaranya adalah usia yang semakin singkat. Dimasa Rasul umur 60 tahunan sekarang hanya 30 tahunan saja usia manusia. Dan muncul fitnah – fitnah, hal yang kecil jadi fitnah, hal yang tidak berarti jadi fitnah, hanya masalah gerakan jari sedikit saja (sms) ribuan orang yang memusuhinya. Hanya karena jari kecil saja bias menyebabkan fitnah yang besar, membuat orang bunuh satu sama lain, saling pecah silaturahmi dan demikian hadirin – hadirat hanya masalah kecil bisa menjadi fitnah yang besar.

Dan juga mulai banyak terjadi pembunuhan, disini pembunuhan disana pembunuhan, anaknya membunuh ayahnya, ayahnya membunuh anaknya terus terjadi pembunuhan hal yang mustahil terjadi puluhan tahun yang lalu, sekarang terjadi. Belum pernah ada yang namanya anak mau menyiksa dan membunuh ibunya, sekarang mulai muncul seperti itu dan semakin banyak. 

Dan setelah semua itu terjadi, Rasul Saw berkata “dan akan datang waktunya nanti Allah munculkan kemakmuran”. Maka kalian lihat nantinya di akhir zaman setelah ini muncul, gempa bumi dan lainnya sebagainya muncullah keluasan dan kemakmuran, ini sabda Nabiyyuna Muhammad Saw. Ini sudah muncul pada kita, kekurangan ulama sudah mulai muncul, gempa bumi, fitnah dan zaman yang semakin cepat, muncul orang yang mengaku Nabi. Ini semua sudah muncul, tinggal menagih janji Sang Nabi akan muncul segala kemakmuran pada muslimin. Maka kalian ini akan dilimpahi kemakmuran, kata Rasul Saw ini terusan haditsnya riwayat Shahih Bukhari sampai nanti tidak ada lagi orang yang menerima sedekah semua orang cukup, semua orang kaya – raya, kalau sekarang mustahil tapi di masa itu juga barangkali mustahil di masa Rasul Saw. Di zaman Nabiyullah Adam as ada orang usianya mencapai 63 tahun, mustahil. 1500 tahun ada, 1900 tahun mereka barangkali mustahil ada orang usia 63 tahun sudah lanjut usia. Di masa itu Allah bukakan harta yang luas dan kemakmuran bagi muslimin. 

Guru kita Al Hafidh Al Musnid Al Habib Umar bin Hafidh menjelaskan makna hadits ini bahwa Allah akan membuat orang – orang yang baik jadi kaya – raya, orang – orang yang mencintai dakwah menjadi kaya – raya, dengan cara seperti itu orang – orang susah akan kembali kepada mereka, orang – orang non muslim akan diberikan kemiskinan oleh Allah, hancur usahanya, rusak dari apa – apa segala yang menjadi perdagangannya. Allah bikin keberkahan apa yang diusahan orang – orang non muslim yang baik, berhasil. Perdagangannya maju terus dibantu oleh Allah Swt dan disaat itulah harta dan kekayaan dipegang oleh orang – orang yang baik. Orang – orang yang sholeh diberi kekayaan oleh Allah Swt. Maka tentunya disaat seperti itu orang – orang muslimin yang susah mereka dimodali, mereka dibantu karena orang baik mereka Bantu. Kalau orang kaya tapi kikir, ia mau kaya sendiri tidak mau berbagi dengan orang lain maka Allah jadikan saat itu adalah orang yang baik yang kaya – raya. Orang yang baik yang kaya – raya membantu yang lain yang diluar islam yang perdagangannya jatuh, ikut bisnis dengan dia, dating pada dia, ikut dengan dia jadi maju. Dan usaha orang – orang non muslim yang hancur, mereka akan kembali kepada islam.

Demikianlah keadaan muslimin di masa itu dan tidak ada orang – orang yang susah, pertama – pertama kecukupan, yang kedua sudah cukup, diriwayatkan dari hadits yang tsigah oleh Imam Tirmidzi ada 1 orang membawa kantung besar berisi dinar, kau mau menerima sedekah. Tidak ada satupun kah yang mau terima, ada 1 orang mau terima “sini aku terima”. Setelah ia terima Subhanallah orang lain tidak ada yang mau teriam tapi aku menerimanya, ini aku kembalikan. Orang itu tidak mau kemudian ia menaruh harta emas dan 1000 dinar dalam kantung yang besar meninggalkannya dijalan, dan ia pun pergi. Demikian luasnya keadaan orang – orang saat itu, riwayat Shahih Bukhari Rasul Saw bersabda “bersedekahlah kalian, akan datang satu masa sedekah tidak akan lagi diterima oleh semua orang karena semua orang sudah berkecukupan”. 

Demikian dahsyatnya, kita bertanya tampaknya ini mustahil namun tentunya kita ingat bahwa beliau ini adalah waliyullah tidak berbicara dari hawa nafsunya dan hal itu akan datang, bencana itu akan datang, fitnah akan datang, yang mengaku Nabi telah datang, gempa bumi telah datang maka ini tanda – tanda akan segera munculnya kemakmuran pada muslimin muslimat.

Kita bermunajat kepada Allah Swt semoga Allah memakmurkan dan menyegerakan kedatangan kemakmuran muslimin muslimat, Ya Rahman Ya Rahim bukakan keberkahan bagi kami, limpahkan cahaya keluasan bagi kami dhahiran wa bathinan dunia dan akhirat, majukan dakwah muslimin, ramaikan panggung – panggung dzikir dan shalawat, Ya Rahman Ya Rahim jadikanlah kami ini orang – orang yang pertama membenahi keadaan masyarakat kami, Ya Rahman Ya Rahim jadikanlah harta dan kekuasaan pada orang – orang yang baik dan kamu muslimin dan jadikanlah kehancuran dan kesempitan bagi mereka – mereka yang memusuhi muslimin, Ya Rahman Ya Rahim kami mengadukan keadaan hati kami ini, Rabbiy benahi keadaan diri kami hingga kami bermanfaat bagi masyarakat kami, Ya Rahman Ya Rahim fakullu jami’an Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah Ya Allah.

Majelis kita semakin luas dan malam selasa semakin besar, Insya Allah semakin makmur dan semakin banyak muslimin muslimat yang mengambil faedah dan ternyata tidak cukup sampai disini Allah makmurkan lagi majelis – majelis lainnya, majelis tahunan kini sudah semakin dekat dan semakin banyak dan di bulan ramadhan kita tidak akan berhenti memakmurkan wilayah Jakarta ini dengan majelis – majelis dzikir. Insya Allah di malam 17 ramadhan akan mengadakan tabligh akbar dan badr kubro sekaligus malam nuzullul qur’an yang Insya Allah bertempat di Monumen Nasional (Monas). Kemarin ada sedikit kendala sudah perinzinan muncul di Monas ternyata monas dipenuhi oleh kemah – kemah para tentara dan juga persenjataan untuk peringatan acara 17 Agustus jadi tidak etis kalau seandainya jamaah kumpul jadi satu dengan kemah – kemah para tentara tentunya kita tidak nyaman maka kita dipindahkan ke Lapangan Banteng. Tapi untuk malam 17 Ramadhan telah disepakati Insya Allah. Dan juga di bulan ramadhan kita akan mengadakan acara besar besaran 2X di wilayah Ancol, tempat – tempat maksiat akan kita terangi dengan Nama Allah.

Wassalallahu wassallam wabarik 'ala Nabina Muhammadin wa'ala alihi washohbihi wassallam. 
Walhamdulillahirabbil'alamin.

Wassalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh
Terakhir Diperbaharui ( Sunday, 24 August 2008 )
Kontributor: Munzir Almusawa  

Sunday, 24 August 2008

www.majelisrasulullah.org

Read More

Post Top Ad